Kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada triwulan I-2026 menunjukkan ketahanan di tengah fluktuasi ekonomi global. Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, secara kumulatif di triwulan I-2026 Indonesia masih mempertahankan surplusnya meski secara nilai mengalami penurunan dibandingkan triwulan yang sama di tahun sebelumnya.
Di periode triwulan I-2025, Indonesia mencatatkan nilai surplus perdagangan sebesar 10,914 miliar dolar AS. Sedangkan di triwulan I-2026 mengalami penyusutan surplus dengan nilai sebesar 5,548 miliar dolar AS atau hampir mengalami penyusutan sebesar 50% (sevara tahunan atau y-o-y). Penyusutan ini mengindikasikan adanya tekanan dari sisi pengeluaran devisa untuk pemenuhan kebutuhan domestik dan bahan baku industri.
Dari sisi ekspor, kumulatif nilai ekspor Januari-Maret 2026 mencapai 66,849 miliar dolar AS, mencatat pertumbuhan tipis sebesar 0,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara bulanan (m-to-m), ekspor pada Maret 2026 mengalami peningkatan sebesar 1,62% dibanding Februari 2026, yang mengindikasikan adanya pemulihan aktivitas pengiriman barang ke luar negeri setelah sempat melambat di awal tahun. Tren positif ini menunjukkan bahwa permintaan global terhadap produk unggulan Indonesia mulai stabil meskipun tantangan eksternal masih membayangi.
Sementara itu, kumulatif impor Indonesia pada triwulan I-2026 tercatat sebesar 61,300 miliar dolar AS. Jika dibandingkan dengan triwulan I-2025 yang sebesar 55,704 miliar dolar AS, terdapat kenaikan nilai impor yang cukup tajam sebesar 5,596 miliar dolar AS atau 10%.
Secara kumulatif (c-to-c), nilai impor non-migas melonjak sebesar 12,16%, dipicu oleh tingginya permintaan pada golongan barang modal dan bahan baku. Mesin dan peralatan mekanis (HS 84) serta mesin/perlengkapan elektrik (HS 85) mencatatkan pertumbuhan tahunan masing-masing sebesar 22,10% dan 17,91%.
Sementara itu, di sektor migas, meskipun nilai impor secara kumulatif turun tipis 1,72%, terjadi anomali lonjakan impor minyak mentah yang sangat tajam secara bulanan (m-to-m) sebesar 200,82% pada Maret 2026.
Peningkatan total impor sebesar 10,05% (y-on-y) yang tidak diimbangi oleh akselerasi ekspor yang setara berimplikasi pada tergerusnya surplus neraca perdagangan. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025, surplus perdagangan Indonesia pada triwulan I-2026 terpangkas hampir separuhnya (dari 10,9 miliar dolar AS menjadi 5,5 miliar dolar AS).
Menelisik lebih dalam pada komposisi ekspor, sektor non-migas tetap menjadi penopang utama dengan kontribusi sebesar 95,13% dari total ekspor. Nilai ekspor non-migas kumulatif mencapai 63,596 miliar dolar AS, tumbuh 0,98% secara c-to-c.
Sebaliknya, ekspor migas mengalami kontraksi sebesar 10,58% pada periode Januari-Maret 2026 dibandingkan tahun lalu. Penurunan nilai migas ini didorong oleh merosotnya ekspor minyak mentah yang turun drastis sebesar 44,32% dan hasil minyak sebesar 1,61%. Meski demikian, ekspor gas alam menunjukkan sedikit ketahanan dengan pertumbuhan tipis 0,11% (y-on-y) pada bulan Maret, mencerminkan dinamika harga energi global yang masih belum menentu.
Pada kelompok barang non-migas, terjadi pergeseran performa antar-komoditas. Peningkatan signifikan terlihat pada komoditas logam mulia dan perhiasan/permata yang melonjak hingga 84,23% (y-on-y) dan komoditas nikel yang tumbuh 68,39%.
Kenaikan ini mengompensasi penurunan pada beberapa sektor utama lainnya. Komoditas lemak dan minyak hewani/nabati (termasuk CPO) mengalami penurunan terdalam secara bulanan (m-to-m) sebesar 35,26% pada Maret 2026, diikuti oleh komoditas kendaraan dan bagiannya yang turun 30,15%. Penurunan ini dipengaruhi oleh normalisasi harga komoditas pangan nabati di pasar internasional serta perubahan kebijakan perdagangan di beberapa negara mitra tujuan ekspor.
Stabilitas neraca perdagangan pada Januari-Maret 2026 yang mencetak surplus 5,55 miliar dolar AS yang didorong peningkatan atau pemulihan di bulan Maret memberikan sinyal optimisme sekaligus kewaspadaan untuk triwulan berikutnya. Tantangan utama terletak pada pengelolaan impor yang meningkat serta upaya diversifikasi pasar ekspor non-migas untuk memitigasi penurunan nilai pada komoditas tradisional.
Dengan pertumbuhan kumulatif (c-to-c) ekspor non-migas yang masih berada di zona positif, pemerintah dan pelaku usaha perlu fokus pada penguatan nilai tambah komoditas seperti nikel dan logam mulia yang terbukti menjadi motor penggerak baru dalam struktur perdagangan luar negeri Indonesia tahun 2026.