Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), marketplace sempat menjadi harapan besar untuk memperluas pasar tanpa harus memiliki toko fisik. Namun kini, sebagian besar pelaku usaha mengaku ruang bernapas mereka semakin sempit karena keuntungan semakin tergerus.
Kenaikan biaya admin dan berbagai potongan penjualan di platform e-commerce memicu sebagian besar dari pedagang e-commerce menyerukan kampanye meninggalkan marketplace.
Seorang pelaku UMKM, Abiyyi Ramadhan, 26 tahun mengaku kondisi ini cukup memberatkan. Kenaikan harga barang pun bukan sebuah solusi baginya, mengingat persaingan harga yang sangat ketat antarpelaku usaha. Sedikit saja harga lebih mahal, pembeli bisa langsung beralih ke toko lain demi mencari harga yang lebih murah.
“Iya salah satunya karena tingginya biaya yang harus ditanggung seller, sekarang juga jadi males jualan di marketplace karena biaya admin gede, mending di media sosial aja,” kata Abiyyi saat diwawancara, Senin (18/05/2026).
Dulunya, Abiyyi mengantungkan usahanya dari penjualan pakaian secara daring melalui platform seperti Shopee dan juga Tokopedia. Meski mulai mengalihkan penjualan ke media sosial, ia mengaku belum sepenuhnya bisa lepas dari marketplace.
Platform e-commerce dinilai masih menawarkan ekosistem transaksi yang lebih teratur dibanding dengan melakukan transaksi jual-beli melalui media sosial.
Mulai dari sistem rekening bersama, perlindungan konsumen, hingga mekanisme komplain sebuah produk dinilai menjadi faktor penting yang membuat pembeli dan penjual lebih percaya terhadap transaksi yang dilakukan.
Oleh karena itu, Abiyyi berharap marketplace dengan intervensi dari pemerintah dapat meninjau kembali aturan bagi penjual agar pelaku UMKM seperti dirinya tetap mampu bertahan dan bahkan mengembangkan usahanya agar lebih maju lagi.
“Sebenarnya saya ingin kembali ke marketplace jika biaya admin dan regulasinya lebih ringan untuk penjual. Karena bagaimanapun, jualan lewat marketplace tetap lebih aman dan lebih dipercaya customer karena ada perantara dalam transaksi,” jelasnya.
Margin menipis
Berjualan lewat media sosial seperti Facebook atau Instagram menurutnya lebih sederhana dan fleksibel dibanding marketplace. Proses transaksi dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli tanpa banyak potongan biaya tambahan. Sistem pembayarannya juga lebih bebas dengan menggunakan cash on delivery (COD), atau untuk pengiriman barang, ongkos kirim umumnya langsung ditanggung oleh pembeli.
“Saya mencoba pindah atau memperkuat penjualan lewat Facebook dan Carousell. Salah satu alasannya karena dana bisa langsung diterima tanpa banyak potongan biaya admin,” lanjutnya.
Media sosial menurutnya juga memudahkan pelaku usaha untuk menjangkau calon pembeli yang lebih spesifik, lantaran terbentuknya berbagai komunitas dengan minat tertentu yang sesuai dengan produk yang ia jual. Promosi produk pun terasa lebih efektif.
“Customer sekarang juga banyak aktif di media sosial, dan target konsumennya lebih spesifik, misalnya lewat grup komunitas tertentu di media sosial,” kata Abiyyi.
Kenaikan biaya yang harus ditanggung penjual di marketplace ini menekan ruang keuntungan pelaku usaha di tengah kondisi usahanya yang belum sepenuhnya pulih. Tambahan potongan biaya dari platform digital ini membuat pedagang harus mengubah ulang strateginya demi bisa mempertahankan usahanya.
“Pengaruhnya cukup besar karena margin keuntungan jadi terpotong lumayan akibat biaya admin marketplace yang terus naik. Untuk UMKM ini cukup memberatkan karena harus beradaptasi di tengah produksi dan modal yang juga meningkat,” ungkapnya.
Pelaku UMKM ini dihadapkan pada situasi penuh dilema. Ketika biaya yang harus ditanggung di marketplace meningkat, menaikkan harga sebenarnya menjadi salah satu solusi untuk menjaga agar margin keuntungan tetap dalam posisi aman. Akan tetapi, langkah ini berisiko memicu pembeli beralih ke penjual lain yang menawarkan produk lebih murah.
“Kalau harga barang dinaikkan juga ada kekhawatiran pembeli berkurang karena persaingan harga di marketplace sangat ketat,” tutupnya.
Keluhan serupa ternyata tidak hanya dirasakan segelintir pelaku usaha. Media sosial ternyata juga dipenuhi perbincangan dari para seller yang mengeluhkan kenaikan biaya admin marketplace ini. Tak sedikit yang mengaku margin keuntungan semakin menipis dan memilih untuk meninggalkan platform digital tersebut.
"Perlahan-lahan harus exit dari marketplace. Kita lihat apakah semakin banyak seller yang naikin Harga atau akankah beralih multi channel," demikian txtonlineshop dalam akun sosial medianya.
Toko online tersebut mengaku jumlah pesanan yang ia terima tetap ramai, tetapi keuntungan yang diperoleh justru semakin tipis dan bahkan merugi akibat dipotong berbagai biaya.
"Tahun 2017, margin 40% admin 2,5% sementara sekarang biaya admin 40%," ungkapnya.
Bahkan, ada pula penjual yang mengaku terpaksa membatalkan pesanan dari pembeli karena nilai keuntungan yang tersisa untuk dinikmati terlalu kecil.
“Derita seller Shopee sekarang. Terpaksa saya seller minta cancel ke costumer karena setelah dihitung-hitung net margin kecil biaya admin Shopee bisa 2x margin saya,” tulis akun @peb.riyan41 di media sosial Threads, Jumat (08/05/2026).
Penyesuaian biaya admin
Per hari ini (18/5), TikTok Shop dan Tokopedia juga memberlakukan secara efektif penyesuaian biaya admin atau komisi platform. Besarannya pun berbeda-beda ada yang tetap, ada yang naik, dan juga ada yang diturunkan.
“Mulai 18 Mei, untuk memperkuat dukungan platform terhadap komunitas penjual Indonesia, khususnya untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan eksposur serta penjualan bagi semua penjual yang di platform kami, Tokopedia dan TikTok Shop akan memperkenalkan Diskon Komisi Platform yang baru,” demikian keterangan resmi perusahaan dikutip dari Katadata.
Tarif biaya komisi dibedakan berdasarkan kategori produknya seperti kategori fashion naik dari 4% menjadi 7,5%, sementara perangkat video tetap berada di angka 4%.
Besaran maksimal komisi yang diambil oleh TikTok Shop dan Tokopedia juga mengalami peningkatan menjadi Rp650 ribu, dari yang tadinya hanya sebesar Rp40 ribu. Semakin besar harga produknya, semakin besar pula jumlah komisi yang diambil.
Menanggapi polemik yang terjadi, sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong e-commerce untuk transparan mengenai penetapan biaya admin dan biaya-biaya lainnya yang harus ditanggung oleh penjual.
Pihak pemerintah juga tengah merevisi Permendag Nomor 31 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pembahasan mengenai ekosistem e-commerce ini pun diharapkan akan segera rampung di bulan Mei ini.
“Ekosistem e-commerce itu kan banyak sekali, jadi kita gak hanya ngomongin yang besar yang kecil tapi semua stakeholder yang terkait dengan e-commerce, hak dan kewajibannya supaya tidak ada yang dirugikan, harus saling menguntungkan, sehingga semua itu berjalan,” ucap Budi Santoso, Minggu (10/05/2026).
Menurutnya, ekosistem e-commerce ini pada dasarnya dibangun atas hubungan yang saling membutuhkan antara pihak marketplace dan penjual. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kebijakan biaya dan regulasi yang dapat dirancang agar lebih seimbang bagi kedua belah pihak.
“Kan e-commerce juga butuh seller, seller juga butuh e-commerce, tapi bagaimana mereka bisa berjalan bersama ya hak dan kewajiban masing-masing harus terpenuhi, harus saling menguntungkan. Kalau ada yang dirugikan nanti pasti ekosistem itu tidak berjalan dengan bagus. Kita lihat kembali, kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Konsekwensi hukum
Menanggapi keresahan para pelaku UMKM, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pemerintah sudah turun tangan. Ia mengungkapkan, seluruh pengelola marketplace telah dipanggil untuk duduk bersama mencari solusi. Dari pertemuan itu, pemerintah memutuskan menunda sementara rencana kenaikan biaya admin hingga aturan baru resmi diberlakukan.
“Kemarin semua perusahaan marketplace sudah saya kumpulkan. Saya tegaskan, tidak boleh ada dulu kenaikan biaya. Itu sudah jelas dan tegas,” ujar Maman saat memberikan keterangan pers, Jumat (15/05/2026).
Maman juga mengingatkan, ada konsekuensi hukum bagi platform yang mencoba melanggar kesepakatan. Ia menekankan, pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas bila ada marketplace yang tetap nekat menaikkan tarif.
“Kalau ada yang berani mendorong kenaikan setelah rapat kemarin, pasti akan kami tindak,” ujarnya.
Baca juga:
Pengaruhi perilaku konsumen
Dihubungi terpisah, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai perilaku konsumen di Indonesia sampai saat ini masih sangat sensitif terhadap harga dalam berbelanja. Keputusan pembelian masyarakat umumnya masih didominasi pada pertimbangan harga termurah. Sehingga, sedikit kenaikan biaya dapat memengaruhi perilaku konsumen, begitu juga yang terjadi dalam ekosistem e-commerce.
“Maka ketika ada kenaikan harga dari platform, baik biaya administrasi ataupun biaya logistik, maka akan terjadi penurunan permintaan. Pun juga dibebankan ke seller, maka seller akan membebankan kembali ke konsumen, jadi tetap pada akhirnya permintaan akan melambat. Seller juga bisa berjualan melalui social commerce yang notabene minim biaya,” kata Huda, Senin (18/05/2026).
Langkah marketplace dalam menaikkan biaya admin ini menurutnya tidak terlepas dari perubahan strategi bisnis platform digital yang kini mulai berfokus mencari keuntungan.
Sejumlah perusahaan teknologi juga telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga investor juga tengah menuntut profitabilitas dan kinerja keuangan yang positif.
“Platform akan berlomba memberikan diskon ataupun promo untuk menaikkan valuasi platform. Itu sudah hukum alam yang terjadi. Tentu seharusnya diiringi juga dengan efisiensi produksi. Namun efisiensi produksi nampaknya jadi kendala sehingga harus menaikkan harga. Tapi saya rasa pemerintah harus melindungi produk UMKM lokal agar bisa terus memanfaatkan platform e-commerce,” ucapnya.
Pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait perlu memberikan perlakuan berbeda antara produk lokal dan impor menurutnya sebagai upaya untuk melindungi pelaku UMKM di e-commerce. Dijelaskan olehnya, sebagian besar barang yang beredar di platform digital saat ini juga merupakan produk impor sehingga pelaku usaha lokal sangat membutuhkan dukungan kebijakan.
“Pemerintah juga harus melakukan tagging barang terlebih dahulu agar bisa melihat barang ini dibuat di mana. Kebijakan tagging ini juga gak pernah dilakukan padahal ini penting untuk dijadikan data rujukan pembuatan kebijakan,” tutupnya.
Baca juga:

Pakar Bisnis Rhenald Kasali menilai kenaikan biaya admin marketplace tidak terlepas dari kebutuhan platform digital untuk menjaga profitabilitas. Ia menjelaskan, biaya operasional meningkat karena pelemahan rupiah, sementara sebagian besar layanan teknologi seperti cloud dibayar dengan dolar.
Selain itu, menurut Rhenald, marketplace harus terus berinvestasi untuk meningkatkan traffic, membangun kepercayaan konsumen, hingga menyediakan kampanye gratis ongkir dan berbagai growth tools.
“Semua itu diperlukan agar penjual bisa menjangkau pasar lebih luas dan pengalaman pengguna tetap efisien,” ujarnya dikutip dari akun media sosialnya yang dibagikan Senin (18/5).
Namun, di sisi lain, daya beli masyarakat tengah melemah. Rhenald menilai pemerintah gagal membangun infrastruktur yang mendukung UMKM sehingga beban keuntungan lebih banyak ditanggung pihak swasta.
Banyak pelaku usaha kecil, kata dia, mencoba membuat website sendiri, tetapi langkah itu berisiko karena tidak memiliki ekosistem pembayaran, proteksi, maupun sistem rating seperti di marketplace.
Ia mengingatkan, tanpa marketplace, angka penipuan berpotensi meningkat dan biaya logistik akan lebih mahal akibat konsolidasi industri. Pemerintah juga akan kesulitan membaca data ekonomi digital karena transaksi berlangsung sporadis.
“Meninggalkan marketplace bukanlah solusi, justru bisa menutup kesempatan bagi anak muda belajar berjualan," kata dia
"Yang paling menderita ini bukanlah orang-orang kota seperti kita. Tetapi konsumen yang dipikiran perbatasan dengan Kalimantan, perbatasan dengan pulau-pulau terpencil kita di luar, kemudian konsumen di pulau Flores, di pulau-pulau lainnya, dan tentu saja mereka tidak bisa lagi punya kesempatan untuk menemukan pembeli."