Upah Rata-Rata Meningkat, Pekerja Jadi Lebih Sejahtera?

Rata-rata upah pekerja di Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang konsisten selama periode 2021 hingga 2025. Kenaikan upah idealnya akan memperbaiki daya beli masyarakat menjadi lebih baik, asal angka inflasi terkendali.

Upah Rata-Rata Meningkat, Pekerja Jadi Lebih Sejahtera?

Rata-rata upah pekerja di Indonesia menunjukkan tren kenaikan yang konsisten selama periode 2021 hingga 2025. Kenaikan upah idealnya akan memperbaiki daya beli masyarakat menjadi lebih baik, asal angka inflasi terkendali.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), upah bulanan pekerja Indonesia pada periode Agustus selalu mencatatkan angka yang lebih tinggi dibandingkan periode Februari setiap tahunnya. Pola ini mencerminkan adanya penyesuaian pendapatan karena faktor tertentu di setiap semester kedua. 

Pada Agustus 2025, rata-rata upah nasional mencapai puncaknya di angka Rp 3,33 juta per bulan, meningkat signifikan dibandingkan Agustus 2021 yang berada di level Rp 2,74 juta per bulan. Meskipun sempat terjadi kenaikan upah yang cukup signifikan sebesar 12,0% pada Agustus 2022, laju pertumbuhan dalam tiga tahun terakhir cenderung di angka 1% hingga 3%, menandakan pemulihan ekonomi yang lambat pasca-pandemi.

Secara sektoral, ketimpangan upah antar-lapangan usaha masih terjadi. Sektor-sektor dengan modal intensif dan keahlian khusus seperti sektor pertambangan, jasa keuangan, serta informasi dan komunikasi secara konsisten memberikan upah jauh di atas rata-rata nasional, hingga menembus angka di atas Rp 5 juta per bulan. 

Sebaliknya, sektor tradisional seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan serta serta sektor aktivitas jasa lainnya masih tertahan di kisaran Rp 2 juta/bulan hingga Rp 2,5 juta/bulan. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh nilai tambah yang dihasilkan oleh masing-masing sektor lapangan usaha.

Dinamika pertumbuhan upah secara tahunan (yoy) pada tahun 2024 dan 2025 memperlihatkan performa yang menarik. Sektor pengadaan listrik dan gas, misalnya, mencatatkan pertumbuhan dua digit yang kuat pada tahun 2024 (13,9% pada Februari dan 10,9% pada Agustus), menunjukkan ekspansi infrastruktur energi yang berdampak pada kesejahteraan pekerjanya. 

Sementara itu, sektor pendidikan sempat mengalami lonjakan pertumbuhan yang tinggi sebesar 14,9% pada Februari 2024, namun kemudian melandai pada tahun berikutnya. Variasi ini mengindikasikan bahwa kebijakan pengupahan dan kondisi pasar kerja sangat bergantung pada momentum spesifik di tiap-tiap industri.

Namun, tidak semua sektor menikmati pertumbuhan positif secara berkelanjutan. Beberapa sektor mengalami pertumbuhan yang negatif alias terhambat, seperti sektor informasi dan komunikasi yang terkoreksi -12,8% pada Februari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Upah sektor real estat juga menunjukkan tren yang lesu dengan pertumbuhan negatif pada beberapa periode di tahun 2024. Penurunan ini bisa menjadi indikasi adanya efisiensi biaya tenaga kerja atau pergeseran struktur upah pada sektor-sektor tersebut di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Meskipun rata-rata upah nasional terus merangkak naik menuju angka Rp 3,33 juta di akhir periode pengamatan, tantangan besar masih terletak pada pemerataan upah antar-sektor. Ke depan, pertumbuhan upah yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya bertumpu pada sektor jasa dan pertambangan, tetapi juga menyentuh sektor padat karya, seperti pertanian dan industri pengolahan. 

Dengan stabilitas pertumbuhan upah nasional yang terjaga di kisaran 1,8% hingga 1,9% pada tahun 2025, penguatan daya beli pekerja akan bergantung pada kemampuan pemerintah dan swasta dalam menjaga inflasi serta meningkatkan produktivitas di seluruh lapangan usaha.

Baca selengkapnya

Ω