Antisipasi Risiko Bisnis Bank 2027, Payung Regulasi Dipersiapkan

Antisipasi Risiko Bisnis Bank 2027, Payung Regulasi Dipersiapkan

Selain agar bank siap menghadapi risiko bisnis lebih besar, koridor regulasi disusun demi menjaga iklim persaingan antarbank tetap sehat di tengah tekanan berlapis

Antisipasi Risiko Bisnis Bank 2027, Payung Regulasi Dipersiapkan
Dalam Artikel Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan regulasi yang memperketat pengawasan bisnis perbankan. Selain mempersiapkan bank menghadapi risiko berkepanjangan di tahun 2027, tindakan ini bertujuan menjaga iklim persaingan antarbank tetap sehat menghadapi tekanan berlapis. Pengalaman tahun 2026 ditekankan agar menjadi pelajaran dalam manajemen risiko dan likuiditas ke depan.

Tindakan tersebut diumumkan sebagai bagian dari asesmen hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang disampaikan Senin (5/10/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, rangkaian tindakan antisipatif tersebut tidak dapat dilepaskan dari imbas eskalasi geopolitik dan El-Nino yang mengerek angka inflasi global.

Akibatnya, pengetatan kebijakan moneter kian jamak ditempuh bank-bank sentral di seluruh dunia, dengan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan berlanjut pada akhir triwulan-IV 2026 dan awal triwulan-I 2027. Situasi mengukuhkan sentimen masuknya pasar keuangan global ke dalam iklim higher for longer (suku bunga yang lebih tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama).

Di samping suku bunga acuan, imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat saat ini tercatat menyentuh level tertinggi sebelum 2008, sementara imbal hasil obligasi pemerintah Jepang menyentuh level pra-1997.

“Namun, di saat bersamaan, OECD juga menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5%. Ini mencerminkan kepercayaan global terhadap daya tahan perekonomian nasional, sehingga OJK akan terus memastikan sektor jasa keuangan akan tetap solid dan kontributif dengan fundamental bisnis yang terjaga,” tutur Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, meski kredit secara agregat mencatatkan pertumbuhan 13,65% (yoy) menjadi Rp9.178 triliun dan dana pihak ketiga bank tumbuh 10,94% (yoy) mencapai Rp10.413 triliun, OJK tetap mencermati rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK).

Dari level 126,15% pada tutup buku 2025, rasio AL/NCD agregat perbankan mencatatkan penurunan bertahap hingga menyentuh 102,3% pada Agustus 2026. Di saat bersamaan, rasio AL/DPK pun menunjukkan penurunan dari 28,57% pada akhir 2025 menjadi 23% pada Agustus 2026.

Mengetatnya likuiditas tersebut, Dian menjelaskan, terjadi akibat laju penyaluran kredit yang lebih tinggi dibandingkan penghimpunan dana nasabah oleh bank. Karena itu, meski masih dalam batas aman, bank mau tidak mau harus menekan laba bersih dengan net interest margin (NIM) agregat turun dari 4,56% pada akhir 2025 menjadi 4,31% pada Agustus 2026.

Mengantisipasi keberlanjutan risiko tekanan pasar keuangan global tahun ini, Dian mengumumkan terbitnya Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum yang memperkuat prinsip RBB berbasis risiko. Penyelarasan rencana bisnis dan rencana strategis dan penyempurnaan cakupan rencana bisnis bank menjadi dua aspek yang diatur beleid ini.

Di samping itu, OJK juga meluncurkan Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor 10 Tahun 2026 tentang penerapan manajemen risiko country-risk dan transfer-risk bagi bank umum, serta Climate Risk Management and Scenario Analysis 2026 yang telah disempurnakan sebagai payung peraturan mitigasi risiko iklim bagi bank.

Menurut Dian, payung-payung regulasi tersebut dipersiapkan sebagai langkah OJK agar bank dapat lebih siap dalam merancang strategi bisnis, terlepas dari indikator yang masih menunjukkan tanda-tanda aman dengan liquidity coverage ratio 187,07%, loan to deposit ratio 88,14%, dan loan at risk 8,56% pada akhir Agustus 2026.

“OJK memandang situasi pertumbuhan kredit tetap perlu dilihat secara proporsional. Meski rasio tersebut mencerminkan penurunan likuiditas, dengan alat likuid cenderung melandai beberapa bulan terakhir, tetapi likuiditas secara industri masih memadai dan di atas ketentuan minimum,” tutur Dian.

Sampai akhir tahun, Dian menilai pertumbuhan kredit masih kuat mendorong pertumbuhan dan selaras capaian target kredit perbankan. Namun, ia menekankan, kinerja NIM bank masih akan mengikuti situasi ekonomi, serta tergantung siasat efisiensi biaya dana, struktur kredit, permintaan kredit, dan profil risiko bank. 

Di sisi lain, OJK juga mengakui siasat bank menekan peningkatan suku bunga kredit untuk menjaga biaya kredit yang terjangkau telah memicu perang suku bunga antarbank imbas kenaikan suku bunga tertimbang (SBT) kredit rupiah hingga 13 basis poins. OJK memahami kenaikan ini merupakan respons industri perbankan menghadapi tantangan saat ini. 

Dian mengingatkan, OJK sejatinya telah mengantisipasi situasi ini lewat Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2024 tentang transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit. Melalui aturan ini, OJK mengingatkan bank agar arah pengumuman SBDK dapat disampaikan lebih detail, format terstandardisasi, dan angka yang tervalidasi pengawas OJK.

“OJK mendukung mekanisme pasar dalam menentukan suku bunga, dengan tetap memperhatikan transparansi tingkat suku bunga dan stabilitas sektor keuangan, serta perilaku kompetitif yang sehat antarpelaku perbankan, karena persaingan yang terlalu agresif justru berpotensi menaikkan biaya dana dan menekan profitabilitas,” imbuh Dian.

Adaptif dan siaga

Dihubungi secara terpisah, Pengajar Perbanas Institute Arianto Muditomo menilai rangkaian pesan OJK hari ini menunjukkan sikap preventif. Stabilitas sektor jasa keuangan yang masih terjaga tidak membuat regulator mengabaikan tekanan yang mulai muncul pada likuiditas, biaya dana, dan margin. 

“Pernyataan Dian Ediana Rae dan penerbitan POJK 17/2026 tentang RBB berbasis risiko memberi sinyal rencana bisnis bank perlu mengantisipasi perubahan situasi dan kerentanan bank, bukan hanya mengejar target pertumbuhan. Ini sejalan dengan penjelasan bahwa tekanan NIM dapat berlanjut saat biaya dana tinggi dan persaingan menghimpun dana ketat,” ujar Arianto.

Merespons kebijakan itu, Arianto mengingatkan pelaku jasa keuangan menjadikan kondisi 2026 sebagai skenario dasar yang relevan untuk RBB 2027, dengan tidak terlalu optimistis dan menganggap peristiwa 2026 sebagai anomali yang bisa diabaikan, tetapi juga tidak pesimistis dengan mengasumsikan tekanan akan persis sama sepanjang tahun. 

Kepada para bankir, solusi konkret dapat dilakukan dengan menyusun beberapa skenario suku bunga, likuiditas, pertumbuhan kredit, kualitas aset, serta perkiraan kemampuan nasabah membayar. 

“Siapkan respons menjaga pendanaan yang stabil untuk mengendalikan konsentrasi dan risiko kredit, melindungi ruang profitabilitas, serta meninjau target secara berkala bila pemulihan tertunda. Dengan begitu, RBB menjadi alat navigasi dan kesiapan menghadapi tekanan, bukan sekadar proyeksi optimistis,” ujarnya.

Senada, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurrahman menilai, meski likuiditas agregat memadai, tetapi ekspansi yang ditopang dana mahal akan menggerus margin dan ketahanan laba.

“Bank perlu memperkuat giro dan tabungan, mengurangi ketergantungan pada deposan besar, serta menjaga kesesuaian jatuh tempo pendanaan. Bunga deposito tinggi dapat mempertahankan likuiditas sementara, tetapi jika berkepanjangan akan menekan NIM, laba, dan kemampuan membentuk modal,” jelasnya kepada SUAR.

Di Balik Perburuan Bank Mengejar Kredit Konsumsi
Kredit konsumsi saat ini memang cukup menarik bagi perbankan karena memiliki pasar yang luas, kebutuhan yang relatif berulang, serta karakter produk yang lebih mudah distandardisasi.

Di tahun 2027, Rizal menilai, ekspansi kredit harus bertumpu arus kas dan kemampuan bayar debitur. Sebab, membebankan kenaikan biaya dana ke bunga kredit berisiko memperbesar kredit bermasalah. Urutan prioritas bank perlu diarahkan pada kualitas pembiayaan, pencadangan, efisiensi, dan pendapatan jasa berbasis transaksi, disiplin serupa diperlukan lembaga keuangan lainnya.

“Menganggap tekanan tahun ini sebagai anomali biasa akan melemahkan kesiapan bisnis. RBB 2027 perlu menguji skenario suku bunga tinggi hingga awal tahun, pemulihan, dan pemburukan, lengkap dengan target serta pemicu penyesuaiannya. Kredibilitas rencana bisnis ditentukan oleh kemampuannya bertahan ketika pemulihan tertunda,” tegas Rizal.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)