Berdasarkan data klasifikasi modal inti dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan nasional terus merangkak naik, di mana kelompok KBMI 4 (bank dengan modal inti di atas Rp 70 triliun) menjadi motor utama penggerak industri perbankan.
Pada Januari 2025, aset KBMI 4 berada di angka Rp 6.256,98 triliun dan melonjak signifikan menjadi Rp 7.152,98 triliun pada Februari 2026. Hal ini mencerminkan pertumbuhan tahunan (year-on-year) yang kuat. Pertumbuhan berkisar 13% di bulan Februari 2026 (YoY) mempertegas dominasi bank-bank raksasa dalam penguasaan pasar aset nasional.
Analisis per kategori menunjukkan bahwa KBMI 4 bukan hanya yang terbesar, tetapi juga klasifikasi dengan pertumbuhan paling stabil dan progresif. Secara rata-rata bulanan, KBMI 4 konsisten mencatatkan pertumbuhan positif, terutama pada periode akhir tahun 2025.
Sebaliknya, kelompok KBMI 1 cenderung mengalami stagnasi bahkan sedikit kontraksi, di mana asetnya menurun dari Rp 1.424,76 triliun di awal 2025 menjadi Rp 1.298,10 triliun pada Februari 2026. Penurunan ini mengindikasikan adanya konsolidasi pasar atau perpindahan preferensi nasabah menuju bank-bank dengan permodalan yang lebih kuat untuk keamanan aset mereka.
Dari sisi penghimpunan dana, posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) menunjukkan performa yang sangat impresif melampaui pertumbuhan aset secara persentase. DPK nasional berhasil menembus angka Rp 10.000 triliun pada Desember 2025 dan terus menguat hingga mencapai Rp 10.102,27 triliun pada Februari 2026. DPK tersebut meningkat secara signifikan di bulan Januari 2026 dibandingkan Januari 2025 yaitu sekitar 13,5% dan di bulan Februari 2026 juga meningkat 13,2%.
Pertumbuhan DPK yang konsisten setiap bulan ini menandakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat dan likuiditas di pasar masih sangat terjaga. Masyarakat dan pelaku usaha tampaknya tetap memilih instrumen perbankan sebagai instrumen penyimpanan dana utama di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu.
Sejalan dengan pertumbuhan dana, penyaluran kredit atau pembiayaan yang diberikan juga menunjukkan tren ekspansif. Kredit perbankan tumbuh dari Rp 7.891,76 triliun pada Januari 2025 menjadi Rp 8.663,01 triliun pada Februari 2026.
Meskipun sempat terjadi fluktuasi tipis di awal tahun 2026, secara keseluruhan kurva pembiayaan tetap berada dalam zona hijau. Rasio pertumbuhan ini mengonfirmasi bahwa fungsi intermediasi perbankan berjalan dengan baik, di mana dana yang dihimpun dari DPK disalurkan kembali ke sektor riil untuk menggerakkan roda perekonomian.
Kinerja perbankan sepanjang 2025 hingga dua bulan pertama 2026 menunjukkan fundamental yang kokoh dengan KBMI 4 sebagai pilar stabilitas aset. Ketangguhan sektor ini terlihat dari keselarasan antara pertumbuhan DPK yang melimpah dan penyaluran kredit yang tetap bertumbuh.
Namun, tantangan ke depan terletak pada bagaimana menjaga keseimbangan pertumbuhan di kelompok bank kecil (KBMI 1 dan 2) agar tidak semakin tertinggal jauh dari dominasi bank-bank besar, guna menjaga ekosistem persaingan perbankan yang lebih sehat dan inklusif.