Jakarta bersiap memasuki babak baru dalam pembiayaan pembangunan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta.
Instrumen pembiayaan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027, sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. "Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah, untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/7), dikutip dari keterangan resmi Badan Pengelolaann Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta.
Dimulai dengan capacity building
Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan difokuskan untuk pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta rumah susun. Obligasi Daerah direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi dan dinamika pasar keuangan saat penerbitan sehingga pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.
Persiapan penerbitan Obligasi Daerah terus dimatangkan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026, yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Sebagai bagian dari tahapan persiapan, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan Capacity Building mengenai creative financing pada 20–21 Juli 2026. Kegiatan tersebut didukung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan untuk memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penerbitan Obligasi Daerah.
"Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang, sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta," urai Pramono.
Jakarta punya kemampuan fiskal
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana penerbitan obligasi oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2027. "Saya belum tahu. Itu buat apa terbitkan obligasi ya, kan uangnya (APBD) banyak," kata Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (23/7/2026).
Purbaya mengatakan sebenarnya tidak bahaya jika Pemprov DKI menerbitkan obilgasi. Namun, menrutnya Pemprov DKI punya kemampuan fiskal untuk membiayai proyek.
Karenanya, ia akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membahas penerbitan obligasi tersebut. "Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya enggak bahaya. Cuman jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya enggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya enggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya," kata Purbaya.

Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai, obligasi daerah DKI senilai Rp3,5 triliun berpotensi menarik investor institusi dan ritel, karena Jakarta memiliki basis ekonomi besar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat, kapasitas administrasi relatif baik, serta proyek yang mudah dipahami pasar, seperti LRT Fase 1C, rumah sakit, sekolah, pengendalian banjir, dan rumah susun.
Investor institusi akan menilai kemampuan APBD membayar kupon dan pokok, peringkat kredit, tenor, likuiditas pasar sekunder, kualitas proyek, serta konsistensi tata kelola. Sementara, investor ritel akan membandingkan kupon, nilai minimum pembelian, kemudahan distribusi, risiko kredit, dan likuiditasnya dengan SBN ritel serta deposito.
Ia menilai reputasi Jakarta tidak cukup bila kupon tidak kompetitif atau proyek belum matang. Pemrov juga harus menegaskan bahwa obligasi ini merupakan kewajiban pemerintah daerah, dan tidak memperoleh jaminan otomatis dari pemerintah pusat.
"Karena itu, instrumen ini akan menarik bila menawarkan harga yang wajar, transparansi tinggi, proyek yang jelas, serta keyakinan bahwa pembayaran tidak mengganggu layanan publik," katanya pada SUAR.

Di sisi lain, ia menilai kondisi suku bunga dan pasar obligasi saat ini belum sepenuhnya mendukung penerbitan murah pada 2027, karena suku bunga domestik masih tinggi, yield SBN berada pada tingkat yang mahal, dan ketidakpastian global menjaga premi risiko tetap besar.
Sementara, obligasi DKI harus menawarkan spread di atas SBN karena investor menanggung risiko kredit daerah, likuiditas pasar sekunder yang lebih rendah, serta belum adanya rekam jejak obligasi daerah yang kuat di Indonesia.
Perlu bersiap dengan segala risiko
Menurut Syafruddin, jika inflasi mereda, rupiah stabil, Bank Indonesia (BI) mulai menurunkan suku bunga, dan yield SBN turun menjelang penerbitan, DKI dapat memperoleh biaya dana yang lebih ringan. Namun jika tekanan pasar bertahan, Pemprov DKI berisiko mengunci kupon mahal selama beberapa tahun.
"Target Juni 2027 karena itu sebaiknya diperlakukan sebagai jadwal indikatif, bukan tenggat yang harus dipenuhi dalam kondisi apa pun. DKI perlu menyiapkan opsi penerbitan bertahap, pilihan tenor, dan fleksibilitas waktu agar transaksi berlangsung ketika harga pasar mencerminkan risiko secara wajar," katanya.
Syafruddin menilai penerbitan obligasi yang berhasil dapat mempercepat pembangunan Jakarta karena Pemprov memperoleh dana di muka untuk membiayai proyek berumur panjang tanpa menunggu akumulasi pendapatan APBD tahunan. Namun dampak tersebut hanya muncul bila proyek telah siap, pengadaan berjalan cepat, dan dana langsung digunakan secara produktif.
Menurutnya, risiko terbesar bagi DKI bukan kegagalan menjual obligasi, melainkan kegagalan mengubah dana utang menjadi manfaat publik yang nilainya melampaui pembayaran kupon dan pokok. Sebagian proyek yang direncanakan, seperti sekolah, embung, dan rumah susun, tidak menghasilkan arus kas langsung yang cukup untuk membayar utang, sehingga kewajibannya tetap bergantung pada APBD.
Baca juga

Jika proyek terlambat, biaya membengkak, kualitas konstruksi rendah, atau manfaatnya tidak tercapai, masyarakat tetap menanggung pembayaran utang selama beberapa tahun. DKI juga menghadapi risiko reputasi karena masalah pada penerbitan pertama dapat merusak kepercayaan investor terhadap seluruh pasar obligasi daerah.
Karena itu, ia merekomendasikan Pemprov DKI harus memastikan proyek siap sebelum dana dihimpun, mengungkap seluruh kewajiban fiskal, membangun cadangan pembayaran, serta menerbitkan laporan penggunaan dana dan perkembangan proyek secara berkala.
Pemprov perlu mengikat setiap penerbitan pada proyek tertentu, mencairkan dana sesuai kemajuan pekerjaan, serta mengukur manfaat melalui indikator layanan, penghematan biaya, waktu perjalanan, kapasitas fasilitas, dan penurunan kerugian banjir. "Dengan disiplin tersebut, obligasi dapat mempercepat pembangunan sekaligus memperbaiki transparansi dan kualitas pengelolaan proyek Jakarta," katanya.