ICA-CEPA Buka Pasar Kanada, Pelaku Usaha Butuh Akses Pembeli

ICA-CEPA Buka Pasar Kanada, Pelaku Usaha Butuh Akses Pembeli

Akses pembeli menjadi kebutuhan utama pelaku usaha dalam memanfaatkan ICA-CEPA, diikuti dengan aturan perdagangan yang menguntungkan, dukungan pemerintah dan informasi pasar.

ICA-CEPA Buka Pasar Kanada, Pelaku Usaha Butuh Akses Pembeli
Dalam Artikel Ini

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) diyakini akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia ke Kanada. Namun, pelaku usaha membutuhkan jembatan dalam menemukan pembeli atau buyer di Kanada.

Hal itu tecermin dari survei Kadin Indonesia Institute terhadap 276 anggota Kadin di 27 provinsi pada Juni 2026. Survei menunjukkan 84,4% responden belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai ICA-CEPA. Sebanyak 47,1% bahkan belum pernah mendengar mengenai perjanjian tersebut, sementara 37,3% sudah pernah mendengar tetapi belum memahami isinya.

Di sisi lain, minimnya pemahaman tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan minimnya minat terhadap pasar Kanada. Dalam survei yang sama, sektor agri-pangan menjadi bidang yang paling banyak diminati pelaku usaha untuk berdagang atau mengembangkan bisnis dengan Kanada, dengan porsi 17,8%. Pada kelompok pelaku usaha yang sudah mengetahui ICA-CEPA, minat terhadap sektor agri-pangan bahkan mencapai 27,9%.

"Di antara 43 responden yang mengetahui tentang ICA-CEPA, sektor agri-pangan mendominasi minat dengan porsi 27,9%, diikuti oleh sektor barang konsumen dan ritel (14,0%) serta sektor digital dan teknologi (11,6%)," kata Direktur Insight Kadin Indonesia Institute Fakhrul Fulvian dalam acara Indonesian Business Perceptions of the Indonesia–Canada CEPA yang diselenggarakan virtual, Selasa, (06/10/2026).

Fakhrul mengatakan, kebutuhan terbesar pelaku usaha juga mengarah pada aspek koneksi bisnis. Berdasarkan survei, penguatan jaringan bisnis menjadi faktor yang paling banyak dinilai dapat membantu peningkatan perdagangan dengan Kanada, yakni 24,6%. Faktor berikutnya adalah aturan perdagangan yang lebih menguntungkan sebesar 20,3%, disusul pengetahuan dan informasi pasar serta akses terhadap dukungan pemerintah dan layanan perdagangan yang masing-masing 17,7%.

Sebaliknya, hanya 10,7% responden yang menyatakan tidak tertarik untuk berdagang dengan Kanada, sementara faktor-faktor teknis seperti iklim regulasi yang lebih dapat diprediksi (5,5%) serta peningkatan logistik dan pengiriman (3,6%) hanya mencakup sebagian kecil dari keseluruhan tanggapan.

"Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan bahwa meskipun aspek dasar logistik dan regulasi tidak menjadi hambatan utama, dunia usaha terutama membutuhkan upaya aktif untuk mempertemukan mitra bisnis serta fasilitasi yang didukung pemerintah guna meningkatkan skala perdagangan bilateral," katanya.

Sementara itu, Ketua Komite Bilateral Kadin Indonesia-Kanada Millie Lukito mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang yang perlu diisi untuk menghubungkan pelaku usaha yang memiliki produk dengan pasar Kanada.

“Yang hilang saat ini adalah jembatan antara minat dan aksi,” kata Millie.

The Missing Middle

Menurut dia, perusahaan besar relatif lebih siap masuk ke Kanada karena telah memiliki penasehat, jaringan internasional, perbankan, hingga sumber daya untuk melakukan ekspansi. Tantangan lebih besar justru berada pada kelompok usaha menengah dan kecil yang sudah memiliki produk dan kapasitas, tetapi belum memiliki jaringan maupun pengetahuan pasar yang memadai. Kelompok inilah yang disebut Millie sebagai missing middle.

“Banyak SME (small and medium enterprise) Indonesia yang sudah memiliki produk yang sangat baik, tetapi belum memiliki jaringan, pengetahuan pasar, dan infrastruktur untuk masuk ke Kanada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Millie menilai implementasi ICA-CEPA tidak cukup hanya disosialisasikan melalui seminar. Pelaku usaha membutuhkan informasi yang diterjemahkan ke dalam kebutuhan bisnis sehari-hari.

Baca juga:

Mengoptimalkan Potensi Perdagangan Indonesia-Kanada Lewat ICA-CEPA
Relasi dagang antara Indonesia dan Kanada tengah berada di persimpangan jalan. Meski total nilai perdagangan tahunan menunjukkan peningkatan, namun dinilai masih belum optimal.

Menurut dia, pelaku usaha perlu mendapatkan jawaban praktis mengenai apakah produknya dapat dijual di Kanada, kode HS yang berlaku, standar atau sertifikasi yang dibutuhkan, hingga siapa yang dapat memperkenalkan mereka kepada buyer atau distributor, dan apa yang harus dilakukan untuk melakukan pengiriman pertama.

"Di situlah titik di mana kesadaran berubah menjadi kemanfaatan praktis," katanya.

Manfaatkan Pameran dan Jaringan Diaspora

Menurut dia, menemukan buyer menjadi salah satu pekerjaan rumah penting bagi pelaku usaha Indonesia. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mempertemukan kelompok SME Indonesia dengan calon pembeli melalui pameran dan kegiatan bisnis di Kanada.

Millie juga melihat jaringan diaspora Indonesia di Kanada dapat dimanfaatkan sebagai jembatan. Menurut dia, sebagian diaspora telah membangun bisnis selama puluhan tahun dan memiliki gudang, jaringan distribusi, hubungan dengan pembeli, serta pengetahuan mengenai pasar lokal.

Baca juga:

Indonesia Berpeluang Jadi Basis Bisnis Kanada di ASEAN
Indonesia dan Kanada menjajaki peluang investasi potas atau kalium karbonat untuk mendukung kebutuhan bahan baku pupuk nasional, dan mineral kritis untuk membangun rantai pasok yang aman dan berkelanjutan.

Jaringan tersebut dinilai dapat membantu perusahaan Indonesia yang baru masuk ke Kanada untuk memahami karakter pasar sekaligus memperpendek proses menuju transaksi pertama.

Pasalnya, pasar Kanada sendiri memiliki karakter yang berbeda antardaerah. Millie mencontohkan, pasar di Ontario yang mencakup Toronto dan Ottawa memiliki karakter berbeda dengan British Columbia yang mencakup Vancouver, sehingga strategi memasuki pasar tidak dapat diseragamkan.

"Kawasan-kawasan tersebut memiliki karakteristik dan aturan daerah yang berbeda-beda yang perlu kita pahami. Oleh karena itu, kita perlu menyusun strategi yang tepat," katanya.

Implementasi Secara Bertahap

Millie menilai pemanfaatan ICA-CEPA perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari membangun kesadaran hingga memperluas transaksi bisnis. Dia merangkum tahapan tersebut dalam lima langkah, yakni kesadaran, kesiapan, koneksi, transaksi, dan pengembangan skala usaha.

Pada tahap awal, pelaku usaha perlu mengetahui keberadaan dan manfaat ICA-CEPA. Setelah itu, perusahaan yang benar-benar siap masuk ke pasar Kanada perlu diidentifikasi untuk kemudian dihubungkan dengan pembeli, distributor, jaringan diaspora, maupun institusi yang relevan.

“Kita membangun kesadaran. Kita mengidentifikasi perusahaan yang benar-benar siap masuk Kanada. Kita menghubungkan mereka dengan pembeli, jaringan distribusi, diaspora, dan institusi yang tepat. Kita membantu mereka melakukan transaksi pertama yang penting, lalu memperluas hal-hal yang terbukti berhasil,” kata Millie.

Menurut dia, pendekatan tersebut juga perlu mengubah cara mengukur keberhasilan implementasi ICA-CEPA. Seminar, webinar, misi dagang, dan nota kesepahaman tetap penting, tetapi seluruhnya merupakan masukan, yang pada akhirnya harus menghasilkan transaksi bisnis.

“Hasil nyata kita adalah perusahaan, transaksi, dan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.

Hubungan Perdagangan Terus Tumbuh

Kebutuhan untuk mempercepat pemanfaatan perjanjian tersebut sejalan dengan langkah pemerintah yang mulai memasuki tahap implementasi ICA-CEPA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan komitmennya dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu di sela-sela Canada Investment Summit di Toronto, Kanada, 14 September 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung ketika hubungan dagang kedua negara beralih dari tahap ratifikasi menuju implementasi ICA-CEPA. Airlangga menyebut hubungan perdagangan Indonesia-Kanada terus tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 9,13% sejak 2021. Pada semester I-2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$3,1 miliar, naik 13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tren positif juga terlihat dari kinerja ekspor Indonesia ke Kanada. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke Kanada meningkat dari US$1,06 miliar pada 2021 menjadi US$1,28 miliar pada 2022. Nilai tersebut kembali naik menjadi US$1,30 miliar pada 2023, US$1,44 miliar pada 2024, dan mencapai US$1,70 miliar pada 2025.

"ICA-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara. Pemerintah optimistis implementasi perjanjian tersebut dapat dipersiapkan dan berjalan pada akhir tahun ini," bunyi keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dengan implementasi penuh ICA-CEPA, ekspor Indonesia ke Kanada diproyeksikan meningkat hingga US$11,8 miliar pada 2030. Peluang kerja sama juga terbuka di sejumlah sektor, mulai dari hilirisasi mineral kritis, energi bersih, agri-pangan dan perikanan berkelanjutan, infrastruktur, hingga jasa keuangan dan digital.

Namun, pemerintah juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah. Kedua negara sepakat menyelesaikan tantangan implementasi, termasuk penyesuaian persyaratan standardisasi, praktik keberlanjutan dan ketenagakerjaan, peningkatan kapasitas UMKM, serta penguatan infrastruktur logistik dan fasilitasi perdagangan.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)

Lainnya Dalam Perdagangan

Rekomendasi SUAR