Danantara Suntik Rp17,38 Triliun, Ubah Sampah Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan Danantara

Danantara Suntik Rp17,38 Triliun, Ubah Sampah Jakarta Jadi Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah Dalam Acara Penandatanganan MoU PSEL di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan,Jakarta Pusat (4/5)- (Ridho-Suar.id)
Daftar Isi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di DKI Jakarta.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mengatasi persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks sekaligus mendorong pemanfaatan limbah sebagai sumber energi alternatif.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat 4 Mei 2026. Acara ini turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Foto udara antrean truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, percepatan pembangunan PSEL akan difokuskan di dua lokasi utama, yakni Tanjung dan Bantar Gebang. Kedua wilayah ini dipandang strategis karena menjadi titik penting dalam sistem pengelolaan sampah Jakarta, sekaligus memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi fasilitas pengolahan berbasis energi.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah penting sekaligus titik awal dari proses yang lebih signifikan dalam menangani kondisi darurat sampah di ibu kota. 

“Dengan volume sampah yang terus meningkat setiap harinya, Jakarta membutuhkan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi timbunan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui produksi energi listrik,” tegas Pramono.

Jadi model penanganan sampah perkotaan

Langkah percepatan pembangunan PSEL ini juga sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam merealisasikan proyek ini.

Melalui kerangka kerja sama ini, pembangunan PSEL diharapkan dapat dipercepat dengan menyederhanakan prosedur perizinan yang selama ini kerap menjadi hambatan.

Selain itu, pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara, Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta badan usaha lainnya menjadi kunci dalam memastikan proyek berjalan efektif.

Sinergi antar pihak tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelaksanaan proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga operasional.

Dengan dukungan teknologi modern dan skema pembiayaan yang terstruktur, PSEL dapat menjadi solusi yang tidak hanya berorientasi pada lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi.

Peserta membawa poster untuk mengedukasi masyarakat memilah sampah pada kegiatan Seru-Seruan Hari Bumi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (3/5/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Ke depan, percepatan pembangunan PSEL di Jakarta diharapkan menjadi model nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.

Keberhasilan proyek ini akan menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghadirkan solusi inovatif dalam mengatasi tantangan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan energi di Indonesia.

Skema pembiayaan via Danantara

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan Danantara berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat kesiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Peran ini mencakup dukungan pada tahap perencanaan, koordinasi lintas lembaga, serta penguatan struktur pelaksanaan agar proyek dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Salah satu fokus utama keterlibatan Danantara adalah penyiapan skema pembiayaan serta proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).

Mekanisme ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. 

“Dengan adanya skema yang lebih terstruktur, diharapkan proses investasi dan pembangunan dapat berjalan lebih efisien,” ujar Zulkifli.

Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas utama mengingat statusnya sebagai pusat aktivitas nasional. Saat ini, timbunan sampah di ibu kota mencapai sekitar 9.120 ton per hari, yang memberikan tekanan besar terhadap sistem pengelolaan sampah yang sudah ada.

Kondisi ini menuntut adanya solusi yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan berbasis teknologi modern.

Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan menjadi solusi inovatif dalam pengelolaan sampah perkotaan, dengan mengubah limbah menjadi sumber energi listrik.

Selain mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir, sistem ini juga mendukung komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan akhir.

Membebaskan dari beban lingkungan

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan BPI Danantara memperkirakan kebutuhan modal sebesar Rp17,38 triliun atau setara 1 miliar dolar AS untuk membangun fasilitas PSEL di Jakarta. Proyek ini diposisikan sebagai solusi strategis untuk menjawab persoalan sampah ibu kota yang kian mendesak, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah menjadi sumber energi alternatif.

Pembangunan PSEL ditargetkan mampu mengolah hingga 8.000 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut disesuaikan dengan volume sampah harian Jakarta yang terus meningkat dan telah mencapai angka serupa.

Dengan teknologi pengolahan modern, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan diharapkan dapat diubah menjadi energi listrik yang bernilai ekonomi.

Langkah percepatan proyek ini juga tidak lepas dari kondisi kritis di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang selama ini menjadi tumpuan utama pembuangan sampah Jakarta.

Tumpukan sampah di lokasi tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 60 juta ton, menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tampung dan dampak lingkungan dalam jangka panjang.

Rosan menegaskan, melalui proyek PSEL ini, pemerintah dan BPI Danantara berupaya mengurangi ketergantungan pada sistem landfill yang membutuhkan lahan luas. "Selain itu, pengolahan berbasis energi dinilai lebih berkelanjutan karena dapat mengurangi emisi gas rumah kaca serta memperpanjang usia operasional fasilitas pembuangan yang ada,” ujarnya.

Dari sisi investasi, proyek ini diharapkan mampu menarik partisipasi swasta dan mitra internasional. Skema pendanaan yang disiapkan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, mengingat nilai proyek yang besar dan teknologi yang digunakan membutuhkan dukungan finansial serta keahlian tingkat tinggi.

Foto udara pekerja mengoperasikan ekskavator di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/4/2026). ANTARA FOTO/Hasrul Said

Ke depan, keberhasilan proyek PSEL di Jakarta diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern bagi kota-kota besar lainnya di Indonesia, melalui pendekatan yang terintegrasi antara pengelolaan limbah dan produksi energi. "Proyek ini tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan energi nasional," katanya.

Baca selengkapnya

Ω