Kopdes Merah Putih Bisa Jalan Tanpa Ganggu Ekspansi Ritel Modern

Program Koperasi Desa Merah Putih semestinya bisa alan beriringan karena sama-sama membantu serapan tenaga kerja dan jadi perpanjangan distribusi barang dan jasa yang ujungnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Kopdes Merah Putih Bisa Jalan Tanpa Ganggu Ekspansi Ritel Modern
Warga membeli kebutuhan bahan pokok saat peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Nglawak, Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Mada/bar
Daftar Isi

Masa depan ekspansi ritel modern menjadi sorotan di tengah pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sorotan menguat setelah sekitar 25 gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat ditutup. Semestinya, program KDMP tak harus mengganggu ekspansi ritel modern. Keduanya bisa jalan beriringan karena sama-sama membantu serapan tenaga kerja dan jadi perpanjangan distribusi barang dan jasa yang ujungnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan penutupan terjadi karena persoalan penataan dan perizinan setelah gerai berdiri dan beroperasi. Karena itu, pemerintah pusat meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan keberlangsungan usaha serta kepastian berusaha bagi pelaku usaha.

"Kami juga menyayangkan ketika ritel ini sudah berdiri tapi kenapa penataannya baru sekarang. Tapi kami juga sampaikan kepada Aprindo kemarin dan juga kepada pemerintah daerah agar tetap memperhatikan kelangsungan perusahaan dan juga kepastian perusahaan, serta juga tetap harus memperhatikan bagaimana nasib para pekerja tentunya," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan, kewenangan perizinan minimarket dan ritel modern memang berada di tangan pemerintah daerah. Karena itu, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda-beda, termasuk terkait aturan jarak antargerai maupun penyesuaian dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Pemerintah pusat, sambungnya, menyerahkan pengaturan penataan ritel modern kepada masing-masing daerah sesuai kebutuhan dan karakter wilayahnya.

Budi pun menambahkan dari sekitar 25 gerai minimarket yang sempat ditutup di Lombok, sebagian kini telah kembali beroperasi.

"Ritel, minimarket, tadi disampaikan misalnya di Lombok memang ada beberapa kalau enggak salah 25, tapi sekarang sebagian sudah beroperasi kembali," katanya.

Meski tidak ditutup karena adanya KDMP, penutupan sejumlah gerai ritel modern tetap menjadi sorotan. Apalagi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebelumnya sempat melontarkan kritik terhadap masifnya ekspansi jaringan minimarket besar seperti Alfamart dan Indomaret.

Yandri bahkan menilai keberadaan ritel modern perlu dibatasi apabila program KDMP mulai berjalan optimal.

“Kalau Kopdes sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret disetop. Saya kira pemerintah harus berpihak, buat apa kita membangun Kopdes tapi Alfamart dan Indomaret merajalela," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, beberapa bulan lalu.

Yandri menilai persaingan antara koperasi desa dengan jaringan ritel modern saat ini tidak seimbang. Sebab, perusahaan ritel besar telah memiliki modal kuat, jaringan luas, dan penguasaan pasar yang besar dibandingkan KDMP yang baru berkembang. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada koperasi agar tidak kalah bersaing dengan jaringan ritel modern berskala besar.

"Kalai mereka sudah sangat besar sangat monopoli selama ini tentu akan menjadi ancaman bagi Kopdes. Saya setuju Kopdes jalan, Alfamart cukup sampai di situ, sudah 20 ribu Alfamart dan Indomaret dan luar biasa merajalelanya, dia lagi dia lagi, kekayaanya sudah terlalu menurut saya," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sekaligus Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Solihin memastikan hingga saat ini pemerintah tidak pernah secara eksplisit meminta penghentian ekspansi ritel modern seperti Alfamart maupun Indomaret. Menurutnya, kegiatan usaha tetap dapat berjalan selama mengikuti aturan yang berlaku di masing-masing daerah.

“Saya rasa tidak ada kata-kata disetop. Selama mengikuti aturan yang berlaku, pemerintah juga tidak ada secara eksplisit menyatakan hal itu,” kata Solihin kepada SUAR, Kamis (28/5).

Solihin mengatakan pihaknya siap mendukung setiap program pemerintah, termasuk pengembangan KDMP.

“Siapapun orang yang berusaha, apalagi ini gagasan dari pemerintah, kita mendukung dan mendoakan supaya setiap usaha di Indonesia maju dan berkembang,” ujarnya.

Jangan sampai jadi sentimen negatif

Sementara itu, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho menilai wacana pembatasan ekspansi ritel modern di tengah pengembangan KDMP dapat memunculkan sentimen negatif bagi dunia usaha dan pasar. Padahal, kondisi ekonomi dan pasar keuangan domestik tengah menghadapi tekanan, tercermin dari pelemahan IHSG dan nilai tukar rupiah.

"Justru di saat seperti ini, pemerintah malah mendorong kebijakan-kebijakan yang bersifat anti-kompetisi dan terkesan anti terhadap pelaku usaha. Dengan skema melarang pelaku usaha, menurut saya itu hanya akan memperparah kondisi ekonomi kita dan sentimen pasar," katanya pada SUAR.

Ia menilai kekhawatiran pemerintah terhadap persaingan antara KDMP dengan jaringan ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret seharusnya tidak diselesaikan melalui pembatasan usaha. Menurut dia, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan praktik market foreclosure atau penutupan akses pasar yang bisa bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat.

Andry bahkan menyoroti belum adanya sikap tegas dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait potensi pola usaha yang dinilai tidak kompetitif.

Menurut Andry, keberadaan KDMP semestinya tidak diposisikan sebagai pesaing langsung ritel modern, melainkan menjadi pelengkap dalam rantai distribusi dan penguatan ekonomi desa.

"Koperasi Desa bukan semata-mata menjadi unit usahanya adalah minimarket. Harusnya bisa menjadi suatu agregator dari komoditas unggulan yang dihasilkan di desa tersebut agar bisa masuk ke pasar yang lebih luas," katanya.

Baca juga:

Toko Ritel Modern, Koperasi Desa Merah Putih, dan UMKM
Muncul usulan dari pemerintah untuk membatasi izin baru toko ritel modern agar bisa menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih. Disinilah peran pemerintah diperlukan untuk jadi penyeimbang dan regulator ekosistem perdagangan ritel yang sehat.

Selain itu, Andry mengingatkan bahwa pembatasan terhadap ritel modern juga berpotensi memukul tenaga kerja dan pelaku usaha lokal. Sebab, model bisnis ritel modern banyak menggunakan skema waralaba (franchise), sehingga bukan hanya perusahaan besar yang terdampak, tetapi juga pemilik modal lokal sebagai franchisee.

"Perlu diingat, Indomaret dan Alfamart memiliki skema bisnis franchise. Para franchisee ini juga pasti akan mengalami kerugian besar jika kebijakan itu dilakukan oleh pemerintah," kata Andy.

Senada, Ekonom CELIOS Nailul Huda pemerintah sebaiknya tidak menutup menutup usaha yang sudah eksisting demi membuka usaha baru yang dananya dari APBN. Artinya, pemerintah seharusnya membiarkan masyarakat menentukan pilihan dari toko yang ada dalam pembelian.

Huda mengingatkan, jaringan ritel modern selama ini telah menyerap puluhan ribu tenaga kerja. Karena itu, pembatasan ekspansi berpotensi mengurangi penyerapan tenaga kerja baru di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Di sisi lain, kemampuan APBN untuk menopang program besar seperti KDMP juga dinilai memiliki keterbatasan.

"Jika ditutup atau dihentikan ekspansinya karena ada KDMP, ya itu salah besar dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah membiarkan skema yang terlalu berpihak kepada KDMP, maka sektor ritel modern berisiko mengalami penurunan daya tarik investasi. Investor, kata dia, bisa melihat Indonesia sebagai negara dengan tingkat kepastian usaha yang rendah.

"Akibatnya, sektor usaha kita akan susah berkembang, dan penyerapan tenaga kerja terbatas," katanya.

Baca selengkapnya

Ω