Peluang dan Tantangan Mandat Ganda Danantara

Danantara sebagai pengelola aset negara dituntut untuk memberikan imbal hasil investasi yang optimal, tetapi di saat yang bersamaan juga memberikan dampak pembangunan.

Peluang dan Tantangan Mandat Ganda Danantara
Presiden Prabowo Subianto saat perayaan 1 tahun Danantara. Foto: Dokumentasi Danantara
Daftar Isi

Di tengah dorongan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dihadapkan pada sejumlah tantangan lainnya. Danantara sebagai pengelola aset negara dituntut untuk memberikan imbal hasil investasi yang optimal, tetapi di saat yang bersamaan juga memberikan dampak pembangunan.

Sebagaimana diketahui, Danantara beroperasi melalui dua struktur utama yakni asset management dan investment management. Ini membuat Danantara tidak hanya berperan sebagai pengelola aset negara, melainkan sebuah institusi yang berperan aktif untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Kehadiran Danantara di Indonesia sebagai penggerak pembangunan Indonesia ini dibahas secara mendalam dalam Breakfast Forum yang digelar oleh Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (Iluni FEB UI) bertema “Satu Tahun Danantara Membangun Indonesia” di Jakarta Selatan, Jumat (24/04/2026).

 Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (ILUNI FEB UI) menyelenggarakan Breakfast Forum bertajuk “Satu Tahun Danantara Membangun Indonesia” di Jakarta. Foto: Dokumentasi Iluni FEB UI

Pada kesempatan tersebut, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa dalam konteks sovereign fund, Danantara harus selalu melihat sebuah peluang dan mengambil keputusan investasi yang disiplin serta tidak reaktif terhadap sentimen pasar.

Salah satu bukti disiplin yang dilakukan oleh Danantara, terlihat salah satunya dalam proyek waste-to-energy (WTE), yang kini menjadi ujian dalam mengeksekusi investasi secara cepat sambil tetap menjaga tata kelola yang baik. Proyek ini pun sebelumnya telah memasuki fase implementasi awal dengan dimulainya pematangan lahan di tiga lokasi yakni Bekasi, Bogor, dan Bali, dengan total investasi berkisar antara Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun per proyek.

“Sebagian besar risiko sudah tercermin dalam harga. Tantangannya adalah tetap disiplin dalam mengambil posisi, terutama ketika pasar berada dalam fase fear,” jelas Pandu.

Institusi ini dirancang sebagai kerangka besar yang menggabungkan kepentingan bisnis dan pembangunan dalam suatu sistem yang terintegrasi, tidak hanya sebagai kendaraan investasi.

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Muliaman Hadad menegaskan, aset negara yang dikelola oleh Danantara ini harus mampu memberikan pembiayaan bagi proyek yang menjadi prioritas nasional sehingga pada akhirnya menjadi motor penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Danantara bukan sekadar instrumen investasi, tetapi arsitektur yang menyatukan logika komersial dan pembangunan,” ucap Muliaman di kesempatan yang sama.

Tetapi dengan adanya mandat ganda tersebut, tentu menghadirkan tantangan yang perlu dihadapi dan diatasi oleh Danantara. Setiap keputusan investasi ini harus dilakukan dengan menyertai pengelolaan risiko yang ketat. Maka dari itu, seluruh langkah mitigasi risiko harus diperhitungkan secara matang sebelum pengambilan keputusan.

“Tantangannya bukan memilih salah satu, melainkan memastikan keduanya berjalan seimbang melalui mekanisme alokasi yang disiplin dan terukur,” lanjutnya.

Persoalan kelembagaan

Danantara seperti diketahui kini mengelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengelolaan ini pun juga menimbulkan tantangan yang kompleks. Danantara berada dalam posisi krusial dalam memastikan pengelolaan BUMN berjalan secara profesional dan tetap memberikan kontribusi yang nyata.

Kinerja Danantara ini juga perlu dilihat dari sisi kualitas profitabilitas dan distribusi kinerja antar BUMN. Kontribusi laba yang dihimpun oleh Danantara saat ini juga masih didominasi oleh segelintir BUMN besar.

Baca juga:

Danantara Rampingkan BUMN, Apa Dampaknya bagi Swasta?
BUMN berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 50 triliun per tahun.

Mengenai hal tersebut, Ketua Dewan Guru Besar FEB UI Mohamad Ikhsan, menyoroti akar persoalan dalam pengelolaan BUMN ini tidak semata terletak pada desain institusinya saja, tetapi masih ada ketidakjelasan dalam struktur akuntabilitas dan kerangka hukum yang mengatur.

BUMN sendiri pada praktiknya masih menghadapi principal-agent problem yang kompleks, di mana  terjadi potensi ketidakseimbangan antara pemerintah sebagai pemilik modal mayoritas dan manajemen perusahaan sebagai pengelola.

“Tidak pernah benar-benar jelas siapa principal-nya. Terlalu banyak pihak yang merasa punya otoritas, tapi tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab secara penuh,” kata Ikhsan.

Pengambilan keputusan di lingkup BUMN pun juga terjadi dilema, di mana setiap kebijakan berpotensi dipersepsikan sebagai potensi pelanggaran hukum. Jika seluruh risiko diperlakukan sebagai potensi korupsi atau tindakan yang merugikan negara, Ikhsan khawatir akan muncul ketakutan berlebih di kalangan pengambil keputusan. Padahal, keberanian dalam pengambilan keputusan sebagai langkah strategis ini sangatlah penting.

“Kalau semua risiko kebijakan, diperlakukan sebagai potensi korupsi, tidak akan ada yang berani mengambil keputusan. Padahal, tanpa keberanian mengambil risiko, institusi seperti ini tidak akan pernah bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Di tengah tantangan pengelolaan yang kompleks, kehadiran Danantara tidak hanya diuji sebagai entitas investasi melainkan penggerak transformasi ekonomi yang lebih besar. Peran ini menjadi penting ketika strategi yang diusung diarahkan pada hilirisasi sektor-sektor strategis, yang menuntut keseimbangan antara kepentingan bisnis dan agenda pembangunan.  

Dari dunia usaha, konteks tersebut dinilai penting untuk melihat sejauh mana Danantara mampu memperkuat fundamental BUMN sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

Aspirasi pengusaha

Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai Danantara memegang peranan penting dalam program hilirisasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Kami memandang bahwa peran Danantara dalam mendorong proyek hilirisasi memang sudah seharusnya diarahkan dengan tujuan untuk memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru,” ucap Shinta.

Baca juga:

Menilik Investasi Danantara hingga Rp 2,8 triliun untuk Proyek Waste to Energy
proyek Waste to Energy (WtE) yang tengah dikembangkan di tiga kota awal, yakni Bekasi, Bogor, dan Bali, dengan nilai investasi mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp2,8 triliun per proyek.

Fokus investasi Danantara di sektor-sektor industri strategis nasional seperti mineral, energi, hingga pangan dan agrikultur pun tidak cukup hanya sampai pada peningkatan kapasitas produksi saja, melainkan harus mampu membangun rantai nilai domestik yang lebih dalam dan terintegrasi.

Maka dari itu, melalui pendekatan tersebut, menjadi kunci agar dampak perekonomian yang ditimbulkan tidak bersifat jangka pendek saja. Program hilirisasi sendiri disebut berpotensi menjadi jangkar pertumbuhan ekonomi lantaran mampu memicu multiplier effect di berbagai sektor strategis.

“Hilirisasi berpotensi menjadi anchor growth yang menciptakan employment effect baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui sektor logistik, konstruksi, manufaktur pendukung, hingga jasa profesional,” sambungnya.

Berbicara soal agenda penciptaan lapangan kerja nasional juga tidak hanya berbicara soal besaran investasi dari Danantara saja menurutnya. Tetapi, diperlukan integrasi kebijakan, kesiapan ekosistem industri, hingga kualitas sumber daya manusia yang memadai juga.

“Jika ketiga aspek ini berjalan selaras dan sinergis, maka kami percaya agenda strategis hilirisasi tidak hanya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kualitas pekerjaan dan daya saing Indonesia dalam jangka panjang,” tutupnya.

Baca selengkapnya

Ω