Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2026, menjadi 7,24 juta orang. Angka ini mencerminkan adanya perbaikan dalam penyerapan tenaga kerja, meskipun jumlah penduduk usia kerja terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, jumlah pengangguran saat ini turun sekitar 35.000 orang, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan ini menjadi indikator bahwa pasar tenaga kerja nasional masih mampu beradaptasi di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Secara struktural, ketenagakerjaan Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan seiring meningkatnya jumlah penduduk usia produktif. Hingga Februari 2026, jumlah penduduk usia kerja tercatat mencapai 219,54 juta orang, yang menjadi basis penting dalam mendorong aktivitas ekonomi nasional.
Dari total penduduk usia kerja tersebut, sebanyak 154,91 juta orang tergolong dalam angkatan kerja.
"Angka ini menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai pekerja maupun sebagai pencari kerja aktif,” ujar dia dalam Konferensi Pers tentang Pertumbuhan Ekonomi, di Kantor BPS, Jakarta (5/5/2026).
Dari jumlah angkatan kerja itu, sebanyak 147,67 juta orang telah bekerja. Sementara, 7,24 juta orang masih berada dalam kondisi menganggur, yang menjadi bagian dari tantangan yang terus diupayakan untuk ditekan oleh pemerintah.
Di luar angkatan kerja, terdapat sekitar 64,63 juta orang yang tidak termasuk dalam kategori tersebut. Kelompok ini umumnya terdiri dari pelajar, ibu rumah tangga, dan individu lain yang tidak aktif secara ekonomi.
Pasar tenaga kerja cukup kuat menyerap
Kondisi positif juga terlihat dari peningkatan jumlah penduduk yang bekerja. Pada Februari 2026, jumlah pekerja bertambah 1,9 juta orang, dibandingkan Februari 2025, menandakan bahwa pasar kerja masih cukup kuat dalam menyerap tambahan tenaga kerja.
BPS juga mengelompokkan pekerja Indonesia ke dalam tiga kategori utama, yaitu pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran. Pembagian ini memberikan gambaran lebih rinci mengenai kualitas dan intensitas pekerjaan di dalam negeri.

Dalam laporannya, BPS mencatat, jumlah pekerja penuh mencapai 98,592 juta orang, meningkat 2,1 juta orang, dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kualitas pekerjaan dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang bekerja secara optimal.
Sementara, jumlah pekerja paruh waktu mencapai 38,347 juta orang, atau bertambah sekitar 0,7 juta orang. Peningkatan ini mencerminkan fleksibilitas pasar kerja yang tetap tumbuh di tengah dinamika ekonomi.
Adapun kelompok setengah pengangguran tercatat sebanyak 10,7 juta orang. Menariknya, jumlah ini justru menurun sekitar 940.000 orang, yang mengindikasikan adanya perbaikan dalam jam kerja dan produktivitas tenaga kerja.
Dari sisi sektoral, penyerapan tenaga kerja nasional masih didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan. Ketiga sektor ini secara kolektif menyerap sekitar 60,29 persen tenaga kerja nasional, menegaskan bahwa sektor-sektor konvensional masih menjadi tulang punggung pasar kerja Indonesia.
Selain itu, baik pekerja formal maupun informal sama-sama mengalami peningkatan, dengan pekerja formal naik menjadi 59,93 juta orang dan pekerja informal mencapai 87,74 juta orang pada Februari 2026.
Kebutuhan akan kompetensi baru
Ekonom dari Indef, Eko Sulistyanto menegaskan, di tengah dinamika pasar tenaga kerja di Indonesia, keterampilan atau skill menjadi modal utama bagi para pencari kerja untuk dapat bersaing dan bertahan. Tidak cukup hanya mengandalkan ijazah formal, dunia kerja saat ini menuntut kombinasi antara kemampuan teknis (hard skill) dan keterampilan non-teknis (soft skill).
Perkembangan teknologi dan digitalisasi juga mendorong kebutuhan akan kompetensi baru yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan industri.
“Hard skill seperti penguasaan teknologi, analisis data, serta keterampilan spesifik sesuai bidang pekerjaan menjadi semakin penting. Di sisi lain, soft skill seperti komunikasi, kerja sama tim, kemampuan berpikir kritis, dan problem solving menjadi nilai tambah yang sering kali menentukan keberhasilan seseorang dalam proses rekrutmen,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (5/5/2026).
Ke depan, peningkatan skill harus menjadi fokus utama bagi para pencari kerja, baik melalui pendidikan formal, pelatihan, maupun pembelajaran mandiri.
Dengan terus mengasah kemampuan dan mengikuti perkembangan zaman, tenaga kerja Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk terserap di pasar kerja, bahkan bersaing di tingkat global.
Skill yang relevan dan terus diperbarui akan menjadi kunci dalam membuka peluang kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

Membangun kepercayaan dan kolaborasi Pemerintah-Pekerja
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan, dunia usaha memandang penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus berangkat dari kesepahaman yang dibangun bersama antara pengusaha dan pekerja.
“Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah,” ujar dia dalam siaran persnya yang diterima SUAR di Jakarta (5/5/2026).
Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga mencerminkan keseimbangan kepentingan serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja.
Shinta menambahkan, APINDO sebagai rumah besar bagi pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja/buruh mendorong adanya dialog dengan penuh keterbukaan dan kebersamaan.
“Hubungan antara pengusaha dan pekerja tidak semata-mata bersifat formal, melainkan merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terhubung layaknya sebuah keluarga besar,” ujar dia.
Di tengah tekanan global yang dihadapi dunia usaha, seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik, ia menegaskan pentingnya membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi antara pengusaha dan pekerja.