Angkat Daya Beli 28 Juta Keluarga, Pemerintah Siapkan Rp400 Triliun
Kekuatan ekonomi RI perlu tampak dari peningkatan penghasilan dan daya beli riil seluruh lapisan masyarakat
Kekuatan ekonomi RI perlu tampak dari peningkatan penghasilan dan daya beli riil seluruh lapisan masyarakat
Pemerintah menargetkan pembiayaan hingga Rp400 triliun untuk 28 juta keluarga tahun depan, sebagai implementasi prioritas mengangkat kesejahteraan dan ketahanan finansial keluarga. Pengakuan dunia terhadap kekuatan ekonomi RI perlu tampak dan dirasakan dari peningkatan kesejahteraan dan daya beli riil seluruh lapisan masyarakat di seluruh penjuru daerah.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kekuatan ekonomi nasional harus dirasakan seluruh rakyat Indonesia. Karenanya, garis-garis besar kebijakan perekonomian perlu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang harus dirasakan dalam peningkatan daya beli, bukan sebatas slogan.
“Arti kesejahteraan sesungguhnya adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil harus meningkat. Bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan. Ini garis kita, dan ini strategi kita,” tutur Kepala Negara saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam rangka mendorong peningkatan daya beli tersebut, Presiden menargetkan penyaluran pembiayaan hingga Rp400 triliun bagi petani, nelayan, masyarakat di daerah terpencil dan tertinggal, serta penduduk perkotaan berpenghasilan rendah. Program tersebut ditujukan untuk menjangkau sekitar 28 juta keluarga.

Melalui target ambisius tersebut, Prabowo menambahkan, pengakuan International Monetary Fund (IMF) yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan purchasing power parity terbesar ke-7 di dunia akan diterjemahkan dalam kebijakan perekonomian yang kembali mengacu pada garis Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945.
“Selama ini filosofi ekonomi kita tidak sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Ekonomi selama ini hanya dinikmati kurang dari 1% di atas, padahal rakyat kita yang sangat perlu diangkat hidupnya masih puluhan juta. Tapi, kita sekarang berani. We are on the right track. Kita sudah di jalan yang benar, sudah di arah yang benar,” ujarnya.
Kepada jajaran pemerintah daerah dan pimpinan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK), Presiden menekankan pentingnya menggerakkan ekonomi dari daerah dan akar rumput. Sebagai prasyarat, Kepala Negara menjamin hak-hak fiskal daerah tidak akan dikurangi, termasuk hingga level kabupaten/kota.
“Nanti saya buktikan uang yang mengalir ke kabupatenmu jauh lebih besar di zaman saya memerintah, dan tahun mendatang akan lebih banyak lagi kita salurkan! Tujuan kita rakyat sejahtera! Saya mau jadi presiden untuk lihat rakyat saya sejahtera! Saya tidak mau jadi presiden kalau rakyat saya miskin terus,” tegas Presiden.
Merespons arahan Kepala Negara tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menegaskan 552 TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia siap membantu menyukseskan program prioritas pemerintah dan target pembiayaan untuk mengangkat kesejahteraan keluarga yang telah ditetapkan.
Friderica melaporkan, hingga 20 Oktober 2026, TPAKD telah menyalurkan kredit melawan rentenir Rp64,8 triliun kepada 2,28 juta debitur, sementara kredit pembiayaan pertanian sebesar Rp5,41 triliun tersalur kepada 103.643 debitur.
Mutakhir, kredit pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun telah diterima 2.106.401 debitur sejak Agustus 2026. Jumlah tersebut sesuai rencana pemerintah memperbesar pembiayaan hingga mencapai Rp400 triliun tahun depan.
“Sesuai mandat undang-undang, pada hari ini juga diluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan dengan ketua harian Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan saya sendiri untuk memastikan setiap masyarakat Indonesia memiliki hak meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya,” kata Friderica
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pembentukan DNKK melanjutkan mandat Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dianggap telah selesai dan berhasil dengan tercapainya inklusi keuangan hingga 93,61% menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.
“Kami menilai ketahanan keuangan menghadapi guncangan, dan rasa aman mengelola keuangan atau financial security. Kita punya strategi kesejahteraan keuangan keluarga, dan sudah dilengkapi Indeks Akses Keuangan Daerah, sehingga kesenjangan antarwilayah dan antardaerah dapat terpetakan, serta intervensi bisa lebih tepat sasaran,” kata Airlangga.
Implementasi prioritas DNKK saat ini antara lain mempersiapkan program satu orang satu rekening untuk 25 juta warga Desil I-IV berusia di atas 17 tahun. Data 25 juta nasabah tersebut akan dipersiapkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berdasarkan DTSEN Badan Pusat Statistik.
“Setoran awal rekening Rp50.000 disiapkan dengan anggaran Rp1,28 triliun. Kami akan dorong untuk penyaluran efektivitas, jadi bukan hanya membuka rekening. Nantinya stimulus bantuan subsidi upah juga akan disalurkan menggunakan rekening yang sama, dan akan mulai digunakan di Q4 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta,” imbuhnya.

Mengutip rekapitulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga mengumumkan lima provinsi dengan penyaluran kredit tertinggi melalui TPAKD, yakni Provinsi Jawa Tengah Rp45,56 triliun; Jawa Timur 41,84 triliun; Jawa Barat 27,76 triliun; Sumatra Utara 14,8 triliun; dan Selawesi Selatan 14,65 triliun.
“TPAKD telah memperluas pembiayaan dan mendukung program prioritas pemerintah, sekaligus mendorong inklusi keuangan untuk pemerataan ekonomi rakyat. Kami berterima kasih kepada seluruh Pemda, dan Pemda berprestasi nantinya akan diberikan insentif sehingga menjadi lebih semangat bekerja,” ujar Airlangga.
Sebelumnya, Direktur Human Capital & Compliance Bank Negara Indonesia (BNI) Munadi Herlambang menjelaskan, sejatinya terdapat tiga peluang utama potensi keunggulan daerah di Indonesia, yakni go inclusive, go digital, dan go global. Masing-masing peluang bertujuan mendorong pelaku usaha daerah yang potensial untuk berekspansi dan memanfaatkan fitur pembiayaan untuk mengerek skalabilitas usahanya.
“Pelaku usaha daerah perlu pendampingan untuk meningkatkan kesiapan agar layak memperoleh pembiayaan, meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kualitas produk, serta membangun ekosistem strategis. Melalui kombinasi strategi ini, Himbara dapat menjadi katalis dalam membangun ekonomi daerah,” tuturnya.
Dalam mengembangkan pembiayaan inovatif itu, Munadi menekankan skema pembiayaan perlu mempertimbangkan customer based transaction, yaitu melihat karakteristik dan memahami profil usaha agar tepat sasaran; regional potential yang mengarahkan pembiayaan pada sektor keunggulan daerah; serta pembiayaan terintegrasi rantai pasok dan digital.
Saat ini, meski setiap Himbara menghadirkan fitur dan segmen yang berbeda, setiap bank sama-sama terdorong menghadirkan ekosistem inovasi dan transformasi, termasuk memanfaatkan kapasitas data untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas analisis kredit, serta mempercepat proses pembiayaan.
“Pendekatan kami adalah pemanfaatan data transaksi, termasuk mutasi rekening dan QRIS, integrasi data Dukcapil, SLIK, SIKP, serta dan memahami ekosistem untuk melihat relasi debitur dengan pemasok maupun offtaker. Pendekatan ini memungkinkan penilaian tidak hanya berdasarkan individu, tetapi juga keberlanjutan usaha,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ekosistem pembiayaan daerah dilakukan melalui kemitraan strategis. langkah pemberdayaan dilakukan dengan menyediakan fitur peningkatan kapabilitas, fitur akses solusi yang memberikan kemudahan ke pasar global; serta penyediaan akses inkubasi bisnis untuk mendampingi ekspor.
“Melalui ecosystem-based financing, pembiayaan diberikan dengan melihat keterkaitan sebuah usaha: pemasok usaha besar atau bagian dari rantai pasok industri, sehingga tidak pukul rata, tetapi membantu setiap pelaku usaha sesuai kebutuhannya untuk tumbuh secara berkelanjutan,” kata Munadi.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) dalam risetnya pada 2025 menyebut program prioritas pemerintah meskipun merupakan kontrak politik yang harus dijalankan, tetap perlu direncanakan secara matang, bertahap, dan transparan.
Dalam jangka pendek, pemerintah perlu mengembalikan kepercayaan publik dengan perlibatan kembali masyarakat sipil dan pelaku ekonomi dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah. Hal ini sekaligus memperkuat daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan menjamin akses yang adil terhadap sumber dan perlindungan ekonomi.
"Dalam jangka pendek pemerintah perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat, memperbaiki daya beli, dengan tetap menjaga kapasitas fiskal negara yang sehat."
Dalam jangka panjang, negara harus berupaya untuk melahirkan kebijakan ekonomi yang memperkuat daya saing ekonomi, meliputi penguatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan kelembagaan, perbaikan iklim berusaha, konektivitas, serta pemberantasan korupsi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menjelaskan, bansos memang baik untuk menjaga daya beli masyarakat dalam jangka pendek. Namun, menurutnya lebih baik anggaran itu dialihkan kepada proyek yang bisa memberikan manfaat ekonomi lebih panjang ke masyarakat semisal pembangunan infrastruktur pertanian, perdagangan, ataupun program kewirausahaan.