Meneladani Etos ‘Maju Bersama’ Pengusaha di Yogyakarta

Artikel ini merupakan opini Guru Besar Departemen Manajemen FEB UGM sekaligus Direktur Magister Manajemen FEB UGM Kampus Jakarta, Gugup Kismono

Meneladani Etos ‘Maju Bersama’ Pengusaha di Yogyakarta
Guru Besar Departemen Manajemen FEB UGM, Gugup Kismono. (Foto: Dokumen Pribadi/ AI Tim Suar)
Daftar Isi

Oleh: Gugup Kismono Guru Besar Departemen Manajemen FEB UGM

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kerap disebut sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. 

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan ada lebih dari 65 juta unit UMKM yang menyumbang sekitar 61 persen PDB nasional dan menyerap lebih dari 117 juta tenaga kerja atau setara dengan 97 persen lapangan kerja di negeri ini.

Namun, dibalik angka tersebut, terdapat perbedaan mendasar mengenai cara pelaku usaha memaknai keberhasilan. Di Yogyakarta, misalnya, banyak pengusaha kecil yang lebih menekankan kebersamaan, pemerataan, dan harmoni sosial ketimbang sekadar mengejar laba maksimal.

Dalam pendidikan formal dan kebijakan ekonomi makro, ada dua prinsip yang kerap dijadikan rujukan.

Pertama, prinsip kapitalistik yang menjadi rujukan dominan dalam pendidikan kewirausahaan formal dan kebijakan ekonomi makro. Kedua, prinsip kolektifistik yang berakar pada nilai-nilai sosial-budaya Indonesia dan diwujudkan secara hidup dalam praktik pengusaha kecil. 

Prinsip kapitalistik menempatkan maksimalisasi keuntungan, pertumbuhan usaha, kompetisi, dan akumulasi modal sebagai ukuran keberhasilan. Kebijakan yang berlaku pada umumnya mendorong pelaku usaha untuk memperbesar skala usaha dan meningkatkan efisiensi demi mencapai daya saing yang lebih tinggi. 

Sementara, nilai kolektifistik lebih berakar pada budaya Indonesia dengan menghadirkan logika ekonomi yang berbeda. Konsep gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan distributif menempatkan kesejahteraan bersama sebagai tujuan yang sama pentingnya dengan keuntungan ekonomi. 

Dalam pandangan ini, manusia tidak hanya dipahami sebagai individu yang mengejar utilitas pribadi, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang kebahagiaannya terkait dengan kesejahteraan orang-orang di sekitarnya.

Jadi laboratorium hidup

Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi laboratorium hidup bagi penggambaran prinsip kolektifistik dalam pengelolaan UMKM. Pelaku UMKM di Yogyakarta memperlihatkan praktik ekonomi berbasis kebersamaan. Contohnya pengusaha kecil di berbagai sentra usaha seperti Kotagede, Kasongan, maupun Pasar Beringharjo yang cenderung tidak mengejar ekspansi tanpa batas. 

Pesanan yang melebihi kapasitas sering dibagikan kepada sesama pelaku usaha, sementara persaingan harga yang berpotensi merusak penghidupan bersama dihindari melalui konsensus informal. Nilai “sing penting cukup” "sak madyo" (sedang-sedang saja)  atau “nrimo ing pandum” (menerima  yang menjadi bagian) dapat diartikan secukupnya lebih menjadi pedoman moral dalam menjalankan usaha.

Ada keyakinan bahwa rezeki yang menumpuk pada satu orang sementara tetangga kekurangan adalah rezeki yang “tidak berkah”. Di pasar Beringharjo misalnya pedagang batik yang lebih dulu hadir tidak menggusur pedagang baru; mereka justru sering memberi petunjuk soal pemasok, harga grosir, dan trik dagang. Di kampung kuliner sekitar Tugu, beberapa warung gudeg menjaga harga relatif sama — bukan karena kartel formal, tetapi karena ada konsensus implisit bahwa membanting harga akan merusak penghidupan tetangga sesama pemilik warung.

Ketahanan sosial dan ekonomi yang kuat 

Meskipun dinilai membatasi akumulasi modal dan peluang untuk tumbuh menjadi perusahaan besar, pendekatan kolektifistik menciptakan distribusi pendapatan yang lebih merata, memperkuat modal sosial, serta meningkatkan kemampuan komunitas usaha menghadapi krisis. 

Ketahanan UMKM Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi 1998, krisis finansial global 2008, dan pandemi COVID-19 menjadi salah satu bukti penting dari kuatnya jejaring sosial yang menopang para pelaku usaha.

UMKM dengan etos “secukupnya” jarang berkembang menjadi perusahaan besar yang mampu bersaing global. Akumulasi modal yang terbatas mempersulit investasi pada teknologi, mesin, atau pelatihan SDM yang dibutuhkan untuk naik kelas. 

Dalam logika pertumbuhan kapitalistik, ekonomi yang didominasi UMKM dengan etos kolektifistik akan tampak stagnan.

Namun dari sisi sosial dan ketahanan, prinsip ini menghasilkan manfaat nyata. Pertama, distribusi pendapatan yang lebih merata di tingkat lokal — tidak ada “pemenang yang mengambil semua”.

Baca juga:

Ekspor Satu Pintu: Niat Baik, Kelemahan Infrastruktur, dan Beban yang Dioper ke Bawah
Artikel ini merupakan opini dari Pemerhati Kebijakan Publik Hotman Auditua dan Pengajar di Universitas Indonesia Mohamad Dian Revindo

Mungkin dikotomi “hambatan atau berkat” justru menyederhanakan persoalan. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang memberi ruang bagi keduanya: jalur scale up bagi UMKM yang ingin tumbuh besar dan bersaing global, sekaligus pelestarian jalur “maju bersama” bagi pengusaha yang memilih harmoni komunitas.

Kebijakan publik yang hanya mengukur keberhasilan UMKM dari pertumbuhan omzet akan melewatkan dimensi yang justru paling khas — dan paling berharga — dari kewirausahaan Indonesia. Inilah paradoks penting yang perlu menjadi acuan kebijakan pengembangan ekosistem UMKM di Indonesia. Naik kelas sangat didorong namun memilih “kecil” dan menekankan maslahat sosietal (societal impact) juga penting. Idealnya, berkembang signifikan, berdampak societal berkelanjutan.

Baca juga:

Spanduk MBG dan Rumah Dijual: Dua Sinyal dari Ekonomi yang Sedang Gelisah
Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan.

Etos “maju bersama, menikmati rezeki secukupnya, biarkan orang lain juga menikmati rezeki dari Tuhan” mungkin tampak kuno di mata teori manajemen modern yang menekankan pertumbuhan tanpa batas. Namun, dalam konteks Indonesia yang plural dan berkultur tinggi, etos ini justru menawarkan jawaban yang lebih lestari atas pertanyaan tentang apa artinya “sukses berusaha” — bukan menumpuk kekayaan tanpa batas, melainkan membangun penghidupan yang cukup bagi diri dan komunitas, sambil mengakui bahwa setiap rezeki adalah titipan yang sebagian wajib dibagikan.

Bagi pendidikan kewirausahaan dan kebijakan UMKM ke depan, mungkin tantangannya bukanlah memilih antara kapitalistik dan kolektifistik, melainkan merangkul keduanya: efisiensi yang memajukan, dengan empati yang menahan diri. Inilah yang barangkali oleh para pendahulu disebut sebagai jalan tengah — sak madyo — antara dorongan untuk maju dan kebijaksanaan untuk berbagi.

Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis. Bila anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan kirim email ke [email protected]

Baca selengkapnya