Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali memberi tekanan terhadap industri tahu dan tempe yang bergantung pada bahan baku kedelai impor.
Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor kedelai hingga 2,56 juta ton pada 2025. Jika berdasar negara asalnya, Indonesia paling banyak mengimpor kedelai dari Amerika Serikat (AS) yang mencapai 2,21 juta ton sepanjang 2025. Kemudian disusul negara lainnya seperti Kanada (290.416 ton), Uruguay (21.429,03 ton), Brasil (20.997,23 ton), dan Malaysia (5.630,51 ton).
Demi membantu usaha kecil produsen tahu dan tempe, pemerintah memutuskan memberikan subsidi impor kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram (kg) untuk alokasi 250.000 ton. Dengan skema tersebut, nilai anggaran subsidi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.
Kebijakan ini merupakan bagian dari hasil Rapat Koordinasi Pangan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait pada Rabu, (9/6/2026).
Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga stabilisasi harga kedelai di tingkat UMKM tahu dan tempe serta melindungi konsumen dari potensi kenaikan harga. Mekanisme penyaluran akan diatur lebih lanjut melalui penugasan kepada Perum Bulog.
Harga sembako dilarang naik
Menko Pangan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan pangan masyarakat dan menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.
"Bapak Presiden menginstruksikan agar kebutuhan sembako rakyat diperhatikan secara serius. Harga sembako tidak boleh memberatkan rakyat dalam situasi apa pun. Negara harus hadir memastikan pasokan tersedia dan harga tetap terjangkau," tegas Zulkifli Hasan.

Pemerintah menegaskan bahwa di tengah ketidakpastian global, stabilitas pangan menjadi prioritas utama. Melalui penguatan stok, bantuan pangan, dukungan bagi pelaku usaha pangan, serta pengawasan distribusi komoditas strategis, pemerintah memastikan negara hadir menjaga daya beli masyarakat dan menjamin kebutuhan pangan rakyat tetap terpenuhi.
"Indonesia memasuki musim kemarau. Harga sembako tidak boleh naik dan rakyat tidak boleh disulitkan karena gejolak harga," kata Zulhas.
Sekretaris Jenderal Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Wibowo mengatakan, pelaku usaha produk ini memang merasakan dampak pelemahan rupiah. Namun, ia enggan menjelaskan sejauh apa dampak tersebut memengaruhi kenaikan harga kedelai impor.
Ia hanya menanggapi positif kebijakan pemerintah memberikan subsidi. "Dampak pelemahan rupiah ada. Alhamdulillah pemerintah akan kucurkan subsidi," katanya kepada SUAR, Kamis (11/6/2026).
Konsumen yang sensitif harga
Sementara itu, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori mengatakan, sudah bisa dipastikan kenaikan harga kedelai impor akan langsung dirasakan oleh pengrajin tahu dan tempe. Ia menyebut harga kedelai naik dari kisaran Rp9.000 per kg menjadi sekitar Rp11.300 per kg. Selain itu, perajin juga menghadapi tekanan dari kenaikan harga bahan pendukung seperti plastik kemasan.
Di tengah tekanan tersebut, pengrajin tahu dan tempe hanya memiliki dua pilihan, yakni memperkecil ukuran produk atau menaikkan harga jual. Namun, kenaikan harga biasanya menjadi opsi terakhir karena konsumen tahu dan tempe sangat sensitif terhadap harga.
“Ada dua pilihan yang tersedia: memperkecil ukuran atau menaikkan harga. Pilihan kedua biasanya jadi pilihan terakhir karena konsumen tahu-tempe amat sensitif terhadap harga,” katanya.
Karena itu, ia menilai subsidi yang diberikan pemerintah tetap akan membantu perajin, meski dampaknya masih terbatas. Dengan kebutuhan kedelai industri tahu dan tempe sekitar 2,8 juta hingga 3 juta ton per tahun, alokasi subsidi untuk 250.000 ton dinilai sebagai langkah awal yang skalanya masih terbatas.
Ia menekankan pentingnya memastikan subsidi tepat sasaran. Jika penyaluran dilakukan melalui penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor dan mendistribusikan kedelai kepada pengrajin, maka koordinasi dengan asosiasi serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima pelaku usaha.
Meski demikian, Khudori mengingatkan bahwa kebijakan subsidi hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek. Ia menilai tingginya ketergantungan terhadap kedelai impor membuat industri tahu dan tempe sangat rentan terhadap gejolak harga global maupun pelemahan nilai tukar rupiah.
“Kebijakan ini adalah cermin betapa rentannya perajin tahu-tempe karena ketergantungan yang tinggi terhadap bahan baku impor. Selama ini kita terlena mengimpor kedelai karena harganya murah. Tapi ketika perang dan harga naik, kita terdampak, apalagi kurs rupiah melemah,” katanya.
Menurut Khudori, solusi jangka panjang tetap berada pada peningkatan produksi kedelai domestik. Namun, upaya swasembada kedelai yang telah dicanangkan selama puluhan tahun belum menunjukkan hasil optimal, salah satunya karena terbatasnya kebijakan yang mendorong perluasan lahan dan peningkatan produksi.

Kesulitan pengusaha yang sudah bertumpuk
Sementara itu, Analis Kebijakan Pangan Syaiful Bahari mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah memang berdampak langsung terhadap industri berbahan baku kedelai, terutama perajin tahu dan tempe. Namun, menurutnya, sektor ini sebenarnya sudah menghadapi berbagai kesulitan bahkan sebelum dolar AS menguat terhadap rupiah.
“Sebelum kenaikan dolar AS terhadap rupiah, industri tahu tempe juga sudah sulit berproduksi, karena bukan saja faktor harga kedelai, tetapi juga komponen lainnya,” katanya.
Syaiful juga menilai rencana subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kg untuk alokasi 250.000 ton belum akan memberikan dampak yang signifikan. Pasalnya, kebutuhan kedelai nasional untuk industri tahu dan tempe diperkirakan mencapai 2,5 juta hingga 3 juta ton per tahun. “Jadi subsidi Rp2.000 untuk 250 ribu ton tidak akan berdampak apa-apa untuk pengrajin,” katanya.
Ia berpandangan pemerintah sebaiknya menyiapkan insentif yang lebih menyeluruh untuk menjaga daya tahan industri tahu dan tempe. Insentif tersebut dapat berupa keringanan pajak, penyederhanaan perizinan, maupun kebijakan lain yang dapat menekan biaya operasional pelaku usaha.