Satu Dekade Wajah Kemiskinan Indonesia

Penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia terus menunjukkan tren positif yang konsisten dalam satu dekade terakhir. Akan tetapi, peningkatan angka garis kemiskinan berpotensi menahan laju penurunan.

Satu Dekade Wajah Kemiskinan Indonesia

Data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru per September 2025 menunjukkan persentase penduduk miskin Indonesia di angka 8,25%, turun 0,32 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y) dibandingkan September 2024 yang sebesar 8,57%. 

Jika ditarik garis ke belakang sejak 2015, jumlah penduduk miskin telah berkurang secara signifikan dari kisaran 28 juta jiwa menjadi 23,36 juta jiwa. Hal ini mencerminkan keberhasilan langkah-langkah stabilisasi ekonomi, terutama pasca-pandemi, meskipun tantangan penanganan kemiskinan di wilayah perdesaan masih memerlukan perhatian serius.

Secara demografis, terdapat ketimpangan laju penurunan kemiskinan. Jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2025 menunjukkan tren penurunan sebesar -3,2% di perkotaan dan -7,4% di pedesaan. Akan tetapi, pada enam bulan berikutnya (September) terdapat peningkatan penduduk miskin sebanyak 1,2% di perkotaan, sementara di pedesaan terjadi penurunan sebanyak -6,4%. 

Meskipun pada September 2025 persentase penduduk miskin di desa (10,72%) masih jauh lebih tinggi dibandingkan di kota (6,60%), laju penurunan di desa yang lebih cepat menunjukkan bahwa intervensi ekonomi di sektor agraria dan bantuan sosial tepat sasaran mulai membuahkan hasil. Namun, gap ini tetap menjadi pekerjaan rumah besar akibat disparitas fasilitas dan akses ekonomi antara kota dan desa yang masih lebar.

Di sisi lain, garis kemiskinan (GK) terus merangkak naik seiring dengan peningkatan inflasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Per September 2025, Garis Kemiskinan Nasional tumbuh sebesar 7,7% (y-o-y) dibandingkan periode tahun sebelumnya, baik di desa maupun kota. Lonjakan tertinggi garis kemiskinan sepanjang satu dekade terakhir terjadi di 2022 dan 2024 yaitu 10-11% (y-o-y) di periode September. 

Tantangan pengentasan kemiskinan ke depan bukan sekadar menurunkan jumlah nominal, melainkan memastikan masyarakat yang berada sedikit di atas garis kemiskinan tidak jatuh kembali (vulnerable group) ke jurang kemiskinan. Dengan pertumbuhan garis kemiskinan yang konsisten di atas angka 5% setiap tahunnya, penguatan bantalan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja formal menjadi krusial sehingga dapat menjaga kemampuan konsumsi atau daya beli masyarakat. 

Baca selengkapnya

Ω