Kepuasan Gaji dan Keterampilan yang Seimbang Jadi Kunci Dunia Kerja

Di tengah persaingan yang semakin ketat dalam mencari talenta, perusahaan pun tak bisa hanya memberi gaji yang cukup, di satu sisi pekerja juga harus meningkatkan kemampuannya agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.

Daftar Isi

Kepuasan tenaga kerja terhadap gaji dan kemampuannya dalam menciptakan nilai tambah untuk perusahaan, semakin menjadi faktor penting dalam membentuk dunia kerja di Indonesia. Di tengah persaingan yang semakin ketat dalam mencari talenta, perusahaan pun tak bisa hanya memberi gaji yang cukup, di satu sisi pekerja juga harus meningkatkan kemampuannya agar tetap relevan dengan kebutuhan industri.

Sejumlah laporan menunjukkan adanya dinamika di pasar kerja Indonesia. Berdasarkan survei Jobstreet by SEEK, ditemukan bahwa mayoritas responden yang merupakan pekerja di Indonesia merasa gaji yang mereka terima sudah layak, namun tingkat kepuasan terhadap gaji tersebut masih rendah. 

Sementara di sisi lain, laporan dari Coursera mengungkapkan bahwa perusahaan kini semakin menghargai keterampilan yang dibuktikan melalui micro-credential, bahkan banyak yang bersedia menawarkan gaji awal lebih tinggi untuk para lulusan yang memilikinya.

Laporan Jobstreet by SEEK bertajuk “Salary Pulse” yang dilakukan terhadap 1.010 individu profesional di pasar kerja Indonesia dengan rentang usia 18 hingga 26 tahun pada bulan Februari 2026 lalu, menemukan bahwa 2 dari 3 pekerja Indonesia merasa digaji secara layak, yang mana termasuk tertinggi di kawasan Asia Pasifik.

Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK Wisnu Dharmawan mengatakan, gaji merupakan faktor dasar yang membentuk cara pekerja di Indonesia memandang pekerjaan mereka. Laporan menunjukkan bahwa meski 81% pekerja merasa gaji yang diterima sudah sesuai dengan pekerjaan mereka, namun hanya 66% yang merasa puas dengan nominal yang diperoleh.

“Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat,” kata Wisnu dalam keterangannya, Jumat (26/06/2026).

Pekerja di Indonesia yang merasa bahagia dengan gaji yang mereka terima, bahkan hampir dua kali lipat lebih termotivasi dan bersedia memberikan usaha ekstra di tempatnya bekerja. Namun sebaliknya, karyawan yang merasa tidak bahagia dengan gajinya justru memiliki kemungkinan 2,2 kali lipat lebih besar untuk mencari peluang baru di tempat pekerjaan yang lain.

Temuan lain dalam laporan tersebut juga mengatakan pekerja di Indonesia bersedia untuk membuat kompromi tertentu demi gaji yang lebih tinggi. Sebanyak 29% responden mengaku bersedia untuk on call di luar jam kerja, dan 29% juga mengaku bersedia untuk pindah ke kota ataupun negara lain untuk mendapatkan kenaikan gaji sebesar 10%.

Meski begitu, para pekerja juga tetap memegang teguh prinsipnya khususnya mengenai kebahagiaan dan tidak mengorbankannya demi gaji yang tinggi. Pekerja Indonesia pun disebut memiliki tingkat kebahagiaan kerja rata-rata yang terkuat di Asia Pasifik, didukung dengan temuan bahwa hanya 3% yang rela bekerja di perusahaan dengan toxic culture untuk kenaikan gaji 10% dan hanya 6% yang mau bekerja di perusahaan dengan nilai yang tidak sejalan dengan mereka.

“Ketika para pemimpin mampu menciptakan kesempatan yang transparan untuk mendiskusikan gaji, mereka dapat mengelola ekspektasi dengan lebih baik dan membangun kepuasan finansial yang lebih kukuh di tempat kerja,” lanjutnya.

Sebanyak 64% dari total responden mengaku pernah berinisiatif untuk meminta kenaikan gaji, dengan 84% di antaranya berhasil mendapatkannya. Dalam satu tahun terakhir saja, sebanyak 62% pekerja melaporkan adanya peningkatan upah mulai dari 5 hingga 10%.  

Peningkatan ini pun disebut sangat memengaruhi tingkat kepuasan pekerjanya secara psikologis. Perusahaan perlu mengaitkan kompensasi atau gaji ini secara langsung dengan kontribusi nyata yang diberikan oleh pekerja, sebab karyawan yang mendapatkan gaji berdasarkan performanya jauh lebih bahagia ketimbang pekerja yang menerima penyesuaian massal di tingkat perusahaan.

Jika perusahaan tidak menyanggupi permintaan terkait kenaikan gaji dari pekerja, memberikan bonus kinerja, asuransi kesehatan, ataupun tunjangan kesejahteraan pun dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengkompensasi gaji yang lebih rendah tersebut.

“Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial,” tutupnya.

Nilai tambah keterampilan khusus

Survei lain pun dilakukan oleh Coursera terhadap 300 pelajar (mahasiswa aktif dan lulusan baru), 100 pemberi kerja, dan 100 pimpinan perguruan tinggi di negara Amerika Serikat, Inggris, India, Arab Saudi, Filipina, Meksiko, dan termasuk Indonesia, menemukan bahwa 96% dari pemberi kerja di Indonesia bersedia untuk menawarkan gaji awal yang lebih tinggi untuk lulusan yang memiliki micro-credential.

Micro-credential ini merupakan program pembelajaran secara singkat yang dirancang untuk memberikan keterampilan atau kompetensi spesifik di bidang tertentu untuk para pesertanya. Program ini pun fokus pada keahlian praktis yang bisa diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat, berbeda dengan untuk mendapatkan gelar sarjana yang bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun.

Dengan adanya sertifikat micro-credential, pemberi kerja semakin percaya bahwa kandidat pekerja mampu memberikan kontribusi dengan baik sejak hari pertama bekerja. Sebanyak 85% pemberi kerja di Indonesia menyatakan bahwa kandidat yang memiliki micro-credential ini dapat melalui proses rekrutmen yang lebih cepat. 

Managing Director Asia Pacific Coursera Ashutosh Gupta menjelaskan, dari survei yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2026 tersebut, menunjukkan bahwa micro-credential ini menjadi indikator kuat tenaga kerja dalam hal kesiapannya memasuki dunia kerja.

“Seiring berkembangnya pemanfaatan AI di dunia kerja, kemampuan untuk menunjukkan keterampilan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri menjadi semakin penting bagi para pencari kerja. Di Indonesia, micro-credentials tidak lagi sekadar menjadi nilai tambah, tetapi semakin menjadi indikator penting dari kesiapan kerja dan daya saing kandidat,” kata Gupta dalam keterangannya, Jumat (26/06/2026).

Di Indonesia, 97% lulusan yang memperoleh micro-credential berhasil mendapatkan kerja yang sesuai dengan bidang studinya dalam waktu 12 bulan setelah lulus dari perguruan tinggi. Dari 96% perusahaan yang bersedia memberikan gaji awal yang lebih tinggi, 49% di antaranya memberikan kenaikan gaji terhadap lebih dari 15% lulusan yang memiliki micro-credential di bidang generative artificial intelligence (GenAI).

“Dengan mengintegrasikan micro-credentials yang diakui industri ke dalam jalur pendidikan formal, perguruan tinggi di Indonesia dapat membantu membangun talenta lulusan yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya juga telah melakukan survei untuk melihat kualitas lulusan dari perguruan tinggi Indonesia dan relevansinya dengan kebutuhan industri dalam negeri. Hasilnya, hanya 26,56% pelaku usaha yang merasa puas dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia, dan hampir 30% pelaku usaha masih kesulitan mencari talenta yang berkualitas.

Baca juga:

Resep Mengelola Karyawan Generasi Z, Berikan Mereka Nilai dan Tujuan
Makin meningkatnya porsi tenaga kerja generasi Z memberi warna baru bagi perekonomian. Bagaimana resep mengoptimalkan para karyawan Gen Z?

Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar pun menilai bahwa persoalan utamanya bukan pada jumlah lulusan perguruan tinggi Indonesia setiap tahunnya, melainkan kualitas dan kemampuan yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan industri.

“Sekitar 47% tenaga kerja kita masih membutuhkan reskilling agar relevan dengan kebutuhan masa depan. Dengan kata lain, tantangan utama kita adalah memastikan pendidikan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi menghasilkan job-ready talent yang adaptif terhadap perubahan,” kata Sanny.

Sementara itu, pakar ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan, di pasar kerja Indonesia, baik dari sisi pemberi kerja maupun tenaga kerjanya kini menghadapi tantangan untuk terus adaptif mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Pasar dunia kerja saat ini dinilai semakin kompleks, perusahaan dan pekerja dituntut untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuannya.

Setiap perubahan dan perkembangan di dunia usaha baik dalam hal inovasi, teknologi, ataupun regulasi perlu direspons secara aktif oleh perusahaan, dan diikuti dengan peningkatan kapasitas pekerjanya untuk tetap relevan. Sinergi ini menjadi kunci agar keduanya mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan yang cepat.

“Tantangan bagi perusahaan adalah dia harus mengikuti perkembangan teknologi yang cepat, jangan sampai dia tertinggal. Dan bagi pekerja, dia harus bisa menyesuaikan kemampuan yang ada supaya apa yang terjadi dia bisa beradaptasi dengan cepat dan memberikan nilai tambah,” ucap Timboel, Minggu (28/06/2026).

Perusahaan pemberi kerja saat ini umumnya menginginkan para tenaga kerjanya langsung dapat memberikan nilai tambah tanpa harus melalui proses pelatihan lagi. Tenaga kerja kian dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi, mengikuti perkembangan teknologi seperti AI.

Pemberi kerja pun meminta sertifikat atau micro-credential untuk memastikan bahwa kandidat memiliki kemampuan untuk menjawab persoalan tersebut, agar tenaga kerja di sebuah perusahaan ini dipastikan tetap relevan.

“Kalaupun pekerja itu menganggap sudah cukup tapi masih merasa kurang, ya karena dia memberikan nilai tambah lebih. Kemajuan zaman harus diikuti dengan kemampuan pekerja, yang nanti konsekuensinya ditambah upahnya, karena nilai tambah yang diberikan kepada perusahaan,” katanya.

Jika perusahaan tidak memberikan penambahan kompensasi yang sepadan, kondisi ini akan berdampak terhadap motivasi pekerja. Pekerja yang telah memenuhi berbagai target dan keinginan perusahaan, tetapi tidak mendapatkan imbalan tambahan yang dianggap layak, berpotensi untuk berpindah dan mencari peluang lain yang lebih menguntungkan dari perusahaan lain yang lebih memberikan apresiasi.

Kondisi ini menekankan pentingnya peran perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara tuntutan pekerjaan yang tinggi dan penghargaan atas kontribusi karyawan.

“Nah artinya, perusahaan juga harus maintain si tenaga kerja ini yang dituntut terus untuk meningkatkan nilai tambah. Perusahaan juga harus memberikan nilai tambahnya untuk pekerja. Kalau tidak, pekerja yang punya sertifikat A,B,C, dan D tapi gak ditambah upahnya, kalau ada perusahaan kompetitor yang mengambil dia ya pekerjanya akan lari, dan perusahaan itu akan rugi,” jelasnya.

Timboel menjelaskan, secara umum struktur angkatan kerja Indonesia juga masih didominasi oleh pekerja dengan tingkat pendidikan yang rendah. Kondisi ini juga menimbulkan tantangan tersendiri dalam menghadapi kebutuhan pasar kerja yang menuntut keterampilan dan adaptasi.

Akan tetapi, lulusan SMP, SMA, ataupun D3 tetap memiliki peluang untuk berkembang dan memenuhi kebutuhan industri, apabila mereka meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, yang mana akhirnya meningkatkan kapabilitas mereka. Dijelaskan olehnya, ada empat elemen penting yang menjadi pilar utama kompetensi seorang kandidat yang dinilai oleh pemberi kerja yaitu skill, knowledge, attitude, dan behavior. Semua elemen ini pun saling berkaitan satu sama lain dan tidak bisa ditinggalkan oleh pekerja.

Behavior itu dibentuk oleh skill sertifikat, dan knowledge ijazah. Gak cuman dua itu, attitude, orang punya kecanggihan dengan skill dan pengetahuannya tapi dia gak sopan misalkan, itu juga gak bisa, harus punya attitude, ini yang ke depan tiga ini membentuk behavior yang baik, ini kan menjadi nilai tambah perusahaan,” ungkapnya.

Baca selengkapnya