Di era ketika hampir setiap kebijakan publik bergantung pada data, negara berlomba membangun pusat data, mendigitalisasi layanan publik, mengintegrasikan berbagai basis informasi, serta memanfaatkan kecerdasan buatan dalam pengambilan keputusan.
Namun, ada satu fondasi yang sering luput dari perhatian, yaitu: kepercayaan. Sebab, kualitas data publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, metodologi statistik, atau kapasitas birokrasi melakukan pencacahan, tetapi juga pada kesediaan masyarakat memberikan informasi yang benar.
SE2026 dan Kebijakan Berbasis Data
Makna penting kepercayaan itulah yang perlu diperhatikan dari pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Sensus ini bukan sekadar pendataan rutin yang dilakukan setiap sepuluh tahun. Ia merupakan basis informasi bagi berbagai kebijakan ekonomi Indonesia dalam satu dekade ke depan.
Melalui SE2026, pemerintah akan memperbarui peta dunia usaha nasional, sekaligus membangun dasar bagi berbagai survei ekonomi berikutnya. Lebih jauh lagi, ia akan menggambarkan bagaimana struktur ekonomi Indonesia berubah setelah pandemi Covid-19, dinamika geopolitik global, serta percepatan digitalisasi, hilirisasi industri, dan penguatan UMKM.
SE2026 akan berupaya menjawab sejumlah pertanyaan strategis: berapa jumlah usaha yang sedang aktif, bagaimana perkembangan sektor informal, sejauh mana digitalisasi mengubah cara berusaha, apakah pusat-pusat pertumbuhan ekonomi mulai bergeser, dan apakah usaha mikro berhasil naik kelas menjadi usaha kecil dan menengah.
Jawaban atas berbagai pertanyaan tersebut akan menentukan kualitas berbagai kebijakan ekonomi. Tanpa data yang akurat, kebijakan publik berisiko dibangun atas asumsi, bukan bukti di lapangan.

Bukti itulah yang selama ini sering kita bicarakan dalam pentingnya evidence-based policy making, yakni: kebijakan yang disusun berdasarkan bukti empiris, bukan intuisi atau asumsi. Namun bukti yang kuat tidak muncul secara langsung begitu saja. Prosesnya tidak sesederhana: kumpulkan data, lakukan analisis, lalu rumuskan kebijakan.
Sebelum ada bukti, harus ada data yang berkualitas yang diekstraksi dari masyarakat. Di sini, statistik resmi tidak hanya ditentukan oleh desain kuesioner yang baik, enumerator yang terlatih, atau aplikasi digital yang semakin canggih. Ia juga bergantung pada kesediaan masyarakat memberikan informasi yang benar.
Kepercayaan dan Kapasitas Negara
Dengan kata lain, kualitas statistik pada akhirnya merupakan fungsi dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang mengumpulkannya. Itulah tantangan terbesar dari pelaksanaan SE2026. Ia harus bisa memastikan masyarakat percaya bahwa informasi yang mereka berikan akan digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Di berbagai daerah, masih banyak muncul pertanyaan ketika petugas sensus datang ke rumah atau tempat usaha. Mengapa informasi tertentu perlu dikumpulkan? Mengapa pertanyaan yang diajukan semakin rinci? Apakah data tersebut benar-benar hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan bukan untuk tujuan lain, misalnya pengawasan atau perpajakan?
Meski sebagian kekhawatiran tersebut mungkin muncul dari kurangnya pemahaman mengenai tujuan sensus, sebagian lainnya mencerminkan isu yang lebih besar tentang bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan institusi negara dalam mengelola dan melindungi data mereka.
Negara memang dapat membangun sistem digital yang canggih, membuat regulasi perlindungan data, dan mengembangkan berbagai mekanisme integrasi informasi. Tapi negara tidak dapat memaksa masyarakat memberikan informasi yang sepenuhnya benar.
Ketika kepercayaan melemah, tantangannya bukan hanya penolakan untuk berpartisipasi, melainkan munculnya jawaban yang tidak akurat. Pelaku usaha bisa melaporkan omzet atau jumlah pekerja lebih rendah, atau menyembunyikan informasi tertentu karena merasa tidak yakin bagaimana data tersebut akan digunakan.

Dari perspektif statistik, data yang tidak akurat ini bahkan lebih berbahaya daripada data yang hilang. Data yang tidak terkumpul masih dapat diperkirakan melalui berbagai metode statistik, sedangkan data yang keliru akan menghasilkan bias sistematis yang sulit dideteksi.
Dampaknya kemudian merambat ke kualitas kebijakan. Ketika pelaku usaha tidak melaporkan kondisi yang sebenarnya, pemerintah dapat salah membaca kondisi ekonomi sehingga menghasilkan diagnosis yang keliru dan intervensi kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Persoalan ini semakin penting karena semakin banyak agenda pembangunan, mulai dari reformasi bantuan sosial, pengembangan UMKM, transformasi digital, kebijakan industri, hingga penguatan penerimaan negara, bergantung pada data yang akurat. Dan meningkatnya penggunaan data ini menuntut transparansi, perlindungan privasi, keamanan informasi, dan akuntabilitas yang lebih kuat.
Karena itu, selain investasi dalam teknologi, investasi dalam kepercayaan harus menjadi bagian integral dalam pembangunan kapasitas negara. Kepercayaan tidak dibangun melalui slogan, tetapi melalui tata kelola data yang kredibel, yaitu: bagaimana data dikelola, siapa yang dapat mengaksesnya, bagaimana keamanannya dijaga, serta bagaimana independensi institusi statistik dipertahankan.
Pada akhirnya, SE2026 bukan sekadar menguji kemampuan Badan Pusat Statistik mendata jutaan unit usaha di seluruh Indonesia. Sensus ini menguji sesuatu yang jauh lebih mendasar: apakah Indonesia memiliki tingkat kepercayaan institusional yang cukup untuk membangun kebijakan negara yang benar-benar berbasis bukti.
Keberhasilan SE2026 pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kualitas pencacahan, tetapi juga oleh kualitas hubungan antara negara dan masyarakat. Di era digital, kepercayaan bukan lagi sekadar modal sosial. Ia adalah infrastruktur yang memungkinkan data menjadi statistik, statistik menjadi bukti, dan bukti menjadi kebijakan yang lebih baik.
Baca juga:

Bila Anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan mengirim email ke [email protected]