Setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI), kini giliran S&P Dow Jones Indices yang menempatkan pasar saham Indonesia sebagai salah satu negara yang berpotensi turun kasta ke dalam kategori pasar perbatasan (frontier market). Merespon hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengintensifkan komunikasi dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) menyusul pengumuman terbaru penyedia indeks global tersebut terkait pasar modal Indonesia.
Melalui dokumen ”Country Classification–2026/2027 Watchlist”, S&P DJI merilis daftar pantauan pasar-pasar saham yang berpotensi mengalami perubahan klasifikasi pada 2027. Setidaknya terdapat tiga negara yang masuk ke dalam daftar ini, yakni Indonesia, Turki, dan Nigeria.
Adapun pasar saham Indonesia menjadi salah satu kandidat yang berpotensi turun kelas, dari statusnya saat ini sebagai pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar perbatasan. Salah satu pertimbangannya ialah perkembangan regulasi, terutama terkait dengan transparansi kepemilikan saham.
”S&P DJI terus memantau perkembangan mengenai transparansi kepemilikan saham di Indonesia serta panduan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait pengungkapan informasi dan potensi dampak likuiditas,” tulis S&P DJI.

Langkah dan respon otoritas pasar modal
Merespon ini, BEI mulai mengintensifkan komunikasi dengan S&P DJ. Langkah itu dilakukan untuk menjelaskan berbagai reformasi yang telah dijalankan BEI sekaligus membahas sejumlah aspek yang masih menjadi perhatian penyedia indeks global, dengan tujuan mempertahankan posisi Indonesia sebagai emerging market.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Irvan Susandy mengatakan, pihaknya telah menghubungi S&P DJI dan saat ini masih menunggu konfirmasi jadwal pertemuan.
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari komunikasi berkelanjutan yang selama ini juga dilakukan BEI dengan penyedia indeks global lainnya, seperti MSCI dan FTSE Russell.
"Atas pengumuman S&P DJI pagi ini, terus terang kami akan berdiskusi dengan S&P sebagaimana kami berdiskusi dengan MSCI dan juga dengan FTSE selama ini," ujar Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan, hingga saat ini BEI masih menunggu respons dari S&P DJI terkait permintaan pertemuan tersebut.
"Tadi pagi saya cek kita masih menunggu jawaban dari mereka," katanya.
Irvan menjelaskan, selama beberapa bulan terakhir BEI telah menjalankan sejumlah agenda reformasi yang sebelumnya disampaikan kepada pelaku pasar dan penyedia indeks global.
Langkah tersebut mencakup penyampaian data granularity jenis investor, keterbukaan informasi pemegang saham di atas 1 persen, penerapan ketentuan free float minimum 15 persen dengan masa transisi selama tiga tahun, hingga penerapan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Baca juga:

Menurut dia, berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi serta memperkuat integritas pasar modal Indonesia.
Namun demikian, seluruh kebijakan tersebut masih akan terus dievaluasi agar dapat menjawab masukan dari investor global.
"Kami masih terus melakukan review dan terus berkomunikasi dengan global index provider, dalam hal ini dengan MSCI juga dan dengan FTSE," ujarnya.
Salah satu fokus evaluasi saat ini adalah penyempurnaan metodologi HSC. Irvan mengakui mekanisme tersebut menjadi perhatian sejumlah pelaku pasar global sehingga BEI terus mengkaji faktor-faktor yang menjadi dasar penetapan suatu saham ke dalam daftar HSC.
Menurutnya, evaluasi dilakukan terhadap berbagai trigger factor maupun indikator lain yang dinilai dapat membantu bursa mendeteksi potensi konsentrasi kepemilikan saham maupun transaksi yang saling berkaitan (related trading).
Namun, metodologi tersebut tidak dapat dipublikasikan karena mengikuti praktik yang juga diterapkan regulator di sejumlah negara lain.
Selain melakukan evaluasi internal, BEI juga mulai menghimpun masukan dari pelaku pasar melalui survei yang dikirimkan kepada anggota bursa.
Survei tersebut selanjutnya diteruskan kepada investor institusi, baik domestik maupun asing, guna memperoleh pandangan mengenai kebijakan yang telah diterapkan maupun langkah tambahan yang dinilai perlu dilakukan.
Irvan mengatakan hasil survei tersebut akan dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.
"Kami sedang melakukan proses review yang berkelanjutan dan yang sudah pasti adalah proses penegakan hukum, proses delapan aksi percepatan reformasi pasar modal terus kita lakukan dan itu bersinergi dengan SRO dan OJK juga," kata dia.
Menanggapi kemungkinan Indonesia diturunkan dari kelompok emerging market menjadi frontier market, Irvan menegaskan proses evaluasi dari penyedia indeks global tidak berlangsung secara instan. Karena itu, menurut dia, BEI masih memiliki ruang untuk menunjukkan hasil implementasi reformasi yang telah dijalankan.
"Kita berharap sebelum itu kita sudah bisa memperbaiki dan mereka mau mengeluarkan statement yang positif. Karena tidak serta-merta saat pengumuman keluar, terus minggu depan atau bulan depan mereka akan downgrading kita ke frontier," ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dari penyedia indeks global dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan pasar modal Indonesia. Oleh sebab itu, BEI akan terus memperkuat transparansi, kualitas keterbukaan informasi, serta pengawasan terhadap aktivitas perdagangan agar kepercayaan investor tetap terjaga.
Terkait potensi arus keluar dana asing (capital outflow) apabila status Indonesia berubah, Irvan mengatakan BEI masih menghitung besaran dana yang berpotensi terdampak. Berdasarkan informasi awal yang diterima bursa, potensi dana yang keluar diperkirakan berada pada kisaran US$150 juta hingga US$200 juta, atau sekitar Rp3,5 triliun hingga Rp4 triliun.
Angka tersebut, menurutnya, masih berupa estimasi awal dan lebih rendah dibandingkan proyeksi sebesar Rp8,3 triliun yang sempat beredar di pasar. Karena itu, BEI masih berkoordinasi dengan sejumlah pelaku pasar untuk memperoleh perhitungan yang lebih akurat.
"Yang saya dengar sih sekitar 150-200 juta USD. Sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira apa saja dan berapa yang akan keluar," ujarnya.
Meski mengakui potensi arus keluar dana tetap ada, Irvan menilai dampaknya masih dapat ditekan apabila komunikasi dengan penyedia indeks global berjalan konstruktif dan reformasi pasar yang tengah dijalankan mampu menjawab berbagai perhatian investor internasional.
Menurutnya, fokus utama BEI saat ini adalah memastikan implementasi reformasi berjalan konsisten, sekaligus menjaga integritas pasar dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
Dampak S&P DJI ke IHSG Diperkirakan Terbatas
Pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa hari belakangan dinilai dipengaruhi kombinasi sentimen eksternal, mulai dari pengumuman S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) terkait potensi perubahan klasifikasi Indonesia hingga kembali memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah.
Meski demikian, Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah Budiman, menilai dampak sentimen S&P terhadap pasar saham domestik diperkirakan tidak sebesar yang dikhawatirkan pelaku pasar.
Fath mengatakan koreksi IHSG sebesar sekitar 1,89% pada perdagangan sebelumnya tidak hanya dipicu oleh isu potensi penurunan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market oleh S&P Dow Jones, tetapi juga dipengaruhi kenaikan tajam harga minyak dunia setelah meningkatnya ketegangan geopolitik.
"Kalau misalnya kalian lihat dari pergerakan indeks kemarin, ada dua hal yang menjadi justifikasi kenapa IHSG itu berbalik arah atau mengalami penurunan," kata Fath kepada SUAR, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, pelemahan indeks sudah terjadi sejak awal perdagangan, namun tekanan jual meningkat pada sesi kedua hingga penutupan pasar seiring munculnya sentimen baru dari luar negeri.
Fath menjelaskan, informasi yang beredar mengenai S&P DJI perlu dipahami secara tepat karena berbeda dengan S&P Global Ratings yang selama ini menjadi perhatian investor dalam menilai profil kredit Indonesia.
Di sisi lain, Fath menilai pergerakan IHSG dalam beberapa waktu ke depan masih akan berada dalam fase new normal, ditandai dengan nilai transaksi harian yang lebih rendah dibandingkan sebelum perubahan kebijakan MSCI.
Menurutnya, kisaran transaksi Rp10 triliun hingga Rp13 triliun per hari akan menjadi acuan baru bagi pelaku pasar hingga muncul katalis yang lebih kuat.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat investor cenderung menerapkan strategi perdagangan jangka pendek sehingga aksi ambil untung (profit taking) lebih cepat terjadi setiap kali pasar mengalami kenaikan.
Fath mengatakan peluang penguatan IHSG masih terbuka apabila nilai transaksi meningkat secara bertahap dan tidak hanya terkonsentrasi pada satu saham berkapitalisasi besar.
Distribusi likuiditas yang lebih merata di saham-saham unggulan dinilai akan menjadi indikator bahwa penguatan pasar berlangsung lebih sehat dan berkelanjutan.
"Kalau seandainya momentum positif ini berlanjut, yang kita observasi adalah kenaikan nilai transaksi yang mengalami kenaikan secara bertahap. Jadi tidak usah langsung 20 triliun setiap hari, tetapi naik secara bertahap," tuturnya.
IHSG sendiri ditutup menguat tipis 0,67% ke level 5.912. Gerak positif IHSG ini selaras dengan saham unggulan LQ45 yang turut menguat 0,77% ke level 587. Penguatan tersebut dipicu oleh maraknya aksi IPO yang berlangsung berdekatan selama pekan pertama bulan Juli.