Pemerintah menargetkan seluruh warga negara Indonesia pada tahun 2029 mendatang sudah harus memiliki akses terhadap listrik.
Kapasitas PLTS atap nasional telah tumbuh hampir 10 kali lipat dalam kurun waktu singkat, dan sekitar 146 MW pada 2024 menjadi sebesar 1,3 GW pada 2026.
Pemerintah daerah, terutama pemerintah kota, memasuki kondisi darurat dalam menangani sampah. Secara nasional, sekitar 40% timbulan sampah tidak terkelola. Memanfaatkan potensi sampah yang besar menjadi energi listrik menjadi salah satu upaya yang mendesak untuk dilakukan.
Menampilkan 12 dari 3 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.