Danantara Ajak Enam Daerah Bangun Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Ditargetkan, ada 25 lokasi PSEL di 62 kabupaten/kota yang akan rampung dibangun dalam waktu tiga tahun ke depan.

Danantara Ajak Enam Daerah Bangun Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.
Daftar Isi

Pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menggandeng enam daerah untuk mempercepat pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), menjadi bagian dari upaya penanganan darurat sampah nasional.

Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, bersama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama enam pemerintah daerah yang dilakukan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Enam proyek yang disepakati meliputi PSEL Lampung Raya, Serang Raya, Semarang Raya, Medan Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan proyek ini merupakan salah satu yang terbesar di dunia, baik dari sisi pendanaan maupun kecepatan persiapan.

“Kita dikasih waktu sampai 2028 untuk bisa menyelesaikan proyek yang ada sekarang ini 33 proyek, mungkin di dunia ini adalah proyek paling besar di dunia, secara fundraising juga ini USD55 miliar, jumlahnya gak kecil. Karena ini krisis sampah, kita harus tektokan yang banyak karena waktu kita juga sangat mepet,” kata Pandu.

Menurut Pandu, percepatan ini dilakukan karena Indonesia menghadapi krisis sampah yang mendesak.

“Ini krisis sampah, kita harus tektokan banyak karena waktu kita sangat mepet,” katanya seraya menambahkan setiap proyek membutuhkan investasi sekitar USD 150 juta atau Rp2,7 triliun.

“Dari sisi proses ini mungkin yang paling cepat di dunia. Kalau dari sisi world bank itu biasanya hanya untuk proses pengadaan dan sebagainya itu 1,5 tahun, kita lakukan ini kurang dari 6 bulan dan akan kita jalankan secepat mungkin,” sambungnya.

Pembentukan Denera

Pandu menjelaskan, pengembangan proyek PSEL ini tidak sepenuhnya dibiayai oleh Danantara, melainkan dengan skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha dari pemenang tender. Untuk tahap kedua sendiri, Pandu menyebut sudah ada lebih dari 100 investor yang mendaftar.

Mitra yang terpilih tersebut akan dipilih berdasarkan teknologi yang terbaik untuk masalah pengolahan sampah.

“Tahap kedua akan kita buka sebentar lagi, akan mencari partner-partner terbaik. Sudah ada 100 lebih kok yang mendaftar,” ungkapnya.

PT Danantara Investment Management melalui anak perusahaannya yakni PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) pun ikut berpartisipasi dalam seluruh proyek PSEL tersebut.

Denera yang diproyeksikan akan menjadi pengelola proyek WTE terbesar secara global ini nantinya ditargetkan bisa menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun 2028 mendatang, tentunya setelah proyek ini mulai mendatangkan arus kas.

“Nantinya setelah ada cashflow, kita mengharapkan 2028 selesai, ada cashflow, kita mau bawa perusahaan terbuka di sini. Keinginan kami salah satunya itu,” ucap Pandu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (11/05/2026). (Foto:Gema/suar.id).

Atasi masalah sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah kini tengah mempercepat penanganan darurat sampah nasional melalui proyek PSEL tersebut. Tujuannya, adalah agar persoalan mengenai sampah yang menimbulkan pencemaran dan mengancam kesehatan masyarakat ini segera teratasi dengan baik.

“Beliau (Presiden Prabowo) mengatakan tidak mungkin kita akan jadi negara yang maju, kalau sampah aja kita tidak bisa selesaikan, yang menyebabkan polusi, polusi tanah, air, udara, yang mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ucap Zulkifli Hasan.

Ditargetkan, ada 25 lokasi PSEL di 62 kabupaten/kota yang akan rampung dibangun dalam waktu tiga tahun ke depan. Targetnya, adalah kabupaten atau kota yang memiliki timbunan sampah di atas 1.000 ton seperti di kawasan Bantar Gebang.

“Dalam tiga tahun ke depan, harus kita selesaikan 25 lokasi mencakup 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton yang terus menumpuk,” jelasnya.

Fokus utama pemerintah pada saat ini adalah menangani masalah sampah di lokasi-lokasi yang sudah masuk ke dalam kategori darurat akibat praktik open dumping.  Sehingga melalui proyek ini, sampah yang tadinya memberikan dampak buruk kepada masyarakat ini dengan teknologi yang sudah teruji mampu menghasilkan listrik tanpa menimbulkan bau ataupun racun.

“Itu harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik, tanpa bau dan tanpa racun. Jadi betul-betul sudah teruji,” tegas Zulhas.

Di kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menjelaskan pihaknya juga tengah mencari solusi teknologi untuk memastikan persoalan sampah darurat ini tetap terkendali. Pemerintah juga tengah mencari berbagai teknologi pengolahan sampah bersih untuk diterapkan di kabupaten/kota lainnya yang belum tersentuh program waste-to-energy (WTE) atau PSEL ini agar masalah sampah darurat benar-benar teratasi secara menyeluruh di Indonesia.

“Kita sekarang sedang berpikir keras teknologi-teknologi yang bisa memastikan selama dua tahun ini tidak menimbulkan masalah, dan juga ke 400 kabupaten/kota lain yang tidak tersentuh WTE atau PSEL ini. Kita sedang menginventarisasikan, datang ke berbagai tempat sumber-sumber teknologi pengolahan sampah yang bersih sempurna,” tambah Jumhur.

Kategori darurat

Pemerintah daerah pun menyambut baik percepatan pembangunan proyek PSEL tersebut, lantaran proyek ini dinilai menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini sulit ditangani di wilayah masing-masing. 

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan persoalan sampah di wilayah perkotaan atau kabupaten di Provinsi Banten saat ini juga sudah masuk kategori darurat. Berbagai upaya yang dilakukan selama ini pun belum mampu mengurangi beban sampah secara signifikan.

“Memang permasalahan sampah di wilayah perkotaan memang bisa dikatakan darurat. Segala daya dan ikhtiar yang kita lakukan selama ini belum bisa mengurangi beban sampah di wilayah kami,” ucap Andra Soni.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk menjalankan peran masing-masing agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik serta segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

Senada dengannya, Gubernur Sumatra Utara Bobby Arif Nasution berharap proyek ini menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi persoalan sampah di daerahnya. 

“Tentunya harapan kami ini bisa membuat daerah kami bersih dari sampah dan pengelolaan sampahnya bisa bermanfaat bagi masyarakat di daerah kami,” harap Bobby.

Masih bergantung ke teknologi

Dihubungi terpisah, Juru Kampanye Greenpeace Indonesia Ibar Akbar, menilai proyek ini sebagai solusi dari pemerintah masih mengandalkan pendekatan teknologi mahal dan belum berfokus pada pengurangan sampah dari hulu serta sistem pemilahannya. Proyek ini menurutnya berpotensi untuk mendorong produksi sampah terus meningkat, sehingga dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Dari PSEL saja membutuhkan minimal 1.000 ton untuk bisa mengoperasikannya, artinya kita sebagai warga harus terus memproduksi menghasilkan sampah agar bisa memenuhi pasokan 1.000 ton,” ucap Ibar.

Kondisi sampah di perkotaan menurutnya saat ini belum sepenuhnya terpilah dengan baik, apalagi infrastruktur pemilahan juga belum tersedia dengan baik sehingga menjadi tantangan terbesar bagi proyek PSEL.

“Teknologi waste to energy membutuhkan sampah kering akan tetapi karakteristik sampah kita masih tercampur antara sampah plastik dan sampah organik. Dibenturkan dengan kota harus memproduksi 1.000 ton sampah agar PSEL ini berjalan tanpa ada sistem pemilahan menjadikan proyek ini berpotensi jadi masalah di hilir,” sambungnya.

Ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan PSEL ini harus memberikan dampak positif bagi masyarakat, tanpa menimbulkan dampak negatif. Sorotannya, terletak pada potensi bahwa PSEL ini dapat menghasilkan emisi berbahaya dari pembakaran sampah, dan juga berisiko untuk merusak lingkungan.

“Belum lagi bicara soal residu yang dihasilkan dari proses pembakaran dari teknologi di PSEL ini. Proyek ini hanya mengubah sampah menjadi polusi dengan berbagai bentuk lain yang masih berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” kata Ibar.

Menurutnya, pemerintah saat ini terlalu berfokus pada penggunaan teknologi pengolahan sampah yang mahal, padahal solusi utama dalam mengatasi persoalan sampah ini dinilai terletak pada penguatan komitmen dan regulasi untuk mendorong pengurangan kemasan plastik dari hulu.

Berbagai solusi pemilahan dan pengelolaan sampah organik juga sebenarnya sudah berkembang di tingkat komunitas, RT, ataupun RW. Oleh karena itu, menurutnya investasi yang besar ini harus diarahkan untuk memperbaiki dan mendorong sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya agar tidak bergantung pada tempat pembuangan akhir,

“Investasi dan dukungan infrastruktur bisa dimulai dari fasilitas pemilahan, infrastruktur pengangkutan terpilah dan terjadwal, fasilitas pengelolaan sampah organik. Serta mendorong agar produsen manufaktur mau beralih dari kemasan sekali pakai menuju sistem guna ulang, di sinilah perlu ada dukungan regulasi,” tutupnya.

Baca selengkapnya

Ω