Reformasi Sampah atau Eksperimen Kuasi-Fiskal? Membuat Mandat Danantara Bekerja

Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan

Reformasi Sampah atau Eksperimen Kuasi-Fiskal? Membuat Mandat Danantara Bekerja
Mohamad Ikhsan (Foto AI / SUAR)
Daftar Isi

Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan


Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan. Bila anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan kirim email ke [email protected]


Dua film dokumenter baru-baru ini membekas dalam ingatan saya. Yang satu menggambarkan kemungkinan Jakarta perlahan tenggelam akibat kelalaian lingkungan. Yang lain menceritakan gerakan akar rumput di Bangladesh yang berhasil memobilisasi warga untuk merebut kembali ruang publik mereka dari sampah. Keduanya menegaskan satu hal sederhana: persoalan sampah bukan lagi sekadar urusan kota. Ia telah menjadi risiko sistemik.

Dari urgensi ke desain sistem

Krisis sampah di Indonesia kini telah bergerak dari tahap diskusi ke tahap implementasi. Presiden telah menugaskan Danantara untuk mengelola inisiatif nasional pengelolaan sampah. Sebuah perusahaan tujuan khusus telah dibentuk untuk bermitra dengan perusahaan asing dalam mengoperasikan proyek pengolahan sampah di berbagai kota. Pendanaan bersumber dari kewajiban berbunga rendah yang dikontribusikan oleh konglomerasi besar.

Inisiatif ini ambisius dan perlu dipuji. Program ini mencerminkan urgensi. Namun, ia juga memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang sah.

Pada intinya, masalah Indonesia bukan sekadar akumulasi sampah. Ia adalah masalah asimetri kelembagaan. Produksi sampah meningkat pesat seiring urbanisasi dan konsumsi, sementara kapasitas pemerintah daerah tertinggal. Akibatnya, kesenjangan antara volume sampah yang dihasilkan dan yang mampu dikelola terus melebar.

Respons pemerintah menargetkan bottleneck di hilir: pembiayaan dan pengoperasian infrastruktur pengolahan sampah. Secara prinsip, ini masuk akal. Banyak pemerintah daerah tidak memiliki ruang fiskal untuk membangun fasilitas waste-to-energy, daur ulang modern, atau peningkatan landfill sanitari. Tanpa modal eksternal, ekspansi infrastruktur akan terhenti.

Namun, desain pembiayaan menjadi krusial. Dana berasal dari kewajiban berbunga rendah yang dibebankan kepada konglomerat sebagai bentuk kontribusi sosial. Secara ekonomi, ini menyerupai mobilisasi kuasi-fiskal atas modal swasta. Para pengkritik melihat ini sebagai penyimpangan dari prinsip pasar dan berisiko menciptakan overreach regulasi. Pendukungnya berargumen bahwa pengelolaan sampah adalah barang publik dengan eksternalitas kuat, sehingga mekanisme terkoordinasi dapat dibenarkan ketika pasar gagal menyediakannya. Keduanya valid. Yang dibutuhkan adalah tujuan yang jelas dan transparan.

Pengelolaan sampah menghasilkan manfaat yang melampaui keuntungan privat: pengurangan banjir, peningkatan kesehatan publik, penurunan kerusakan lingkungan, dan pengurangan emisi. Jika manfaat sosial lebih besar dari manfaat finansial, maka penggunaan modal konsesional dapat dibenarkan. Namun, tanpa transparansi, skema ini berisiko dipersepsikan sebagai pajak tersembunyi atau ketidakpastian kebijakan.

Di sinilah peran Danantara menjadi krusial. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa baik sistem yang sepenuhnya publik maupun yang sepenuhnya privat tidak cukup. Sistem publik sering terkendala kapasitas dan disiplin, sementara sistem privat tidak mampu menginternalisasi eksternalitas tanpa regulasi yang kuat. Model yang tepat adalah hibrida terkelola: mobilisasi modal swasta di bawah pengawasan publik yang jelas.

Jika dikelola secara profesional, Danantara dapat menstandarisasi instrumen keuangan, memastikan transparansi, menerapkan evaluasi proyek secara independen, dan menjaga hubungan arm’s-length dengan operator. Dengan demikian, ia dapat mengubah mekanisme pembiayaan yang kontroversial menjadi platform infrastruktur hijau yang kredibel.

Baca juga:

Menilik Investasi Danantara hingga Rp 2,8 triliun untuk Proyek Waste to Energy
proyek Waste to Energy (WtE) yang tengah dikembangkan di tiga kota awal, yakni Bekasi, Bogor, dan Bali, dengan nilai investasi mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun per proyek.

Indonesia pernah melakukan desain ulang kelembagaan yang serupa. Pada pertengahan 1980-an, ketika Ditjen Bea Cukai dilanda korupsi dan inefisiensi, pemerintah menunjuk SGS dari Swiss untuk melakukan inspeksi pre-shipment. Keputusan itu kontroversial, tetapi mencerminkan kebutuhan akan kredibilitas melalui penyesuaian struktural. Negara tidak menyerahkan otoritas, melainkan memperbaiki insentif.

Di banyak kota dunia — dari New York, London hingga Tokyo dan Singapura — sebagian besar pengelolaan sampah memang di-outsource ke sektor swasta dengan pengawasan ketat. Pelajarannya bukan tentang privatisasi quasi-public jobs, tetapi rekonstruksi kelembagaan.

Namun, outsourcing saja tidak cukup. Pengelolaan sampah bukan hanya persoalan infrastruktur, melainkan juga persoalan rantai pasok. Kapasitas hilir hanyalah satu komponen. Tanpa pengurangan di hulu dan efisiensi di tengah, fasilitas baru akan cepat kewalahan (exhausted).

Infografis ditambahkan oleh redaksi Suar.id, bukan materi dari penulis.

Indonesia menghasilkan lebih dari 60 juta ton sampah setiap tahun. Jika pola konsumsi tidak berubah, volume akan terus tumbuh lebih cepat dari kapasitas pengolahan. Infrastruktur modern yang dibangun dengan pembiayaan murah tetap akan mengalami tekanan kronis jika tidak diiringi reformasi perilaku.

Pengalaman Jepang memberikan pelajaran penting. Sejak 1970-an, Jepang menggabungkan pembangunan infrastruktur dengan disiplin perilaku: pemilahan sampah wajib, tanggung jawab produsen, regulasi kemasan yang ketat, dan edukasi publik yang berkelanjutan. Infrastruktur penting, tetapi perubahan perilaku adalah fondasinya.

Bangladesh menawarkan pelajaran tambahan. Gerakan BD Clean berhasil memobilisasi ribuan relawan untuk membersihkan ruang publik dan membangun norma anti-buang sampah sembarangan. Ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dapat menjadi kekuatan transformasional.

Dalam konteks Indonesia, dimensi ini justru menjadi kunci yang sering terlewat: peran organisasi masyarakat dan NGO.

Indonesia memiliki keunggulan unik. Organisasi seperti Muhammadiyah memiliki basis urban yang kuat. Sampah adalah masalah perkotaan. Lebih jauh, sebagian anggota Muhammadiyah adalah pedagang pasar—yang sekaligus menjadi produsen sampah. Ini menciptakan titik masuk strategis: perubahan perilaku dapat dimulai dari pelaku ekonomi itu sendiri.

Muhammadiyah juga memiliki rekam jejak kuat dalam mengelola pendidikan dan kesehatan, serta kapasitas intelektual untuk mengadopsi reformasi berbasis pengetahuan. Oleh karena itu, melibatkan organisasi semacam ini bukan hanya relevan, tetapi strategis.

Pendekatan ini dapat diperkuat dengan penggunaan narasi berbasis nilai. Dalam konteks Indonesia, Hadis Rasul  seperti “kebersihan adalah sebagian dari iman” bukan sekadar simbolik, tetapi dapat menjadi instrumen perubahan perilaku yang efektif.

Pekerja membersihkan sampah sisa makanan pada tempat budi daya maggot di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA), Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nym.

Kita telah melihat bagaimana norma sosial dapat berubah dengan cepat melalui contoh konkret. Perilaku suporter Jepang yang secara sukarela membersihkan stadion pada Asian Games 2018 memicu rasa malu kolektif dan perubahan sikap di kalangan masyarakat Indonesia. Fenomena serupa terlihat di MRT Jakarta, di mana standar kebersihan publik mulai terbentuk melalui observasi sosial.

Artinya, perubahan tidak selalu harus dimulai dari regulasi keras. Ia bisa dimulai dari norma, teladan, dan tekanan sosial.

Keberlanjutan finansial menjadi ujian berikutnya. Kewajiban berbunga rendah dari konglomerat dapat menyediakan modal awal. Namun, apa yang terjadi setelah siklus pertama? Jika biaya operasional melebihi pendapatan, maka akan muncul tekanan fiskal.

Diperlukan mekanisme pemulihan biaya yang jelas, rasionalisasi tarif secara bertahap, integrasi sektor informal, dan indikator kinerja yang terukur. Tanpa itu, program ini berisiko menjadi beban kuasi-fiskal.

Baca juga:

Waste-to-Energy Jadi Magnet Investasi Eropa di Indonesia
Uni Eropa menunjukkan minat besar berinvestasi di Indonesia terutama di sektor energi baru dan terbarukan, seperti energi dari sampah (waste-to-energy). Kapasitas PLTSa berpotensi ditingkatkan dalam sepuluh tahun ke depan menjadi 452,7 MW.

Pada akhirnya, inisiatif ini berada di persimpangan antara barang publik dan kewajiban privat. Jika gagal, ia akan dianggap sebagai redistribusi yang dipaksakan. Jika berhasil, ia akan menjadi sinyal koordinasi nasional yang kuat dan meningkatkan kredibilitas Indonesia.

Krisis sampah Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya dengan inovasi pembiayaan, dan tidak dapat diserahkan hanya kepada pemerintah daerah. Keputusan Presiden mencerminkan urgensi—dan urgensi itu nyata.

Krisis sampah Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya dengan inovasi pembiayaan, dan tidak dapat diserahkan semata kepada pemerintah daerah. Keputusan Presiden mencerminkan urgensi—dan urgensi itu nyata. Namun, urgensi tanpa desain sistem hanya akan menghasilkan proyek, bukan perubahan.

Yang dibutuhkan adalah arsitektur kebijakan yang mengintegrasikan hulu–tengah–hilir dalam satu kerangka insentif yang konsisten.

Reformasi hulu: mengurangi produksi sampah melalui perubahan perilaku dan insentif ekonomi.

Mengurai personal di sisi hulu tidak bisa hanya mengandalkan kampanye moral. Harus ada kombinasi regulasi, pricing, dan social norm. Pemerintah perlu secara bertahap menerapkan:

  • Extended Producer Responsibility (EPR) yang nyata, bukan sekadar formalitas—produsen bertanggung jawab atas kemasan yang mereka hasilkan, termasuk target pengumpulan dan daur ulang yang terukur.
  • Disinsentif terhadap plastik sekali pakai, melalui pajak atau levy yang cukup signifikan untuk mengubah perilaku, bukan simbolik.
  • Standarisasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, dimulai dari kota besar dengan sistem sederhana (organik vs non-organik), sebelum diperluas.

Namun, kebijakan ini hanya akan efektif jika didukung oleh mobilisasi sosial. Di sinilah peran organisasi seperti Muhammadiyah menjadi strategis. Pemerintah perlu secara eksplisit membangun public–civic partnership:

  • Muhammadiyah, NU, dan organisasi lain dapat menjadi agen perubahan perilaku berbasis komunitas, terutama di kota.
  • Gunakan narasi nilai—“kebersihan adalah sebagian dari iman”—untuk memperkuat internalisasi norma, bukan sekadar kepatuhan regulasi.
  • Fokus awal pada kelompok kunci seperti pedagang pasar, yang merupakan produsen sampah yang signifikan sekaligus memiliki jaringan sosial yang kuat.

Infografis ditambahkan oleh redaksi Suar.id, bukan materi dari penulis.

Reformasi midstream: sistem pengumpulan dan logistik

Di banyak kota, masalah terbesar bukan teknologi pengolahan, tetapi collection failure. Sampah tidak sampai ke fasilitas, atau tercampur sehingga kehilangan nilai dan menyebabkan biaya pengolahan menjadi mahal.

Langkah konkret yang diperlukan:

  • Standarisasi kontrak pengelolaan sampah kota, dengan skema berbasis kinerja (performance-based contracts).
  • Integrasi sektor informal (pemulung, bank sampah) ke dalam sistem resmi, bukan disingkirkan—mereka justru adalah tulang punggung daur ulang.
  • Digitalisasi sederhana untuk pelacakan aliran sampah (waste tracking), sehingga pemerintah tahu apa yang dikumpulkan, dari mana, dan ke mana.

Reformasi hilir: memastikan investasi Danantara tidak menjadi bottleneck baru.

Investasi pada fasilitas pengolahan—waste-to-energy, recycling plants, sanitary landfill—memang penting. Tetapi desainnya harus disiplin:

  • Gunakan pipeline proyek nasional dengan kriteria seleksi transparan, bukan proyek ad hoc.
  • Terapkan independent project appraisal untuk memastikan kelayakan ekonomi dan lingkungan.
  • Hindari over-investment pada teknologi mahal yang tidak sesuai dengan komposisi sampah Indonesia (yang dominan organik).

Yang tidak kalah penting, pastikan bahwa fasilitas ini tidak “dipaksa hidup” oleh subsidi terus-menerus akibat kegagalan di hulu dan di tengah.

Reformasi Pembiayaan: Menuju Keberlanjutan

Pendanaan dari kewajiban berbunga rendah dapat menjadi kick-start. Namun, sistem harus bergerak menuju cost recovery yang realistis:

  • Tipping fee yang bertahap dan transparan, dengan perlindungan untuk kelompok miskin.
  • Skema blended finance—kombinasi dana publik, swasta, dan internasional (termasuk green finance).
  • Insentif fiskal berbasis kinerja bagi pemerintah daerah yang berhasil menurunkan volume sampah atau meningkatkan daur ulang.

Tanpa ini, risiko kuasi-fiskal akan menumpuk dan pada akhirnya menggerus kredibilitas.

Prioritas Implementasi: Pasar dan Sungai

Dari sisi implementasi, reformasi harus memiliki fokus prioritas yang jelas. Pasar dan sungai adalah titik awal yang paling strategis.

Pasar tradisional merupakan sumber utama sampah organik dan plastik, sekaligus pusat aktivitas ekonomi rakyat. Reformasi di pasar akan menghasilkan dampak langsung dan terlihat. Indonesia sebenarnya sudah memiliki contoh sukses: pasar modern di BSD dan Pasar Mayestik menunjukkan bahwa pasar bisa bersih dan tertata. Ini membuktikan bahwa masalahnya bukan pada budaya, melainkan pada desain sistem dan insentif.

Pasar tradisional sebagai target pertama dalam bentuk kewajiban. pemilahan sampah di lokasi, pemberian insentif bagi pedagang yang patuh dan pengelolaan organik menjadi kompos atau pakan

Sungai, di sisi lain, adalah cermin kegagalan kolektif. Sampah yang masuk ke sungai akan menciptakan efek berantai: banjir, polusi, dan degradasi lingkungan. Membersihkan sungai bukan hanya soal estetika, tetapi soal ketahanan kota. Kebersihan sungai sebagai indikator keberhasilan dalam bentuk program pembersihan terpadu, penegakan hukum terhadap pembuangan ilegal dan Keterlibatan komunitas lokal secara langsung. Pemerintah pusat dapat memperkenalkan DAK khusus untuk pengelolaan sampah dengan kebersihan Sungai sebagai insentif penting.

Keberhasilan di dua sektor ini akan menciptakan demonstration effect yang kuat—seperti yang kita lihat pada perubahan perilaku di MRT atau efek sosial dari contoh Jepang.

Governance: memastikan kredibilitas sistem. Semua ini hanya akan berjalan jika ada kejelasan tata kelola:

  • Peran Danantara harus profesional, transparan, dan arm’s-length, bukan alat koordinasi politik.
  • Pelaporan publik yang rutin dan dapat diaudit.
  • Pemisahan yang jelas antara fungsi regulator, operator, dan pembiaya.

Dengan demikian, reformasi sampah bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan reformasi sistem insentif nasional.

Modal hilir memang penting.Namun tanpa disiplin di hulu dan efisiensi di tengah, ia hanya akan menjadi tambal sulam yang mahal.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kebersihan kota, tetapi kapasitas Indonesia untuk mengelola barang publik secara kredibel.

 

Baca selengkapnya

Ω