Pekerja Platform Perlu Kerangka Tersendiri, Tidak Ditempatkan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Karakter pekerjaan berbasis platform yang berbeda dari hubungan kerja konvensional. Perlu pendekatan berbeda untuk melihat karakteristik para pekerja platform.
•
6 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Beragam pemangku kepentingan di industri berbasis platform ekonomi digital menilai para pekerja yang berada di dalam ekosistem ini perlu kerangka regulasi tersendiri dan tidak perlu ditempatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Karakter pekerjaan berbasis platform yang berbeda dari hubungan kerja konvensional memunculkan pandangan bahwa perlindungan tersebut tidak harus diterjemahkan dengan menjadikan Mitra sebagai pekerja dalam hubungan kerja formal maupun menerapkan hak dan kewajiban yang secara substansi setara dengan karyawan tetap.
Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah mengatakan pembahasan mengenai perlindungan perlu dimulai dengan memahami karakter hubungan yang terjadi dalam ekonomi platform.
Menurutnya, pekerja formal, Mitra platform, kontraktor independen, maupun pekerja berbasis proyek memiliki cara kerja yang berbeda sehingga tidak selalu tepat ditempatkan dalam kategori hubungan kerja yang sama.
“Kita perlu melihat karakter pekerjaannya terlebih dahulu. Ada yang bebas menentukan kapan bekerja, berapa lama bekerja, pekerjaan mana yang ingin diambil, bahkan bisa memperoleh penghasilan dari lebih dari satu sumber. Karakter seperti ini berbeda dengan hubungan kerja konvensional,” ujarnya dalam seminar publik “Masa Depan Gig dan Ekonomi Platform di Indonesia", Jumat, (2/10/2026).
Piter menilai perlindungan sosial, keselamatan, transparansi, serta mekanisme penyelesaian persoalan tetap perlu diperkuat. Namun, perlindungan tersebut tidak harus diterjemahkan melalui perubahan status menjadi pekerja dalam hubungan kerja formal maupun penerapan hak dan kewajiban yang secara substansi menyerupai hubungan kerja tersebut.
“Tujuan akhirnya tetap perlindungan. Tetapi desain perlindungannya harus mengikuti karakter pekerjaannya. Kalau bentuk hubungan dan cara kerjanya berbeda, kita perlu berhati-hati agar regulasinya tidak memaksakan satu model untuk semua.”
Konsekuensi dari perubahan tersebut juga perlu dilihat dari sisi kesempatan kerja. YB Kadarusman, Ph.D., Associate Professor Sekolah Bisnis Universitas Prasetiya Mulya sekaligus Ekonom Senior Segara Research Institute, menilai desain kebijakan yang membuat biaya dan kewajiban dalam pekerjaan platform mendekati hubungan kerja konvensional perlu dihitung dampaknya terhadap jumlah orang yang dapat terlibat.
“Kalau sebuah model kerja diubah sehingga secara biaya dan kewajibannya menjadi sama atau mendekati hubungan kerja konvensional, tentu perusahaan akan menyesuaikan model operasinya, termasuk jumlah orang yang bisa mereka libatkan.”
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di kawasan Halte BRT Pancoran, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wsj.
Menurut Kadarusman, hal tersebut penting karena platform selama ini juga menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan sumber penghasilan utama maupun tambahan.
“Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung.”
Karena itu, dampak kebijakan tidak cukup dilihat hanya dari sisi mereka yang sudah berada dalam ekosistem, tetapi juga dari kemungkinan berubahnya akses bagi masyarakat yang membutuhkan kesempatan memperoleh penghasilan.
Kepastian regulasi bisa tarik investasi
Dari perspektif industri, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA Budi Primawan menyoroti pentingnya kepastian regulasi bagi investasi di sektor digital.
Pendanaan startup Indonesia pada 2025 tercatat turun tajam dibandingkan 2021. Di saat yang sama, sekitar 85–90 persen pendanaan startup Indonesia berasal dari luar negeri, sehingga kepastian berusaha menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan investasi.
Tanpa adanya kepastian, Indonesia sulit menerima kepercayaan dari investor dan tidak ada modal untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru – hal ini sudah terjadi, data dari Indonesia Startup Report menunjukkan bahwa pendanaan startup Indonesia di tahun 2025 turun sebesar 95% dari tahun 2021, yakni dari USD 6,900 juta menjadi USD 355.7 juta
Menurut Budi, perubahan regulasi yang secara signifikan memengaruhi struktur biaya dan model operasional perusahaan akan menjadi bagian dari pertimbangan investor dalam menentukan ekspansi.
“Kalau ada perubahan yang secara fundamental mengubah model usaha atau meningkatkan ketidakpastian, tentu investor akan menghitung kembali apakah ekspansi dilakukan di Indonesia atau di negara lain.”
Apabila mitra disamakan dengan “pekerja”, dampaknya berpotensi dirasakan oleh sekitar 4,4 juta orang yang bekerja penuh waktu di sektor platform digital. Jumlah tersebut disebut dapat mencapai sekitar 27 juta orang apabila pekerja paruh waktu turut diperhitungkan [INDEF (2025); DFS Lab & Rise Indonesia, (2022)]. Menurut Svara Institute (2023), perubahan tersebut juga berpotensi menurunkan PDB Indonesia hingga 5,5%.
Butuh pekerjaan
Dari sisi Mitra, Ketua Umum Komunitas Angkutan Ojek Online (KAJOL) Indonesia Firmansyah menegaskan, dampak perubahan regulasi paling cepat dirasakan oleh mereka yang mencari nafkah di jalan setiap hari.
Dalam sebulan terakhir, KAJOL sudah menyampaikan aspirasi anggotanya ke Komisi IX DPR, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian UMKM.
Menurut pria yang akrab disapa Cang Ite itu, fleksibilitas dan kemudahan bergabung adalah alasan utama banyak orang memilih mencari penghasilan lewat platform. Pola kerjanya pun berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing. Ada yang menjadikannya sumber penghasilan utama, ada juga yang menjadikannya tambahan di samping pekerjaan lain.
“Ojol itu Mitra, bukan buruh. Kami pilih jadi Mitra karena waktunya kami atur sendiri. Ada yang narik dari pagi sampai sore, ada yang baru jalan setelah pulang dari kerjaan lain, ada juga yang cuma narik pas lagi butuh tambahan. Enggak ada yang ngatur-ngatur jam kerja kami.”
Dalam survei lapangan Segara Research Institute menemukan bahwa, 88,1% responden mengatakan fleksibilitas waktu jadi alasan para gig worker memilih bekerja di ekosistem ini. Survei ini dilakukan pada 506 gig worker di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar dimana 175 diantaranya adalah pengemudi ojek dan taksi online.
Pola penghasilan responden juga beragam: 81,6% menjadikan pekerjaan gig sebagai penghasilan utama, 32,4% menjalankan lebih dari satu pekerjaan gig, dan 18,4% masih memiliki pekerjaan formal.
Survei juga menunjukkan peran platform sebagai pintu masuk memperoleh penghasilan ketika jalur kerja formal tidak tersedia. Sebanyak 40,3% gig worker bergabung karena tidak mendapatkan pekerjaan formal, dengan porsi tertinggi pada pengemudi platform sebesar 73,8%.
Selain itu, 57,3% responden tidak pernah bekerja di sektor formal, dan 22,1% pengemudi platform pernah terkena pemutusan hubungan kerja. Sebanyak 23,3% mitra ojek online berusia 45 tahun ke atas, kelompok usia yang relatif lebih menghadapi tantangan untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.
Dinamika pekerjaan gig juga tercermin dalam pola penghasilan responden. Sebanyak 71,9% responden menyebut ketidakpastian pendapatan sebagai salah satu tantangan. Namun, di antara mitra yang menghadapi hambatan, 53,4% menyebut sepi order sebagai kendala utama, sementara keluhan terkait tarif hanya 3,4%.
Temuan ini menunjukkan bahwa naik-turunnya penghasilan sangat berkaitan dengan dinamika permintaan masyarakat, yang pada saat yang sama turut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, daya beli, serta perubahan pola konsumsi. Dalam situasi seperti ini, volume order dapat bergerak mengikuti aktivitas dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu.
Karena itu, penguatan ekosistem kerja gig perlu tetap berfokus pada keberlanjutan peluang memperoleh penghasilan, tanpa mengurangi karakter fleksibel dan mandiri yang menjadi alasan utama banyak Mitra memilih pola kerja ini.
Berdasarkan estimasi pengeluaran per kapita, 56,3% responden tergolong kelompok aspiring middle class, yaitu kelompok yang berada di ambang kelas menengah. Bagi kelompok ini, keberlanjutan kesempatan memperoleh penghasilan, akses terhadap berbagai fasilitas pendukung, serta kemampuan mengelola risiko dapat membantu memperkuat mobilitas ekonomi.
Mengingat karakter pekerjaan gig berbeda dari hubungan kerja formal, kebutuhan Mitra akan lebih tepat direspons melalui kerangka yang secara khusus mempertimbangkan pola kemitraan dan fleksibilitas kerja, alih-alih menerapkan pendekatan hubungan kerja formal dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, penguatan dukungan bagi Mitra dapat berjalan tanpa mengurangi kemudahan untuk bergabung, menentukan waktu kerja, maupun menjalankan sumber penghasilan lainnya.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, kebijakan yang disusun perlu mempertimbangkan karakteristik pekerjaan berbasis platform, yang berbeda dari hubungan kerja konvensional.
Mitra Pengemudi memiliki kebebasan untuk menentukan waktu beraktivitas, menerima atau menolak pesanan, serta menggunakan lebih dari satu platform. Karakteristik ini penting untuk menjaga akses terhadap peluang penghasilan yang terbuka dan adaptif.
Apabila kemitraan sepenuhnya disamakan dengan hubungan kerja tetap, termasuk melalui penerapan hak dan kewajiban yang identik, terdapat sejumlah konsekuensi yang perlu diperhitungkan.
Hubungan kerja konvensional umumnya mengatur jam kerja, kapasitas tenaga kerja, dan struktur operasional secara lebih tetap. Penerapan penuh struktur tersebut pada model platform berpotensi membatasi pilihan Mitra dalam menentukan waktu beraktivitas dan menggunakan lebih dari satu platform, sekaligus mengurangi keterbukaan akses bagi masyarakat yang mencari peluang penghasilan secara fleksibel.
Dukung Jurnalisme Solusi.Terangi Lebih Banyak Langkah Bersama SUAR
Di tengah banyaknya informasi, jurnalisme yang memberi arah hanya dapat terus hadir berkat dukungan pembaca. Bersama Anda, kami akan terus menghadirkan informasi yang terkurasi, mendalam, dan berorientasi pada solusi bagi penggerak dunia usaha.
Daftar untuk buletin SUAR Inspirasi Penggerak Dunia Usaha.
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.