Sensus Ekonomi 2026 Mencatat Kompleksitas dan Transformasi Ekonomi Indonesia

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi sensus yang istimewa. Dari segi waktu, SE2026 adalah yang kelima sejak dilaksanakan pertama kali tahun 1986, namun yang pertama pascapandemi. Dari segi metodologi, perkembangan teknologi dan penggunaan AI membantu BPS meningkatkan cakupan dan kualitas data.

Sensus Ekonomi 2026 Mencatat Kompleksitas dan Transformasi Ekonomi Indonesia
Petugas Sensus Ekonomi 2026 tengah mengikuti pelatihan teknis yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik, di Pusdiklat BPS, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). Mulai 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026 petugas sensus akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Foto: Ahmad Afandi/Suar.id.
Daftar Isi

Marini (53), pemilik kios sayur dan tahu tempe di dekat Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengaku belum mendengar atau mengetahui perihal sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan BPS. Padahal, saat itu sudah awal Juni.

“Saya pernah didatangi petugas soal sensus ekonomi dulu waktu masih berdagang di Pasar Kebayoran Lama. Kali ini belum dapat informasi. Tapi saya bersedia menjawab jika ditanya petugas soal usaha dagang saya,” ujar Marini, Selasa (9/6). Hal serupa juga disampaikan Mardiah (58), seorang karyawan toko perabot di Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan, yang belum tahu soal SE2026.

Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik serta Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik. Regulasi tersebut membagi sensus menjadi tiga pilar, yaitu Sensus Penduduk (pada tahun berakhiran 0), Sensus Pertanian (pada tahun berakhiran 3), dan Sensus Ekonomi (pada tahun berakhiran 6).

Pelaksanaan SE2026 telah dimulai sejak awal Mei 2026. Intensitas sosialisasi sengaja ditingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak bulan Mei lalu melalui pengiriman informasi secara berulang lewat pesan WhatsApp dan surat elektronik ke perusahaan-perusahaan besar. 

Memasuki bulan Juni, BPS mulai mendistribusikan instrumen atau kuesioner digital kepada pelaku usaha skala besar dan menengah dengan harapan data dapat segera diisi dan dikirimkan kembali melalui aplikasi web guna mempercepat proses pengambilan dan pengolahan data.

Tahapan berikutnya, yakni mulai dari 15 Juni hingga 31 Agustus, petugas lapangan yang telah dilatih oleh BPS akan diterjunkan secara door-to-door atau dari rumah ke rumah serta bangunan ke bangunan. Rumah atau bangunan yang telah disensus akan ditempelkan stiker khusus sebagai penanda atau bentuk kontrol agar tidak ada satu pun pelaku usaha yang terlewat.

 Underground Economy” dan “Under-Recorded Data

Sensus Ekonomi akan memotret secara nyata apa yang sebenarnya terjadi dalam perekonomian Indonesian hari ini di luar sektor pertanian, karena pertanian ada sensus tersendiri. SE2026 kali ini terutama fokus pada dua hal, yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor ekonomi digital.

Menurut ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, potret ekonomi terkait UMKM dan sektor digital ini menarik karena di sini memang struktur atau transformasi ekonomi kita sedang berubah terutama pascapandemi Covid-19.

“Kita mau tahu apa yang terjadi pasca-Covid. Apakah UMKM meningkat atau tidak. Hal itu terutama karena UMKM punya share yang besar dalam perekonomian kita, hampir 99% dari perusahaan di Indonesia. Nah, itu bisa dicapture dalam Sensus Ekonomi ini,” ujarnya, Senin (15/6).

Yang kedua, menurut Deni, kita mau melihat juga yang dalam beberapa tahun terakhir khususnya pasca-Covid-19 ada booming sektor digital terutama e-commerce. Ini yang mau kita lihat juga apakah berkembang atau tidak. UMKM dan sektor digital ini sebelumnya adalah sektor-sektor yang “underground” atau kurang tercatat dengan baik dalam sensus atau angka-angka indikator ekonomi yang ada selama ini di Indonesia.

“Manfaat sensus ekonomi adalah kita bisa melihat “underground economy” itu secara riil sebenarnya kondisinya hari ini seperti apa. Karena permasalahannya, ekonomi bawah tanah di Indonesia itu sharenya besar sekali dan tidak tercermin di data-data yang ada selama ini,” ujarnya.

Deni menambahkan, sensus ekonomi juga untuk melihat apakah kondisi perekonomian hari ini membaik atau memburuk. Apakah saat ini Indonesia gelap atau Indonesia terang. Karena selama ini pemerintah mengklaim bahwa perekonomian Indonesia baik-baik saja. Sementara, banyak orang atau pengamat melihat kok hidup makin berat. Sensus bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam perekonomian Indonesia.

Namun demikian, ada celah kelemahan pada desain sensus. Metode sensus terbagi dua, yaitu self-recorded di mana si pelaku usaha/ekonomi melaporkan sendiri dan metode direct recorded atau survei langsung face to face oleh enumerator atau petugas terlatih. Kedua metode ini memiliki permasalahan yang disebut under-recorded. Pada self-recorded apakah pengusaha mengisi kuesioner dengan benar. Pada metode yang kedua, ada potensi masalah jika pengusaha mengaitkan sensus dengan upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya mengefektifkan penerimaan pajak. Nah di sini dikhawatirkan terjadi under-recorded juga.

“Baik self-recorded maupun pencatatan langsung oleh enumerator, yang dikhawatirkan adalah si pelaku ekonomi tidak melaporkan yang sesungguhnya karena khawatir ada konsekuensinya ke pajak. Ini yang harus benar-benar diperhatikan jangan sampai sensus yang berbiaya mahal tapi hasilnya tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena orang tidak terdata atau tidak tercatat dengan baik apa kondisi yang sebenarnya di usaha mereka karena adanya ketakutan,” tuturnya.

Mencatat Kompleksitas Ekonomi

1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026 menjadi batas waktu pelaksanaan SE2026 yang ditetapkan Badan Pusat Statistik. Agak berbeda dengan sensus-sensus ekonomi sebelumnya, Sensus Ekonomi kali ini prosesnya lebih panjang, memakan waktu empat bulan. Sementara SE 1986, 1996, 2006, dan 2016 umumnya berjalan 1-2 bulan.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa cakupan Sensus Ekonomi yang dilakukan BPS ini luar biasa besarnya. Usaha dengan skala ekonomi yang bersifat korporasi atau usaha-usaha besar sampai ekonomi keluarga akan dicatat semua untuk mendapatkan struktur atau aktivitas ekonomi Indonesia secara lengkap. Tidak boleh ada yang terlewat.

“Pencatatan Sensus Ekonomi ini sangat kompleks. Mencakup skala usaha yang besar, menengah, kecil, mikro, hingga ultra mikro juga ada. Termasuk juga usaha-usaha yang di dalam keluarga. Selain itu, ada usaha-usaha yang secara fisik terlihat, ada juga yang tidak terlihat. Content Creator, misalnya yang sekarang menjamur, itu kan tidak bisa dilihat mereka ada di mana saja. Sehingga, ini yang harus terus kita pastikan semua terdata,” papar Pudji, Kamis (4/6).

Sedemikian kompleksnya, sehingga pencatatan memerlukan waktu yang cukup untuk bisa memastikan bahwa semua akan terdata dan data yang diperoleh kualitasnya baik. Baik dengan artian hasil dari sensus ekonomi ini lengkap dan memberi gambaran yang benar-benar bisa mencerminkan kondisi Indonesia secara utuh. Pendataan juga memerlukan waktu untuk validasi. Data yang terkumpul harus dicek kembali dari segi konsistensi antar-informasi atau jawaban.

“Kualitas menjadi hal yang utama bagi BPS sehingga waktu adalah investasi buat kami untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di Indonesia ini tercatat dan hasilnya adalah data yang berkualitas,” tegas Pudji.

"Sensus Ekonomi adalah kegiatan mengumpulkan informasi untuk kepentingan statistik. Jadi tidak ada kaitannya dengan pajak. Kerahasiaan data sudah pasti dijamin oleh undang-undang." (Pudji Ismartini, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS)
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS, Pudji Ismartini. Foto: Ahmad Afandi/Suar.id.

Inovasi untuk Meningkatkan Cakupan dan Kualitas Data

Dalam perlaksanaan SE2026 kali ini BPS melakukan perbaikan dan inovasi dalam metode sensus. BPS menggunakan data dasar yang dijadikan panduan kerja petugas di lapangan. Pada sensus sebelumnya, petugas harus turun ke lapangan, mendata satu per satu. Sekarang petugas dibekali data dasar (prelist) pada saat turun ke lapangan.

Prelist atau data dasar ini dihimpun dari berbagai sumber. Mulai dari data yang dimiliki BPS seperti Statistical Business Register, di mana di situ ada Direktori Usaha Perusahaan. Tapi kami kemudian melengkapi dengan data-data lain yang berasal dari sumber relevan, seperti Kementerian dan Lembaga,” jelas Pudji.

Data dasar yang dihimpun dari berbagai sumber dengan kondisi yang berbeda-beda tersebut disortir untuk menghindari duplikasi. Data dasar menjadi peta awal bagi petugas lapangan untuk melakukan verifikasi door-to-door ke setiap bangunan dan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) seperti tingkat terkecil yaitu RT/RW, untuk memastikan apakah usaha yang pernah terdata masih ada atau tidak.

Selain itu, BPS juga menerapkan multimode data collection atau beberapa metode pengumpulan data. Metode kertas (Paper and Pencil Interviewing / PPI) kini bergeser menjadi moda mitigasi, digantikan oleh instrumen digital sebagai instrumen sensus utama.

Pada Sensus Ekonomi kali ini, BPS juga telah menggunakan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI) yang merupakan instrumen pendataan mandiri secara daring. Metode ini ditargetkan untuk korporasi atau usaha skala besar dan menengah yang pengelolaan keuangannya sudah matang. 

Sedangkan metode pengumpulan data dengan instrumen Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) digunakan oleh petugas di lapangan. Instrumen ini dioperasikan menggunakan aplikasi mobile di gawai masing-masing petugas, dilengkapi fitur kerja offline untuk wilayah terpencil tanpa koneksi internet.

Fleksibilitas dalam menyediakan beberapa instrumen pengumpulan data dilakukan agar pelaku usaha dapat memilih metode pengisian data yang lebih mereka inginkan. Selain itu, penggunaan beragam metode memberi kemudahan bagi petugas lapangan untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Selain inovasi pada instrumen pengumpulan data, BPS juga memasukkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam tahapan pelatihan. Melalui fitur virtual assistant dan chatbot, petugas dilatih bagaimana melakukan teknik probing (pendalaman pertanyaan) untuk menguji konsistensi jawaban pelaku usaha di lapangan.

Inovasi dalam metode pengumpulan data menjadi terobosan baru dalam memotret lebih luas fenomena ekonomi terkini. Sehingga, fenomena underground atau shadow economy dan geliat ekonomi digital yang berkembang pesat sejak pandemi dapat terekam oleh Sensus Ekonomi terkini. 

Pelaku usaha yang bergerak di dunia maya seperti content creator, editor video, hingga pedagang marketplace juga akan disaring secara jeli melalui pendekatan keluarga. Meskipun BPS telah memegang data sekunder dari perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), verifikasi lapangan tetap krusial guna menetapkan lokus wilayah.

"Data dari marketplace ini memang sudah menjadi salah satu sumber data yang digunakan BPS. Tapi data tidak cukup hanya untuk mengetahui siapa pelaku usahanya saja, tapi kita harus tahu dia ada di mana,” jelas Pudji menekankan pentingnya akurasi spasial aktivitas digital.

Pembaharuan tidak hanya hadir dari segi metode pengumpulan data, inovasi juga membawa pembaruan substansi dengan mengelompokkan kategori pelaku usaha berdasarkan regulasi PP terbaru. Sensus kali ini turut menjaring informasi baru yang belum pernah dikumpulkan pada sensus sebelumnya, seperti keterikatan lokasi usaha terhadap kawasan-kawasan tertentu.

Pertanyaan yang akan diajukan petugas sensus kepada pengusaha meliputi:

  1. Identitas usaha yang mencakup status badan usaha; kegiatan utama dan sektor usaha; produk utama; dan jaringan usaha.
  2. Kegiatan usaha yang mencakup jumlah tenaga kerja; penggunaan teknologi digital; aktivitas lingkungan hidup; kegiatan ekonomi kreatif; kepemilikan sertifikat halal; izin BPOM; serta keterlibatan dalam program prioritas pemerintah seperti MBG dan Koperasi Merah Putih.
  3. Nilai materi usaha yang mencakup nilai pengeluaran, pendapatan, serta total aset kelolaan perusahaan hingga akhir tahun 2025 dalam rupiah.

Dasar Perumusan Kebijakan  Ekonomi

Melalui kegiatan sepuluh tahunan ini, BPS melakukan penggalian data mendalam dan komprehensif. Variabel-variabel vital seperti karakteristik usaha, jumlah serapan tenaga kerja, sebaran lokasi geografis, hingga pembaruan klasifikasi sektor lapangan usaha menjadi hasil yang ditunggu-tunggu. Gambaran aktivitas ekonomi yang komprehensif menjadi landasan empiris yang tak ternilai bagi perumusan kebijakan atau strategi pembangunan ekonomi jangka panjang.

Sejak Sensus Ekonomi 1986 hingga 2016, BPS telah mencatat perubahan jumlah usaha yang terdapat di Indonesia. Dalam empat dekade, jumlah usaha yang beroperasi di Indonesia bertambah hampir tiga kali lipat. Dari sebanyak 9.277.335 unit usaha (1986) menjadi 26.711.001 unit usaha (2016). Sebanyak 98-99% dari jumlah tersebut adalah usaha kategori mikro dan kecil (UMK).

Salah satu tantangan terbesar dalam pengumpulan data ekonomi berskala nasional yaitu adanya kekhawatiran dari pelaku usaha mengenai kerahasiaan informasi komersial mereka, terutama yang berkaitan dengan aspek hukum dan perpajakan.

"Sensus Ekonomi ini adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi untuk kepentingan statistik. Jadi tidak ada kaitannya dengan pajak. Kerahasiaan data sudah pasti dijamin oleh undang-undang," tegas Pudji.

Kali ini BPS menargetkan partisipasi 42 juta pengusaha di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Pencatatan data dilakukan dengan mengerahkan sekitar 251.000 petugas lapangan.

Partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan sektor privat menjadi kunci utama menyukseskan SE2026. 

"Masyarakat, para pelaku usaha jangan ragu untuk memberikan data dan informasinya karena ini akan menjadi modal untuk bangsa Indonesia membangun ke depannya. Mari kita bergandengan tangan, masyarakat dan pelaku usaha memberikan informasi data secara lengkap dan benar," himbau Pudji.

Kepercayaan dari masyarakat dijaga penuh oleh pemerintah melalui metode pengolahan data yang bertanggung jawab. Dengan landasan data agregat yang valid, akurat, dan objektif, kebijakan ekonomi yang dirumuskan untuk 10 tahun ke depan dipastikan akan lebih tepat sasaran, akuntabel, dan mampu membawa Indonesia menuju pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca selengkapnya