Di tengah situasi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, pelaku usaha Tanah Air mulai memperketat berbagai langkah efisiensi operasional untuk menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus mempertahankan tenaga kerja. Opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) pun menjadi pilihan yang terakhir untuk menjaga keberlanjutan usaha.
Ancaman gelombang PHK ini menjadi perhatian serius banyak pihak seiring tekanan yang terus menghadap sektor industri khususnya padat karya. Tekanan datang dari faktor pelemahan daya beli masyarakat, kenaikan biaya produksi, melemahnya nilai tukar rupiah, hingga lesunya permintaan ekspor dari luar negeri.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengatakan, dengan kondisi yang ada tersebut, dunia usaha perlu menjadikan opsi PHK sebagai langkah terakhir yang baru diambil jika benar-benar terpaksa. Strateginya adalah menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan stabilitas tenaga kerja.
“Sebagian besar perusahaan saat ini fokus melakukan efisiensi operasional dan penguatan produktivitas. Langkah yang dilakukan adalah pengendalian biaya nonesensial, optimalisasi kapasitas produksi, penyesuaian rantai pasok, diversifikasi pasar, serta memperkuat pasar domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap ekspor maupun impor bahan baku,” kata Sanny, Selasa (26/05/2026).
Sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian strategi bisnis untuk meredam tekanan biaya produksi yang terus meningkat. Selain memperketat efisiensi operasional, pelaku usaha juga lebih berhati-hati dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar dengan menerapkan skema lindung nilai terhadap transaksi berbasis dolar AS atau hedging.
Di saat yang bersamaan, industri mulai meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri guna mengurangi ketergantungan impor juga. Langkah-langkah yang ditempuh ini merupakan upaya agar perusahaan tetap memiliki ruang untuk bertahan tanpa harus terburu-buru mengambil langkah efisiensi pengurangan tenaga kerja melalui PHK.
“Selain itu, transformasi menuju peningkatan efisiensi melalui teknologi juga mulai dilakukan, namun tetap mempertimbangkan keberlangsungan tenaga kerja melalui program reskilling, upskilling, dan redeployment pekerja,” lanjutnya.
Industri manufaktur dijelaskan olehnya merupakan yang paling merasakan tekanan paling besar dari global dan domestik. Industri tekstil dan produk tekstil, kimia dan petrokimia, plastik, elektronik, hingga otomotif menjadi sektor yang paling sensitif terhadap tekanan dari ketergantungan impor bahan baku hingga pelemahan rupiah yang kemudian menekan margin usaha.
Tekanan tersebut pun kemudian menyebabkan risiko PHK menjadi semakin tinggi, apalagi di industri manufaktur padat karya yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor maupun ketergantungan terhadap pasar ekspor.
“Kondisi ini semakin berat karena dunia usaha menghadapi situasi di mana biaya produksi naik cukup tajam, tetapi pasar belum cukup kuat untuk menyerap kenaikan harga. Akibatnya, margin usaha semakin tertekan dan ruang perusahaan untuk melakukan ekspansi maupun perekrutan tenaga kerja baru menjadi lebih terbatas,” jelas Sanny.
Baca juga:

Ia pun menegaskan bahwa PHK ini bukan opsi utama bagi pelaku usaha. Keberlangsungan tenaga kerja sendiri dipandang sebagai bagian penting dari menjaga keberlangsungan bisnis dalam waktu jangka panjang.
“Perusahaan saat ini masih berupaya keras agar PHK tidak menjadi pilihan utama. Banyak perusahaan memilih melakukan langkah mitigasi yang lebih moderat seperti hiring freeze, efisiensi operasional, pengendalian biaya nonesensial, pengurangan lembur, hingga penundaan ekspansi dan investasi baru,” ungkapnya.
Pemerintah menurutnya perlu segera mengeluarkan kebijakan yang mampu menahan perlambatan ekonomi agar tidak semakin dalam. Dukungan terhadap sektor produktif dan industri padat karya disebut sebagai kunci untuk menjaga aktivitas usaha tetap bergerak sekaligus mempertahankan penyerapan tenaga kerja.
Tanpa adanya intervensi yang tepat, tekanan terhadap sektor riil berpotensi semakin besar yang pada akhirnya memaksa pelaku usaha melakukan pengurangan jumlah pekerja secara bertahap.
“Dunia usaha berharap adanya stimulus yang lebih terarah bagi sektor produktif, stabilisasi nilai tukar dan biaya energi, kemudahan pembiayaan usaha, serta deregulasi berkelanjutan yang dapat meningkatkan efisiensi industri nasional,” ujarnya.
Wait and see
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton J. Supit menjelaskan bahwa industri alas kaki merupakan industri yang berorientasi kepada ekspor ke luar negeri. Akan tetapi saat ini, pelaku industri juga masih mengambil sikap wait and see menjelang waktu tahun ajaran baru sekolah sebagai momentum pendorong jumlah penjualan sepatu.
"Kalau kita bicara di dalam negeri, stok kita ini banyak. Kita masih menunggu anak-anak pergi ke sekolah ini, kalau nanti bulan Juni-Juli permintaannya sama ya masih tertolong lah ya, tapi kalau nantinya karena faktor daya beli dan ternyata berkurang tentunya ada efek," ucap Anton, Kamis (28/05/2026).
Aprisindo juga masih terus berupaya menempuh berbagai macam solusi agar bisa bertahan dan bahkan terus berkembang, agar PHK terhadap tenaga kerja tidak terjadi.
"Kita selalu berupaya agar supaya mempertahankan, jangan smpai ada PHK. PHK itu terakhir, jadi pertama yang kita lakukan efisiensi," sambungnya.
Masalah-masalah yang dihadapi industri saat ini menurut Anton merupakan masalah klasik yang berulang kali terjadi. Pemerintah melalui pembentukan satuan tugas (satgas) dan lain sebagainya pun diharapkan melakukan evaluasi kondisi yang terjadi di lapangan agar hambatan-hambatan yang menjadi tembok para pelaku usaha ini dapat segera diatasi.
"Memang perlu suatu grand strategy dari pemerintah, karena deindustrialisasi atau katakanlah kita turun sekarang sekitar 18%, salah satu untuk mengatasi masalah ekonomi kita ini adalah dengan betul-betul mengembalikan peranan industri. Oleh karena itu yang kita harapkan dilakukan pemerintah adalah menghilangkan hambatan-hambatan di lapangan," harapnya.

Antisipasi kemungkinan terburuk
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada Senin (25/05/2026) lalu menggelar konferensi pers secara daring dalam rangka memperingatkan kembali ancaman PHK yang berpotensi terjadi selama beberapa bulan ke depan.
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh Said Iqbal pada kesempatan tersebut, menjelaskan ancaman PHK ini masih belum mereda akibat sejumlah hal. Sejak sebelum peringatan Hari Buruh Internasional, KSPI juga telah mengungkapkan adanya ancaman PHK di sejumlah sektor khususnya padat karya.
“Faktor penyebabnya adalah perang daripada Iran melawan Amerika dan Israel yang tidak ada kepastian kapan berakhirnya. Sehingga melambungkan harga BBM. Karena harga BBM mulai terasa naik di bulan Mei ini, kemudian ongkos produksi naik, maka efisiensi,” jelas Iqbal.
Para buruh pun kemudian mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah pencegahan melalui Satgas Mitigasi PHK yang telah dibentuk. Selain itu, Iqbal juga mendorong solusi jika tenaga kerja terkena PHK, ia kemudian dapat segera disalurkan ke tempat perusahaan lain atau daerah yang membutuhkan tenaga kerja. Dengan ini, jumlah pengangguran di Indonesia tidak semakin bertambah.
“Orang yang di-PHK di satu perusahaan atau daerah tertentu bisa disalurkan bekerja kembali di daerah atau perusahaan lainnya. Kan ada konsep itu. Misal adanya hilirisasi kan tercipta lapangan pekerjaan baru, atau mungkin di daerah-daerah luar Jawa juga kan berkembang,” ujarnya.
Konferensi pers yang digelar ini merupakan respons dari KSPI imbas PHK dan penutupan operasional perusahaan yakni PT Xacti Indonesia di kawasan Depok, Jawa Barat. Perusahaan yang dulunya dikenal sebagai PT Sanyo Group tersebut dikatakan telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerja akibat tidak mampu bersaing dikarenakan tekanan-tekanan yang terus datang.
“Benar telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xacti Indonesia. 350 orang telah di-PHK dan perusahaan total tutup operasional, informasi ini kami dapatkan tentu dari anggota KSPI dan anggota-anggota perusahaan lain yang berada di sekitar,” ungkap Iqbal.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, pada periode bulan Januari hingga April 2026 tercatat sudah ada 15.425 tenaga kerja yang terkena PHK. Jumlah PHK tertinggi secara bulanan terjadi pada bulan Februari, di mana ada 6.610 pekerja yang terdampak, diikuti bulan Januari sebanyak 5.424 pekerja, Maret 2.863, dan April 528. Berdasarkan wilayahnya, PHK terbanyak terdapat di Provinsi Jawa Barat sebesar 3.339 atau 21,65% dari total tenaga kerja yang terkena PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga sudah buka suara terkait dengan potensi PHK yang bisa terjadi akibat berbagai tekanan yang ada. Saat ini, pihak pemerintah juga masih terus berupaya untuk mencari solusi atas persoalan yang ada.
“Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian. Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya. Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya,” kata Yassierli dikutip dari Antara, Selasa (26/05/2026).
Menanggapi, peneliti Center of Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan mengatakan semua faktor mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, penurunan permintaan ekspor, hingga lemahnya daya beli masyarakat saat ini semuanya memegang peranan dalam tekanan yang dirasakan pada industri khususnya padat karya.
Dampak dari terjadinya PHK pun dapat merembet ke hal lainnya seperti melambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka dari itu, persoalan mengenai PHK ini harus segera diatasi sebelum memberikan dampak negatif yang jauh lebih besar.
“Pada akhirnya itu akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang akan menjadi rendah. Efek lanjutannya adalah pertumbuhan ekonomi yang turun, karena permintaan yang turun pengusaha juga gak mau ekspansi. Itu kan akan mengurangi permintaan terhadap tenaga kerja, itu terus membuat spiral ke bawah ke pelemahan ekonominya,” kata Deni, Kamis (28/05/2026).
Baca juga:

Oleh karenanya, Deni mendorong pemerintah untuk menciptakan kenyamanan dan kepastian untuk para pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, bukannya mengeluarkan kebijakan yang berdampak sebaliknya.
“Hari ini yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh pemerintah untuk menghindari PHK adalah berhenti mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang malah menambah ketidakpastian dalam berusaha. Kebijakan-kebijakan yang akhir-akhir ini dikeluarkan itu malah membuat orang terutama pengusaha takut untuk berinvestasi dan melakukan usaha di Indonesia,” sambungnya.
Senada dengannya, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal, juga mengatakan pemerintah harus berfokus untuk mencegah agar jumlah tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia ini tidak bertambah lagi.
“Pemerintah perlu segera menyediakan sokongan untuk dunia usaha yang tertekan kenaikan biaya produksi. Sokongan perlu dilakukan sebelum rembetan tekanan menyebar ke pasar tenaga kerja. Dalam hal ini, pemerintah perlu fokus mencegah PHK daripada menangani PHK,” kata Faisal, Kamis (28/05/2026).