Peraih Nobel Ekonomi 2024: Inovasi Dorong Kemajuan dan Pertumbuhan
Negara tak perlu khawatir terlambat memilih institusi yang jadi platform pertumbuhannya. Namun, daya ungkit inovasi butuh jaminan umpan-balik dari pasar
Negara tak perlu khawatir terlambat memilih institusi yang jadi platform pertumbuhannya. Namun, daya ungkit inovasi butuh jaminan umpan-balik dari pasar
Bagi negara berkembang, refleksi seputar sumber dan masa depan pertumbuhan ekonomi acapkali memicu kekhawatiran kalau-kalau sebuah negara terlambat memilih platform pertumbuhannya. Tak melulu soal pilihan, komitmen lintas generasilah yang menentukan sejauh mana platform yang dipilih dapat menciptakan pertumbuhan berkesinambungan.
Butir gagasan tersebut mengemuka dalam Kuliah Umum “Building Institutions and Shared Prosperity” yang dibawakan oleh Guru Besar University of Chicago dan Penerima Hadiah Sverges Riksbank untuk Ilmu Ekonomi 2024 James A. Robinson di Universitas Indonesia, Senin (12/10/2026).
Berangkat dari perbandingan PDB Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia dalam kurun 1950-2022, Robinson menemukan keterkaitan erat alokasi dana penelitian di sisi input, jumlah paten di sisi output, dengan akumulasi PDB per kapita sebagai outcome.
Telaah komparatif itu membawa pesan eksplisit: mereka yang unggul secara teknologi hanya menghitung mundur untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Namun, Robinson mengingatkan, ini tidak serta-merta menunjukkan negara yang berinvestasi pada teknologi akan memenangkan persaingan secara keseluruhan.
“Kata kuncinya inovasi. Dari mana daya inovasi datang? Anda bisa mengalokasikan dana lebih, tetapi di sana ada peran institusi, yakni seperangkat aturan yang mendorong dan membuka kesempatan dalam masyarakat untuk berinovasi,” tutur Robinson.
Robinson menjelaskan, jumlah paten menjadi ukuran daya inovasi sebuah negara karena ia merupakan institusi ekonomi yang melindungi hak kekayaan intelektual secara signifikan. Dalam kerangka rule of law, sistem paten memberikan rasa aman kepada para inovator dan penemu untuk mengungkapkan kreativitas dan mendapat perlindungan untuk itu.
Institusi inklusif berperan memfasilitasi inovasi dan menawarkan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Namun, untuk menciptakan institusi ekonomi yang inklusif, Robinson menegaskan dibutuhkan institusi politik dan kultural sebagai prasyarat. Dengan kata lain, tanpa kapasitas negara, institusi ekonomi inklusif muskil berperan aktif.
Pengalaman Inggris menjadi contoh sejarah yang bagus. Pada awal abad ke-17, Inggris diperintah kekuasaan monarki absolut yang menganggap kemajuan sebagai ancaman. Mesin rajut temuan William Lee, misalnya, ditolak Ratu Elizabeth I karena dianggap dapat mengancam buruh perusahaan tekstil dan garmen dan menciptakan pengangguran massal.
“Yang terjadi kemudian sebaliknya: upah buruh tekstil yang terampil menggunakan mesin rajut justru meningkat. Situasi ini serupa pengalaman kita di masa kini dengan AI, karena sampai batas tertentu, teknologi dapat menjadi bola panas politik. Inovasi yang futuristik dapat mendestabilisasi status quo,” papar Robinson.
Titik terang baru muncul di Inggris setelah 1688, ketika Parlemen menggulingkan Raja James II dan menetapkan berdirinya monarki konstitusional. Negara yang cukup kuat, tetapi membuka kesempatan untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan mematenkan pengetahuan itu sebagai kekayaan intelektual. Hasilnya: revolusi industri tercipta.
“Ketika sistem yang tertutup dibongkar, manusia secara alamiah mendapatkan kesempatan berpikir melampaui dirinya sendiri. Inilan landasan inklusi ekonomi sejati: saat ledakan pemikiran kreatif difasilitasi institusi untuk berkembang dan mendorong pertumbuhan,” tegasnya.
Betapapun pengalaman revolusi industri di Eropa menjadi pelajaran berharga, Robinson mengakui Asia Timur menempuh pengalaman berbeda. Kolonialisme, sentralisasi kekuasaan politik sekilas tampak merupakan kebalikan dari prasyarat institusi ekonomi inklusif yang dilandasi ketatanegaraan yang demokratis.
Namun, sebagaimana telah ia jelaskan dalam mahakaryanya bersama Daren Acemoglu, Why Nations Fail (2012), Asia Timur mempunyai keserupaan berupa fondasi meritokrasi kuat yang berakar dari ajaran Konfusian. Nyatanya, kata Robinson, meritokrasi juga mampu menyediakan institusi yang kuat bagi gerak inovasi dan kemajuan sebuah masyarakat.

Implementasi meritokrasi yang beragam, pada akhirnya, menyebabkan trajektori ekonomi yang berbeda: kapitalisme negara lewat MITI di Jepang, kultivasi kelompok chaebol di Korea Selatan, dan resep industrialisasi bersendi stabilitas politik di Singapura. Kesamaan negara-negara itu: institusi tidak ditinggalkan, tetapi berkembang sejalan kemajuan.
“Di masyarakat Asia, para elite yang dipilih dari sistem meritokrasi membentuk suatu collective goal. Ajaran Konfusian tentang pemilihan orang-orang yang paling cakap melaksanakan suatu tanggung jawab juga merupakan suatu filosofi institusi inklusif,” ungkapnya.
Dalam konteks Indonesia, Robinson menekankan Pancasila sejatinya merupakan filosofi institusi inklusif yang melawan pemusatan kekuasaan dan menumbuhkan kesempatan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan. Selama ada institusi politik yang berkomitmen menopang inklusi ini, pertumbuhan berkesinambungan takkan muskil dicapai.
“Tokoh Adipati Karno menjadi cermin yang sangat relevan: ada banyak perbedaan etis yang saling berkontradiksi satu sama lain. Tetapi satu hal yang jelas: Anda tetap mengambil keputusan, yang mungkin tidak Anda senangi, tetapi keputusan itu benar karena Anda yakin melaksanakan itu secara konsisten,” pungkas Robinson.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan CEO Sintesa Group Shinta W. Kamdani menyatakan, inovasi industri membutuhkan ekosistem pendukung yang bersifat holistik, dinamis, terbuka, dan kolaboratif. Usaha memperbaiki ekosistem usaha dan ekosistem inovasi secara simultan dibutuhkan untuk mendorong industri berinovasi.
Shinta menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga aspek penting dalam membenahi ekosistem tersebut, yaitu sumber daya manusia, iklim usaha yang diciptakan pemerintah, serta daya serap pasar. Dalam aspek pertama, bukan hanya kualitas luaran SDM perlu dibahas, melainkan juga kualitas sistem pendidikan yang mempersiapkan SDM itu.
"Misalnya sejauh mana sistem pendidikan memberikan insentif untuk aktivitas R&D yang menjual secara komersial atau dukungan pendanaan R&D di sektor pendidikan. Dalam hal ini, kerja sama pentahelix perlu dilakukan agar prasyarat ini bisa dipenuhi," ucap Shinta merujuk bentuk kerja sama industri, akademi, pemerintah, media, dan masyarakat.
Dalam aspek kedua, efisiensi cost of doing business, keterbukaan regulasi terhadap produk barang/jasa yang belum pernah ada sebelumnya, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap pembajakan dan pemalsuan produk inovatif menjadi kunci yang mendorong industri dapat berinovasi.

"Pelaku usaha hanya akan melakukan R&D bila luaran hasilnya menghasilkan return on investment yang baik secara komersial. Pemerintah perlu menciptakan iklim regulasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga terbuka terhadap kolaborasi inovasi dan tegas mendukung persaingan usaha yang sehat," tegasnya.
Efektivitas sebuah produk inovatif hanya akan teruji apabila diterima secara responsif oleh pasar. Untuk itu, daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang meningkat secara bertahap dan stabil dari sisi jumlah maupun nominal daya beli, merupakan syarat mutlak. Artinya, permintaan yang tinggi niscaya menciptakan pasar yang kompetitif dari segi inovasi produk.
"Jangan berpikir bahwa dengan adanya insentif R&D atau insentif pengembangan SDM, inovasi industri akan jalan dengan sendirinya. Insentif turut membantu pelaku usaha, tetapi dia hanya sebagian kecil dari hal yang dibutuhkan untuk melakukan inovasi usaha secara berkesinambungan," pungkas Shinta.