Jalan Panjang Reformasi untuk Menuju Era Baru Pasar Modal

Regulator dan otoritas pun sudah menggulirkan dan tengah meneruskan agenda reformasi di lantai bursa. Kini semua pemangku kepentingan tengah bekerja keras mewujudkan era baru pasar modal.

Jalan Panjang Reformasi untuk Menuju Era Baru Pasar Modal
Foto: Fandi/Suar.id
Daftar Isi

Perjalanan pasar modal Tanah Air sepanjang tahun ini penuh naik turun bak "roller coaster''. Sempat mencatat rekor tertinggi sepanjang masa, namun kini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang terjerembab. Regulator dan otoritas pun sudah menggulirkan dan tengah meneruskan agenda reformasi di lantai bursa. Kini semua pemangku kepentingan tengah bekerja keras mewujudkan era baru pasar modal.

Pasar modal Indonesia memasuki 2026 dengan optimisme tinggi setelah mencatat salah satu performa terbaik dalam sejarah pada tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat 22,10% dari level 7.163,21 menjadi 8.646,94. Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan mencatat 26 kali rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), dengan puncak di level 8.710,69 pada 8 Desember 2025.

Euforia itu berlanjut memasuki awal 2026. Pada perdagangan Rabu, 14 Januari 2026, IHSG untuk pertama kalinya menembus level psikologis 9.000 dan ditutup menguat 0,94% di posisi 9.032,58. Penguatan terus berlanjut hingga IHSG mencetak ATH pada 20 Januari 2026 pada level 9.134,70.

Laporan MSCI dan Melemahnya IHSG

Namun optimisme itu runtuh hanya dalam hitungan pekan.

Pada Rabu 28 Januari 2026, IHSG ambruk 659,67 poin atau 7,35% ke level 8.320,55, menjadi penurunan terdalam sejak pandemi Covid-19 tahun 2020. Kejatuhan tajam tersebut bahkan sempat memaksa BEI melakukan trading halt pada pukul 13.43 WIB pada perdagangan hari itu.

Kepanikan pasar dipicu keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan peningkatan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS) saham Indonesia. MSCI juga menunda penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Index (IMI) serta menahan kenaikan klasifikasi saham small cap ke standard cap.

Dalam evaluasinya, MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, penggunaan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), struktur free float, hingga dugaan perdagangan terkoordinasi. Lembaga indeks global itu menilai pasar Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar terkait kelayakan investasi.

Baca juga:

IHSG Jeblok 7,35%, Ada Apa? Bagaimana Prospek ke Depan?
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk tajam turun 7,34% saat penutupan perdagangan sesi I Rabu (28/1/2026), pada level 8.321.

Tekanan berlanjut sehari kemudian. Pada Kamis 29 Januari 2026, IHSG kembali anjlok 8% ke level 7.654,66 pada pukul 09.30 WIB dan kembali memicu trading halt kedua. Dalam sepekan, kapitalisasi pasar Indonesia menyusut drastis menjadi sekitar Rp13.846 triliun.

Badai seakan belum berhenti menerpa lantai bursa. Krisis pasar kemudian berkembang menjadi krisis tata kelola.

Pada Jumat 30 Januari 2026 pagi hari, Iman Rachman resmi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama BEI. “Sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin menyatakan mengundurkan diri,” kata Iman.

Gonjang-ganjing pasar modal ini bahkan turut mendorong pengunduran diri Direktur Utama BEI. Guncangan ini juga memicu pengunduran diri jajaran pimpinan OJK pada posisi Ketua Dewan Komisioner OJK; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK; dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Pemerintah dan regulator bergerak cepat merespons situasi tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mempercepat agenda demutualisasi BEI untuk mengurangi potensi benturan kepentingan di bursa. Pemerintah juga mendorong kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% mulai Maret 2026 serta memperluas partisipasi investor domestik.

Pada Minggu 1 Februari 2026, OJK bersama pemerintah dan BEI mengumumkan delapan langkah reformasi pasar modal yang terbagi dalam empat klaster, yakni likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas.

Friderica Widyasari Dewi, yang saat itu masih berstatus pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan reformasi difokuskan pada penguatan transparansi dan kualitas pasar. Salah satu langkah utama adalah meningkatkan free float minimum menjadi 15%, memperketat keterbukaan ultimate beneficial ownership (UBO), serta memperkuat pengawasan terhadap afiliasi pemegang saham.

“Kami akan memperketat keterbukaan afiliasi pemegang saham dan memperkuat enforcement,” ujar Kiki, sapaannya.

Di saat bersamaan, OJK dan BEI mulai membuka dialog intensif dengan MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengatakan regulator telah menawarkan berbagai proposal terkait keterbukaan data kepemilikan saham hingga level di atas 1%.

Baca juga:

Garis Awal Reformasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan langkah reformasi total tata kelola pasar modal. Para regulator ini telah mempersiapkan 8 rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Respons pasar perlahan mulai membaik. Pada perdagangan hari Selasa 3 Februari 2026, IHSG rebound 2,52% ke level 8.122,59 setelah investor asing kembali mencatat net buy. Hasan menyebut penguatan itu menjadi sinyal awal pulihnya kepercayaan pasar terhadap arah reformasi regulator.

Lampu kuning dari Moody’s Ratings

Meski demikian, tekanan belum berhenti. Pada Kamis, 5 Februari 2026, Moody’s Ratings menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski tetap mempertahankan rating investment grade di level Baa2.

Moody’s menilai meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan melemahnya konsistensi pemerintah berpotensi menurunkan kredibilitas institusi serta efektivitas pengelolaan ekonomi. Lembaga pemeringkat tersebut juga menyoroti volatilitas pasar saham dan nilai tukar rupiah, lemahnya koordinasi kebijakan, hingga meningkatnya ketergantungan pemerintah terhadap belanja publik untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Sorotan turut diarahkan pada sovereign wealth fund Danantara yang dinilai masih memiliki ketidakjelasan terkait tata kelola, prioritas investasi, dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko fiskal tambahan apabila kesehatan keuangan BUMN terganggu.

Pasar kembali bereaksi negatif. Pada perdagangan Jumat 6 Februari 2026, IHSG turun 168,61 poin atau 2,08% ke level 7.935,26 dengan mayoritas saham berada di zona merah.

Free float dan transparansi kepemilikan saham

Di tengah tekanan tersebut, para regulator pasar modal terus mempercepat pelaksanaan agenda reformasi. Sejak digulirkan awal Februari lalu, berbagai agenda reformasi ini pun sudah dilaksanakan. Kebijakan batas minimum free float (saham yang beredar dan bisa diperjualbelikan publik) ditingkatkan menjadi 15% setelah sebelumnya hanya 7,5% mulai Maret.

Selain itu soal transparansi kepemilikan saham di atas 1% pada emiten kini juga sudah mulai dipublikasikan sejak Maret. Sebelumnya data itu baru untuk kepemilikan saham di atas 5%.

Regulator bersama aparat penegak hukum juga menindak para oknum pelaku pasar modal yang melakukan kecurangan dan tindak pidana. Ini bagian dari penegakan hukum, aturan, dan pemberian sanksi.

Baca juga:

Aturan Baru Free Float Saham dan Langkah Awal Reformasi Pasar Modal
Keputusan menaikkan besaran free float jadi langkah awal reformasi di lantai bursa.

Perang dan ketidakpastian global

Tekanan eksternal kembali menghantam pasar pada Maret 2026 setelah meningkatnya ketegangan geopolitik Amerika Serikat dan Iran yang memicu kekhawatiran penutupan Selat Hormuz. Pada Rabu 4 Maret 2026, IHSG kembali anjlok 4,57% ke level 7.577,06 dengan seluruh sektor berada di zona merah.

Situasi diperburuk setelah Fitch Ratings ikut merevisi outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski tetap mempertahankan rating BBB atau investment grade. Fitch menyoroti risiko sentralisasi pengambilan keputusan, ekspansi belanja sosial, dan potensi perubahan kebijakan fiskal.

Meski volatilitas masih tinggi, reformasi Indonesia mulai mendapat pengakuan internasional. Pada April 2026, FTSE Russell memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. MSCI juga mulai mengevaluasi progres reformasi transparansi pasar Indonesia, termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas 1% dan penerapan free float minimum 15%.

Pada saat yang sama, BEI merevisi kriteria evaluasi indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 dengan mengecualikan saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas investability dan mengurangi potensi distorsi harga akibat struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi.

Meski pasar masih tertekan, regulator menilai fondasi pasar modal domestik tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiki, mengatakan IHSG memang terkoreksi 18,49% secara kuartalan pada akhir Maret 2026, tetapi masih tumbuh 8,26% secara tahunan. Memasuki Mei 2026, IHSG mulai menunjukkan pemulihan dan ditutup di level 7.057,11 pada 5 Mei 2026.

Kendati demikian, di tengah gejolak pasar, penghimpunan dana di pasar modal juga tetap kuat. Hingga 5 Mei 2026, nilai fund raising mencapai Rp59,35 triliun, didominasi penerbitan obligasi dan sukuk sebesar Rp58,90 triliun. Jumlah investor pasar modal pun terus meningkat menjadi 24,74 juta Single Investor Identification (SID), tumbuh 21,51% secara tahunan.

Alhasil, krisis pasar modal pada awal 2026 menjadi titik balik penting bagi Indonesia. Pasalnya, reli besar yang sebelumnya ditopang euforia dan arus modal asing berubah menjadi pelajaran besar tentang pentingnya transparansi, kualitas free float, dan tata kelola pasar. Pemerintah dan regulator kini pun menghadapi tantangan menjaga momentum reformasi agar kepercayaan investor dapat pulih secara berkelanjutan.

Baca juga:

Ringkasan Eksekutif: Mendorong Bursa Saham Indonesia Berkelas Global
Kupas tuntas aturan baru kebijakan free float saham minimal 15% yang mulai berlaku Maret 2026.

Baca selengkapnya

Ω