Marak TPPO, Menteri P2MI Usul Bentuk Unit Gakkum Internal

Sepanjang tahun 2025, pemerintah telah memulangkan 25.403 WNI, di mana 626 itu merupakan jenazah

Marak TPPO, Menteri P2MI Usul Bentuk Unit Gakkum Internal
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (tengah) didampingi Wakil Menteri P2MI Christina Aryani (kiri) dan Dzulfikar Ahmad Tawalla (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/kye)
Daftar Isi

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengusulkan pembentukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) di internal kementerian untuk mempersempit ruang gerak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak terjadi.

Demikian disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/07/2026).

“Ini konsep yang ingin saya sampaikan, kita perlu semacam ada gakkum di kementerian ini, seperti di Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, karena ini menyangkut nyawa orang, sehingga kita memperkuat posisi KP2MI dalam rangka pencegahan dan penegakkan hukum menekan TPPO dan nonprosedural ini,” kata dia

Selama ini, KP2MI hanya memiliki kewenangan untuk melakukan edukasi. Ketika sudah menemukan adanya indikasi pelanggaran, perkara pun diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut.

Meski gagasan ini masih dalam tahap konsep awal, KP2MI berkomitmen untuk segera membawa cetak biru unit gakkum ini ke meja pembahasan lintas sektoral bersama para pemangku kepentingan dalam waktu dekat.

Sektor riil sumbang lonjakan 296 ribu pekerja

Di tengah upaya memperketat pengawasan, kinerja penempatan pekerja migran Indonesia justru mencatat tren positif. KP2MI melaporkan realisasi penempatan tahun 2025 sukses menembus angka 296 ribu pekerja, melampaui target Bappenas yang mematok angka 250 ribu.

Menariknya, lonjakan ini bukan digerakkan oleh proyek pemerintah, melainkan oleh sektor swasta.

"Penempatan terbesar memang dari P3MI atau private to private. Ini yang berdampak langsung secara ekonomi kepada masyarakat karena pelakunya adalah sektor riil," jelas Mukhtarudin.

Keberhasilan skema mandiri dan swasta ini turut mendongkrak capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian hingga Rp7,826 miliar, atau 152 persen melampaui target awal yang sebesar Rp5,124 miliar. Penerimaan ini ditopang penuh oleh skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan, yang kini tengah dijajaki untuk diperluas ke Jerman, Jepang, hingga Malaysia.

“Untuk G2G adalah yang memang kita lakukan di Korea Selatan, kita juga membuka ruang penempatan pemerintah ke Jerman dan Jepang, kemudian juga penempatan pemerintah ke Malaysia yang nanti akan kita bicarakan, termasuk juga ada beberapa negara lain yang polanya dengan G2G,” kata Mukhtarudin.

Sementara dari sisi anggaran belanja pada tahun 2025 telah terealisasi sebesar Rp650,710 miliar dari total anggaran Rp686,451 miliar. Berdasarkan per satuan kerja, anggaran Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Kerja Luar Negeri  telah menghabiskan Rp45,708 miliar atau 91,55% dari total anggaran Rp49,925 miliar, Direktorat Jenderal Penempatan Rp62,205 atau 75,19% dari Rp82,720 miliar.

Lalu, Direktorat Jenderal Pelindungan mencatat realisasi belanja Rp17,098 miliar atau 96,05% dari Rp17,802 miliar, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Rp23,546 miliar atau 96,35% dari Rp24,437 miliar.

“Realisasi di Ditjen Penempatan cuman 75% dan kami jelaskan bahwa realisasi yang masih tersisa itu adalah di program G to G ke Korea, itu ditargetkan oleh Kementerian Keuangan sebesar 8.200 penempatan untuk PNBP, dan kita bisa mencapai 6.800, sehingga ada sisa anggaran kita di penempatan,” jelasnya.

Capaian penempatan pekerja migran Indonesia pada tahun 2025 sendiri dikatakan telah melampaui target yang telah ditetapkan, di mana ditargetkan sebanyak 250 ribu pekerja migran melalui seluruh skema seperti government to government, private to private, government to private, ataupun Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri (UKPS) serta berangkat secara mandiri.

Meski capaian penempatan pekerja migran ini meningkat, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa maraknya penempatan nonprosedural atau ilegal yang kerap berujung pada TPPO. Jalur ilegal ini pun kemudian membuat korban sulit memperoleh pelindungan hukum di negara tersebut, mendorong pemerintah untuk terus berupaya memperkuat langkah pencegahan dan pengawasannya.

“Terus terang khususnya yang penempatan ilegal, antara TPPO dengan penempatan ilegal itu tipis sekali bedanya. Penempatan nonprosedural dan TPPO, ketika biasanya awalnya nonprosedural dulu berujung pada korban TPPO,” lanjut Mukhtarudin.

KP2MI juga melakukan patroli siber, di mana di tahun 2025 sudah ada 2.109 situs dari 2.185 yang berhasil di-takedown, yang terindikasi menyebarkan berita bohong untuk lowongan pekerjaan.

Sejumlah nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan dari kapal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Akramul Muslim)

Pulangkan 626 jenazah

Sepanjang tahun 2025, KP2MI telah berhasil melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 6.688 PMI nonprosedural. Selain itu, ada sekitar 20 P3MI yang diberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan berupa sanksi administratif, pencabutan Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI), hingga direkomendasikan pencairan deposito.

KP2MI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan juga melayani kepulangan para PMI yang bekerja di luar negeri. Di tahun 2025, sudah ada 25.403 PMI yang dipulangkan, dengan mayoritas dari jumlah tersebut merupakan PMI nonprosedural atau ilegal.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh.Fachri mengungkapkan, tak sedikit dari jumlah tersebut yang dipulangkan sudah dalam kondisi meninggal dunia, sehingga persoalan ini perlu segera diatasi.

“Sepanjang tahun 2025, layanan kepulangan kita itu mencapai 25.403 orang, di mana 626 itu jenazah, dan 405 orang yang sakit, dan 165 orang itu adalah yang dilayani di rehabilitasi di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan KP2MI,” ungkap Fachri.

Sejumlah nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan dari kapal di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Akramul Muslim)

DPR tagih efektivitas edukasi

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ade Rezki mengatakan penyebab dari banyaknya masyarakat yang bekerja ke luar negeri dengan prosedur ilegal, menurutnya adalah karena edukasi yang disampaikan selama ini belum berjalan secara efektif.

“Dengan adanya kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu terakhir ini, itu menjadi sebuah cerminan bahwa informasi ini tidak sampai secara utuh kepada masyarakat kita. Oleh karena itu terkait dengan kasus dua WNI yang ada di Myanmar ini, kami memohon agar kementerian dan lembaga terkait bisa mencari keberadaannya,” ucapnya.

Ade menegaskan, setiap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri ini tetap menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendapatkan pelindungan, termasuk memastikan proses penanganan hingga pemulangan apabila mengalami persoalan. Anggota DPR RI juga mendapatkan laporan mengenai adanya WNI yang berangkat ke luar negeri dengan berbagai tujuan, namun ketika menghadapi masalah, mereka menjadi sasaran oknum yang menawarkan pekerjaan secara ilegal.

“Apakah itu untuk berwisata ataupun berobat atau mengunjungi keluarga di luar negeri, tapi pada akhirnya tertahan karena satu dan lain hal, namun ternyata ada beberapa oknum, di saat dia tertahan di sebuah negara sudah ada oknum yang menawarkan untuk bisa kerja di negara yang bukan tujuan mereka,” ungkap Ade.

Di sisi lain, peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia di pasar global pun masih sangat terbuka lebar seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara. Hal ini juga perlu dimanfaatkan oleh pemerintah.

“Ini menjadi sebuah keinginan yang cukup besar abgi masyarakat kita untuk bisa berkarir di luar negeri. Oleh karena itu, yang perlu kita jaga pada hari ini adalah pintu-pintu daripada keberangkatan warga negara Indonesia kita,” tegasnya.

Baca juga:

Dari Cikarang, Siswa Pelatihan Las Membidik Peluang Kerja di Jepang
Cerita Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kampuh Welding di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang sukses menciptakan calon pekerja migran terampil di bidang pengelasan.

Senada dengannya, dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Irma Suryani menjelaskan, kondisi di mana banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri ini menjadi salah satu faktor banyak warga negara Indonesia yang berminat untuk bekerja di luar negeri. 

“Yang perlu dikuatkan lagi adalah soal keberangkatan ilegal, yang berujung pada perdagangan orang biasanya TPPO, kemudian pelindungan hukum di negara penempatan itu yang sering kali membuat tenaga kerja ilegal kita itu memang tidak bisa mendapatkan keadilan di sana,” kata Irma.

Baca selengkapnya