Pasar Modal Respon Positif Rencana Ekspor SDA oleh Danantara

Kebijakan ini diperkirakan bakal meningkatkan masuknya devisa sehingga mendatangkan modal ke sistem keuangan dalam negeri.

Pasar Modal Respon Positif Rencana Ekspor SDA oleh Danantara
Suasana perdagangan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin 18 Mei 2026, di tengah pergerakan IHSG yang masih mengalami tekanan dan volatilitas di pasar. Foto: Nana/Suar.id
Daftar Isi

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dinilai berpotensi menjadi sentimen positif bagi pasar modal Indonesia seiring rencana pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui mekanisme ekspor satu pintu. Kebijakan ini diperkirakan bakal meningkatkan masuknya devisa sehingga mendatangkan modal ke sistem keuangan dalam negeri. Selain itu, DSI juga dinilai meningkatkan transparansi aktivitas ekspor dan kualitas pelaporan keuangan perusahaan eksportir yang sebagian besar merupakan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Respon pasar ini terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menutup perdagangan sore ini di zona positif setelah menguat 1,11% menjadi 6.195,42 dari posisi sebelumnya 6.127,38. Penguatan indeks ditopang oleh laju sektor energi yang menjadi pemimpin kenaikan di lantai bursa.

Data RTI Business menunjukkan sektor energi naik 1,61 persen, menjadi sektor dengan performa terbaik sepanjang perdagangan. Kenaikan tersebut diikuti sektor bahan baku sebesar 1,32%, sektor infrastruktur 0,64%, dan sektor keuangan 0,27%.

Sejumlah saham berkapitalisasi besar di sektor energi dan komoditas mencatat kenaikan signifikan. Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melonjak 24,85% dari harga pembukaan 3.300 menjadi 4.120 saat penutupan. Saham PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) naik 17,88% dari 3.350 menjadi 3.890.

‎Di kelompok saham lainnya, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menguat 6,44 persen dari 1.820 menjadi 1.900. Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik 2,07% dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) bertambah 1,32%.

‎Sepanjang sesi perdagangan, sebanyak 31,15 miliar saham berpindah tangan dalam 2,57 juta transaksi dengan total nilai mencapai Rp25,42 triliun. Meski IHSG menguat, jumlah saham yang melemah tercatat lebih banyak, yakni 389 saham, dibandingkan 281 saham yang naik dan 147 saham yang stagnan.

‎Berpotensi jadi katalis pasar

‎Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai DSI berpotensi meningkatkan kepercayaan investor terhadap sektor komoditas apabila berhasil memperbaiki transparansi ekspor dan pengelolaan DHE.

Pada tahap awal, DSI akan mengawasi ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy yang secara gabungan menyumbang sekitar USD66,1 miliar atau 23,4% dari total ekspor Indonesia.

‎“Bagi pasar modal, langkah tersebut berpotensi memperkuat likuiditas domestik apabila aliran devisa dapat lebih banyak bertahan di dalam negeri,” jelas Liza kepada SUAR.

‎Meski demikian, investor tetap perlu mencermati proses implementasi. Liza mencatat IHSG ditutup di level 6.127,38 pada akhir Mei 2026 atau turun 0,05%. Sepanjang Mei, IHSG terkoreksi 11,92% akibat aksi jual bersih investor asing sebesar Rp19,44 triliun, sementara net sell asing secara tahunan mencapai Rp64,82 triliun.

‎Pandangan serupa disampaikan Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta. Menurutnya, pasar saat ini lebih menyoroti kesiapan operasional DSI, termasuk aspek teknologi, perizinan, dan koordinasi dengan eksportir.

‎Ia menilai sentralisasi ekspor berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan dan memperkuat pengawasan terhadap praktik under-invoicing maupun transfer pricing.

"Namun manfaat tersebut hanya akan tercapai jika DSI mampu beroperasi secara efisien," tegas Nafan.

‎Nafan menilai emiten batu bara menjadi kelompok yang paling sensitif terhadap perubahan tata kelola ekspor karena sangat bergantung pada pasar luar negeri. Sebaliknya, perusahaan hilirisasi mineral berpotensi memperoleh manfaat lebih besar jika kebijakan tersebut mendorong penguatan industri pengolahan bernilai tambah di dalam negeri.

‎Selain itu, sektor logistik, infrastruktur komoditas, dan perbankan juga berpotensi menikmati dampak positif apabila arus devisa dan aktivitas transaksi domestik meningkat.

‎Lebih lanjut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menilai peningkatan transparansi ekspor dapat menjadi katalis positif bagi emiten eksportir dan pasar modal.

‎Kepada SUAR ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memperbaiki kualitas pendapatan, memperkuat arus kas devisa, serta meningkatkan tata kelola perusahaan.

‎Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pasar tidak hanya melihat ambisi kebijakan, tetapi juga efektivitas pelaksanaannya.

‎“Pasar tidak hanya membutuhkan kebijakan yang ambisius, tetapi juga eksekusi yang jelas, konsisten, dan tidak mengorbankan efisiensi bisnis,” kata Budi.

‎Ia menambahkan, selama pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara penguatan pengawasan dan kemudahan berusaha, sentimen terhadap emiten berorientasi ekspor berpotensi membaik dan mendukung kinerja pasar modal domestik.

‎Emiten menunggu aturan resmi

‎Menanggapi hal tersebut, sejumlah emiten, khususnya dari energi dan komoditas, mengaku masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA sebelum menilai dampaknya terhadap bisnis.

Sekretaris Perusahaan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), Ray Aryaputra, mengatakan perseroan belum dapat mengevaluasi implikasi kebijakan tersebut karena regulasi resminya belum diterbitkan.

‎Menurut dia, ketidakjelasan aturan membuat perusahaan belum dapat mengukur dampak terhadap operasional, kondisi keuangan, hubungan dengan pelanggan dan kreditur, maupun potensi risiko hukum.

‎Meski demikian, AADI menegaskan akan mematuhi seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

‎"Sampai dengan saat ini, berdasarkan pengetahuan Perseroan, peraturan yang mengatur Tata Kelola Ekspor SDA tersebut belum diterbitkan," ujar Ray kepada SUAR, Selasa (2/6/2026).

Pengunjung melintasi papan informasi perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/3/2026). Foto: Fandi/Suar.id.

‎Sementara itu, Corporate Secretary PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) Joni Tjeng mengatakan, rencana PP tersebut belum berdampak langsung terhadap perusahaan karena seluruh pendapatan dan penjualan TAPG masih berasal dari pasar domestik.

Meski mendukung upaya pemerintah memperkuat tata kelola sektor strategis nasional, emiten perkebunan sawit tersebut juga masih menunggu ketentuan pelaksanaan yang lebih rinci sebelum menentukan langkah korporasi selanjutnya.

‎"Mengingat fokus pemasaran Perseroan sepenuhnya berada di pasar domestik, sementara kebijakan yang direncanakan mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam termasuk minyak sawit mentah (CPO), Perseroan masih menunggu ketentuan pelaksanaan yang lebih rinci dari Pemerintah sebelum menentukan langkah-langkah korporasi lebih lanjut," ujar Joni.

Keyakinan pemerintah

Sebelumnya, ‎Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem ekspor terintegrasi melalui DSI akan mendorong kedisiplinan pelaporan oleh eksportir. Seluruh kegiatan ekspor nantinya wajib dilaporkan melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Purbaya, mekanisme tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan praktik yang berpotensi mengurangi akurasi pencatatan perdagangan luar negeri, seperti under-invoicing, transfer pricing, dan pengalihan devisa hasil ekspor (DHE) ke luar negeri.

‎Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap nilai ekspor yang dilaporkan mencerminkan kondisi sebenarnya. Transparansi yang meningkat diyakini dapat memperbaiki kualitas pencatatan pendapatan perusahaan dan memperkuat fundamental emiten berbasis ekspor.

‎“Untuk perusahaan, profitability-nya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ke pasar sebetulnya,” ujar Purbaya, dalam konferensi pers, Minggu (31/5/2026).

‎Ia menambahkan, perbaikan profitabilitas berpotensi meningkatkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dan membagikan dividen kepada pemegang saham.

‎“Jadi, investor akan diuntungkan,” katanya. ‎

Author

Uswatun Hasanah
Uswatun Hasanah

Wartawan Pasar Modal

Baca selengkapnya