Garis Kemiskinan Meningkat, Jumlah Penduduk Miskin Menurun

Per Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia turun menjadi 8,07%. Berkurangnya orang miskin baik di perkotaan maupun di perdesaan ini terjadi tatkala garis kemiskinan meningkat.

Garis Kemiskinan Meningkat, Jumlah Penduduk Miskin Menurun

Rilis terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin Maret 2026 turun 0,18% dibandingkan September 2025 dan turun 0,40% dibandingkan Maret 2025. Jumlah orang miskin kini tercatat sebanyak 22,93 juta jiwa.

Penurunan jumlah penduduk miskin ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Jumlah penduduk miskin di kota berkurang sebanyak 0,35 juta orang, sementara di desa berkurang sebesar 0,08 juta orang.

Berkurangnya jumlah penduduk miskin ini terjadi di tengah perubahan angka garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk dikatakan miskin ketika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Pada Maret 2026, angka garis kemiskinan nasional naik menjadi Rp 669.235,00 per kapita per bulan. Secara historis sejak 2016, kenaikan garis kemiskinan ini tidak hanya mencerminkan tekanan inflasi, tetapi juga memperlihatkan melebarnya jurang ketimpangan biaya hidup antara kawasan desa dan kota.

Tercatat pada Maret 2026, garis kemiskinan perkotaan meningkat ke angka Rp 692.906, sementara di pedesaan sebesar Rp 635.172. Kesenjangan yang semakin lebar ini menggambarkan standar kelayakan hidup di kota semakin tinggi akibat komersialisasi dan mahalnya kebutuhan dasar. Di sisi lain, daya beli masyarakat pedesaan semakin rentan tergerus oleh kenaikan harga-harga bahan pokok, termasuk yang diproduksi di wilayah mereka sendiri.

Namun, dalam memotret kondisi riil masyarakat, metrik yang digunakan tidak sekadar menghitung jumlah orang miskin (headcount index). Kemiskinan juga perlu melihat lebih dalam dengan mencermati Indeks Kedalaman (P1) dan Keparahan Kemiskinan (P2).

Secara nasional, terjadi tren penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 1,46 pada Maret 2024 menjadi 1,27 Maret 2026. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan menyusut dari 0,35 menjadi 0,29.

Penurunan kedua indeks tersebut mengindikasikan bahwa secara rata-rata nasional pengeluaran penduduk miskin bergerak semakin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan di antara mereka semakin menyempit. Akan tetapi, perbedaan pola terlihat secara kewilayahan.

Di saat tren nasional membaik, Indeks Kedalaman Kemiskinan di perdesaan justru meningkat dari 1,66 pada September 2025 menjadi 1,74 pada Maret 2026. Begitu pula dengan Indeks Keparahan Kemiskinan perdesaan yang juga naik dari 0,39 menjadi 0,41 pada periode yang sama. 

Kenaikan kedua indeks di wilayah perdesaan pada awal tahun 2026 dapat diartikan bahwa meskipun secara keseluruhan ada sebagian kecil orang desa yang berhasil keluar dari kemiskinan (berkurang 0,08 juta jiwa), mereka yang masih berada di garis miskin justru terperosok semakin dalam dari batas garis kelayakan (kedalaman memburuk). 

Selain itu, kesenjangan ekonomi di antara sesama penduduk miskin perdesaan itu sendiri menjadi semakin ekstrem (keparahan memburuk). Kondisi ini menggambarkan bahwa program bantuan sosial atau intervensi ekonomi pemerintah belakangan ini mungkin hanya berhasil mengangkat kelompok "rentan miskin" yang posisinya persis di bibir garis kemiskinan, namun gagal mengangkat kelompok masyarakat dengan kemiskinan kronis yang terisolasi di pelosok pedesaan.

Anomali kemiskinan pada indeks keparahan dan indeks kedalaman di perdesaan ini memiliki korelasi dengan struktur pembentuk garis kemiskinan itu sendiri. Dengan komposisi garis kemiskinan makanan yang mendominasi hingga 74,70%, masyarakat pedesaan yang mayoritas hidup sebagai petani gurem atau buruh tani informal rentan terhadap volatilitas harga pangan dan cuaca ekstrem. 

Oleh karena itu, ketika terjadi guncangan harga bahan pokok atau melambungnya biaya input pertanian, beban hidup masyarakat pedesaan bertambah berat tanpa diiringi jaring pengaman atau kenaikan pendapatan yang sepadan. 

Penurunan persentase kemiskinan nasional 2026 ini perlu diapresiasi. Namun, tugas Pemerintah bukan sekadar mengejar target penurunan jumlah orang miskin. Tak kalah penting adalah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan ekstrem, terutama di perdesaan, agar mereka tidak terpuruk semakin dalam.

Author

Baca selengkapnya