Pasca-konflik Timur Tengah di paruh pertama tahun 2026, guncangan kembali muncul di paruh kedua. Akibatnya, Indonesia kembali menghadapi ancaman ketahanan energi akibat lonjakan harga minyak mentah dunia.
Kemampuan memproduksi pangan secara mandiri tidak lagi cukup untuk memproteksi suatu negara dari guncangan sistemik global. Ketahanan pangan memiliki ukuran yang lebih luas, bukan sekadar swasembada.
DPR meminta Pemerintah menguatkan sektor fiskal d tengah ketidakpastian global. Masyarakat juga perlu perlindungan sosial, agar tidak kehilangan daya beli
Menampilkan 12 dari 3 total postingan
Tetap terupdate dengan koleksi cerita terbaik kami.