Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku jasa keuangan, terutama perbankan, untuk memprioritaskan pembiayaan program-program strategis pemerintah. Seperti untuk kredit UMKM atau pembangunan 3 juta rumah.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (5/5/2026). Menurut Frederica, pihak OJK setelah mencermati volatilitas pasar yang berdampak terhadap sektor jasa keuangan, mempertimbangkan perlunya stabilitas industri menjadi fokus utama.
Karenanya, selain melakukan pemantauan intensif melalui stress test, OJK juga mendorong penguatan manajemen risiko dan ketahanan lembaga jasa keuangan. Friderica memastikan OJK menyediakan insentif regulasi yang mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut.
"OJK melakukan penguatan SLIK dengan menampilkan informasi kredit di atas Rp1.000.000, sehingga debitur dengan riwayat kredit kurang dari nilai tersebut dapat mendaftar program rumah subsidi. Kebijakan ini diikuti percepatan status pelunasan maksimal 3 hari kerja serta pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan," ujarnya.
Bank memiliki keleluasaan memutuskan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menambahkan, dorongan terhadap kinerja intermediasi perbankan dengan fokus pada pembiayaan program strategis pemerintah tidak lepas dari capaian sektor perbankan yang terbukti resilien di tengah gejolak.
Pada Maret 2026, OJK mencatat kredit UMKM menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan 0,12% year on year (YoY) setelah sebelumnya terkontraksi di level -0,56% YoY. Perbaikan ini menjadi salah satu penopang yang memungkinkan kredit perbankan tumbuh 9,49% YoY dan kredit bank-bank Himbara tumbuh mencapai 13,66% YoY.
"Dorongan penyaluran kredit UMKM dan program strategis pemerintah. ditujukan agar bank memiliki perencanaan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Namun, sifat kredit ini tidak mandatory, dan bank tetap memiliki keleluasaan sesuai risk appetite dan memperhatikan manajemen risiko yang tetap baik," ujarnya.
Dalam pemilihan nasabah tersebut, Dian menekankan revisi RBB secara kontekstual dan melakukan stress test secara berkala tidak serta-merta berarti pemerintah memobilisasi sektor perbankan mendanai program pemerintah. Prioritisasi dilakukan dengan tetap mempertimbangkan business judgment bank yang bersangkutan serta RBB yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Perlu dimaklumi bahwa pengambilan keputusan kredit yang dilakukan oleh bank dilakukan atas dasar business judgement, dengan mengingat bank mengelola dana milik masyarakat," ujar Dian.
Antara kualitas pertumbuhan atau ekspansi kredit
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, upaya mengarahkan bisnis perbankan nasional oleh OJK seharusnya bisa ditunda atau ditangguhkan untuk sementara waktu.
Di tengah ketidakpastian, bank membutuhkan waktu untuk melakukan asesmen dan manajemen risiko lebih terkalibrasi.
"Kalau bank termasuk swasta diminta fokus ke pembiayaan dengan tata kelola bermasalah, siapa yang bertanggung jawab atas non-performing loan (NPL) nantinya? Misalnya jika bank membiayai vendor MBG, lalu ada ketidakpastian seperti jumlah hari yang diubah, bagaimana mengatur itu dalam skema pembayaran," ujarnya.
Apabila bank secara konsekuen mengukur kredibilitas debitur melalui pedoman 5C dan 7P tradisional, Bhima menilai tata kelola program-program prioritas pemerintah saat ini mempunyai risiko tinggi, termasuk kaitan dengan yayasan terafiliasi. Eksposur risiko seperti ini perlu diperhitungkan sejak awal.
Karena bank mempunyai indikator penilaian PEP atau political expose person dalam menentukan kelayakan calon debitur. “Risiko kredit akan dinilai dari afiliasi debitur dengan risiko politik. Program-program prioritas pemerintah saat ini banyak terafiliasi dengan politisi, maka bank pasti akan menghindar untuk mencegah paparan risiko lebih jauh," tegasnya.
Senada, Pengajar Perbanas Institute Arianto Muditomo menekankan, di tengah ketidakpastian ekonomi, perbankan perlu fokus pada kualitas pertumbuhan, bukan sekadar mengejar ekspansi kredit, termasuk dengan mengejar nasabah-nasabah nonkonvensional.
"Penguatan manajemen risiko, selektivitas penyaluran kredit, serta efisiensi operasional menjadi kunci kinerja bank tetap sehat dan berkelanjutan, jauh lebih penting daripada mengejar tingkat pertumbuhan kredit atau penyaluran," ujarnya.
Di luar kredit, Arianto mengingatkan bahwa segmen nasabah usia muda perlu mendapatkan perhatian. Bank perlu mengakomodasi perubahan preferensi pembayaran nasabah muda yang semakin digital, cepat, dan seamless, seperti QR dan ekosistem pembayaran terintegrasi.
"Generasi ini semakin menilai bank dari pengalaman dan kemudahan layanan, sehingga kemampuan beradaptasi terhadap pola pembayaran mereka akan menentukan daya saing dan loyalitas nasabah jangka panjang," tutur Arianto.
Bank komitmen menjangkau UMKM
Mengenai harapan agar perbankan nasional lebih banyak mendukung perkreditas sektor UMKM, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Mochamad Rizaldi mengatakan, dengan outstanding Kredit Usaha Rakyat mencapai Rp11 triliun yang telah disalurkan kepada 87 ribu UMKM, memperlihatkan komitmen dan fokus Bank Mandiri pada segmen UMKM, mikro, dan individu sangat kuat.
Ini dilengkapi dengan jangkauan pengguna aplikasi Kopra by Mandiri yang telah menjangkau 335.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
"Bank Mandiri akan terus mendampingi pelaku UMKM melalui pembiayaan, pendampingan, dan penguatan akses ekosistem melalui sinergi dengan ekonomi kreatif, yang kami wujudkan melalui berbagai inovasi digital," ujar Rizaldi.
Kecukupan likuiditas perseroan, didukung kucuran dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah, memungkinkan Bank Mandiri sebagai Himbara memfokuskan penyaluran dana pemerintah ke sektor UMKM, padat karya, perkebunan, ketahanan pangan, hilirisasi, dan sektor prioritas dengan multiplier effect tinggi.
Berbagi pandangan dengan Rizaldi, Direktur Kredit & Legal Bank Central Asia (BCA) Subur Tan menyatakan, fokus kredit UMKM menjadi bagian tidak terpisahkan dari rencana bisnis BCA. Pada Triwulan I 2026, BCA mencatat pertumbuhan kredit UMKM mencapai 12% dengan outstanding senilai Rp146 triliun.
Berpegang pada prinsip kehati-hatian, pertumbuhan kredit UMKM yang tinggi tersebut diimbangi dengan menjaga kualitas penyaluran. Ini tercermin dari tingkat NPL BCA yang terjaga di level 1,8%, dengan pencadangan NPL terjaga pada level 69,7%.
"Sesuai anjuran dan imbauan dari OJK, BCA sudah melakukan stress test dan hasilnya masih cukup membesarkan hati. Dengan NPL di kisaran 1,8%, kami percaya diri bahwa kami mampu menjaga kinerja dengan baik. Ada sedikit peningkatan LAR, tetapi saya rasa masih sangat terkontrol karena cadangannya sangat memadai," tegas Subur.