Ketahanan Pangan Indonesia yang Rapuh Berdasarkan Paradigma Baru Global

Kemampuan memproduksi pangan secara mandiri tidak lagi cukup untuk memproteksi suatu negara dari guncangan sistemik global. Ketahanan pangan memiliki ukuran yang lebih luas, bukan sekadar swasembada.

Ketahanan Pangan Indonesia yang Rapuh Berdasarkan Paradigma Baru Global

Paradigma ketahanan pangan global tengah mengalami pergeseran fundamental yang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap strategi domestik di berbagai negara. Studi terbaru dari International Institute for Environment and Development (IIED) yang bertajuk "Food security in a warming world" dengan tegas menyatakan bahwa sekadar memproduksi pangan secara mandiri tidak lagi cukup untuk memproteksi suatu negara dari guncangan sistemik global. 

Di tengah eskalasi pemanasan global, ketidakpastian iklim, dan disrupsi rantai pasok, pendekatan konvensional yang hanya berfokus pada volume produksi lokal justru berisiko mengabaikan kerentanan struktural lainnya. Ketahanan pangan perlu diukur melalui spektrum yang lebih luas, mencakup integrasi multidimensional di antara berbagai pilar penyusunnya  seperti ketersediaan (availability), keterjangkauan (accessibility), utilisasi atau pemanfaatan (utilisation), dan keberlanjutan (sustainability).

Berdasarkan rilis Food Security Index (FSI) per Maret 2026 yang mencakup 162 negara, ketimpangan kapasitas pangan antar-wilayah ekonomi terlihat sangat mencolok. Kelompok negara maju memimpin dengan skor FSI agregat yang tinggi sebesar 8,68, ditopang oleh keseimbangan di seluruh pilar, terutama aksesibilitas (9,12) dan utilisasi (9,52).

Sebaliknya, negara berkembang hanya mampu mencapai skor FSI sebesar 6,91. Kesenjangan ini semakin menganga jika menilik kelompok negara yang lebih rentan, yaitu Small Island Developing States (SIDS) yang berada di angka 6,4, diikuti oleh Least Developed Countries (LDCs) di angka 5,13, dan kelompok Fragile and Conflict-Affected States (FCAS) yang terpuruk di posisi terbawah dengan skor 4,29. 

Temuan indeks tersebut menggambarkan bahwa stabilitas ekonomi, kapabilitas infrastruktur, dan perdamaian wilayah berkorelasi langsung terhadap kemampuan suatu negara dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, serta keberlanjutan pangan bagi rakyatnya.

Pada peta geopolitik kawasan Asia Timur dan Pasifik, disparitas ekstrem kembali terekam dengan jelas pada tiap-tiap pilar indeks. Pada pilar Ketersediaan Pangan (Food Availability Index), Australia memimpin di peringkat teratas kawasan dengan skor 8,54, sementara Papua Nugini terjerembap di lima terbawah dengan skor 4,04. 

Ketimpangan horizontal ini juga terlihat pada pilar Keterjangkauan (Food Accessibility Index), di mana Korea Selatan bertengger di puncak dengan skor 9,48, berbanding terbalik dengan Papua Nugini yang kembali menempati posisi kunci dengan skor 2,75. Kontras tajam ini memperlihatkan bahwa wilayah Asia Pasifik bukanlah sebuah entitas seragam. 

Kawasan Asia Pasifik menyimpan bom waktu jurang pemisah yang lebar antara negara dengan sistem logistik canggih dan negara kepulauan yang rentan yang masih berjuang menghadapi isolasi geografis serta keterbatasan ekonomi.

Di tengah ketahanan regional tersebut, posisi Indonesia memiliki catatan yang serius, khususnya pada aspek pemanfaatan dan keberlanjutan. Dalam pilar Pemanfaatan Pangan (Food Utilisation Index), Indonesia terpuruk dalam daftar lima negara terbawah di Asia Pasifik dengan skor hanya 6,25 dan jauh tertinggal dari rata-rata global sebesar 7,16. 

Kondisi yang jauh lebih mengkhawatirkan tercermin pada pilar Keberlanjutan Pangan (Food Sustainability Index), di mana Indonesia mencatat skor kritis sebesar 4,38. Nilai indeks ini tertinggal jauh dari rata-rata global yang berada di angka 6,41, dan menempatkan Indonesia di peringkat ketiga terbawah regional bersama Thailand (5,23), Papua Nugini (4,95), Filipina (3,70), serta Myanmar (2,55). 

Rendahnya capaian pada kedua pilar ini menjadi bukti empiris bahwa kualitas konsumsi, gizi, keamanan pangan, serta proteksi jangka panjang terhadap basis sumber daya agraria nasional masih berada dalam kondisi yang rapuh.

Ironisnya, kebijakan domestik pemerintah Indonesia saat ini masih fokus pada jargon swasembada pangan secara kuantitatif tanpa dibarengi pengukuran yang komprehensif terhadap pilar-pilar krusial lainnya. Ambisi mengejar swasembada yang hanya bertumpu pada perluasan lahan skala besar (food estate) atau sekadar peningkatan output panen belum menjawab akar permasalahan riil, yakni rapuhnya pilar keberlanjutan ekologis dan rendahnya kualitas utilisasi zat gizi. 

Tanpa adanya reformasi kebijakan yang mengintegrasikan aspek mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, perbaikan rantai logistik, serta adaptasi terhadap bencana alam di masa depan, klaim swasembada pangan rentan runtuh saat berhadapan dengan hantaman anomali cuaca ekstrem seperti El Niño dan La Niña.

Kondisi tersebut perlu menjadi dorongan bagi pemerintah dalam merancang strategi ketahanan pangan nasional baru yang tangguh, adaptif, dan berkelanjutan demi menjamin kelangsungan hidup generasi masa depan.

Baca selengkapnya