Dua Strategi Perbankan Agar UMKM Naik Kelas Tak Sekadar Teori

Di tengah lesunya daya beli dan kuatnya preferensi pembiayaan internal, perbankan menawarkan dua strategi agar UMKM naik kelas tak sekadar teori. Pengalaman produsen mobil Toyota dapat menjadi pembelajaran.

Dua Strategi Perbankan Agar UMKM Naik Kelas Tak Sekadar Teori
Perajin menyelesaikan proses pembuatan kerajinan cangkir tembaga di desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026). Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nz
Daftar Isi

Industri perbankan di Tanah Air mempersiapkan dua strategi agar peningkatan skala bisnis UMKM tak berhenti sebagai janji manis. Tak hanya berkutat pada akses pembiayaan, bank kini mendorong revitalisasi model bisnis berdasarkan contoh sukses. Arah pendampingan juga kian difokuskan mengatasi faktor struktural yang menekan pertumbuhan kredit, mulai dari masalah agunan sampai administrasi usaha.

Strategi tersebut berangkat dari sejumlah temuan Informal Sector Enterprise Survey (ISES) Bank Dunia pada tahun 2024 yang mengambil sampel 73.317 pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dalam penelitian tersebut, 88% responden mengungkapkan sumber pendanaan mereka berasal dari pembiayaan internal atau dana pribadi, dan hanya 12% di antaranya menggunakan dana dari pihak luar. 

Dari komposisi 12% dana eksternal tersebut, proporsi kredit bank hanya menempati 49% sumber dana, disusul perusahaan pembiayaan mikro (microfinance) yang diandalkan 32% responden. Sebagian kecil responden lain mengaku mendapatkan pembiayaan usaha dari pinjaman, termasuk kepada teman/keluarga (9%).

Dari sisi supply, dengan 75% unit UMKM mempunyai bentuk badan usaha PT perorangan, karakter usaha menjadi sangat melekat pada individu pemilik. Akibatnya, acapkali pemisahan keuangan rumah tangga dan usaha tidak dilakukan sehingga menyulitkan pihak bank dalam melakukan asesmen untuk kelayakan kredit (bankability) dan penilaian laba-rugi perusahaan.

Sementara itu, dari sisi demand, 87% responden UMKM informal yang tidak mengajukan menyatakan alasan mereka tidak membutuhkan kredit (51%), prosedur rumit (16%), suku bunga tinggi (15%), dan tidak mempunyai agunan (10%). Dengan karakteristik kredit UMKM bersifat demand-driven, rendahnya permintaan menyebabkan angka penyaluran terus mencatatkan kontraksi berkepanjangan hingga sejak Februari 2024.

Di saat yang sama, penelitian Office of Chief Economist Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mencatat hanya 4% pengajuan kredit UMKM yang ditolak bank. Penolakan umumnya dialami calon debitur yang tidak memiliki laporan keuangan, mengajukan aset pribadi sebagai penjaminan, tidak mengajukan piutang sebagai jaminan, atau tidak memiliki rekening tabungan.

“Permintaan kredit juga menurun karena UMKM formal mengalami lonjakan harga bahan baku dan biaya tenaga kerja. Komponen biaya bahan baku menempati kedudukan paling besar, sehingga struktur usaha sangat bergantung stabilitas harga input. Akibatnya, angka penyaluran terus turun, tetapi indeks relatif stagnan,” jelas Kepala Divisi Riset dan Kajian Ekonomi Perbanas Aviliani dalam taklimat di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Keterbatasan aset yang dapat menjadi agunan kredit, Aviliani menjelaskan, menciptakan lingkaran setan dalam pertumbuhan kredit UMKM. Jika UMKM tidak ekspansi, ia tidak punya aset yang cukup untuk diagunkan. Tanpa agunan, bank akan sulit menerima pengajuan kredit. Padahal tanpa kredit, sulit bagi UMKM untuk berekspansi. 

“Karenanya, perlu dukungan pemerintah agar invoice and inventory financing atau agunan berbasis piutang dan stok persediaan barang dapat diterapkan secara lebih luas untuk meningkatkan akses pembiayaan. Ini sudah umum dilakukan di PT besar, tetapi belum terlalu diterima jika diajukan UMKM,” imbuhnya.

Selain agunan, hambatan struktural seperti ketiadaan pembukuan yang rapi, pemisahan rekening usaha dan pribadi, serta perbedaan perilaku dan kebutuhan antara UMKM formal yang membutuhkan kredit untuk operasional dan UMKM informal yang membutuhkan kredit untuk ekspansi juga menghambat serapan plafon kredit UMKM yang tersedia.

Bukan mustahil

Berangkat dari situasi tersebut, Perbanas secara resmi meluncurkan UMKM Center dalam Rapat Umum Anggota (RUA) 2025, sebagai instrumen untuk mendorong UMKM mampu menjangkau pasar yang lebih besar dengan dua strategi utama. Pertama, revitalisasi model bisnis berdasarkan model yang telah sukses. Kedua, pendampingan fokus dan intensif untuk troubleshooting masalah konkret yang dialami pelaku UMKM.

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyatakan UMKM Center merupakan wujud komitmen industri perbankan di Tanah Air untuk mengatasi persoalan UMKM yang tidak melulu soal pembiayaan. 

“Tantangan utama bukan pada terbatasnya pasokan kredit, tetapi mayoritas pelaku UMKM yang tidak mengajukan dan masih mengandalkan modal sendiri. Tingkat approval bank juga relatif tinggi, sehingga yang kami dorong adalah meningkatkan bankability dan kesiapan UMKM untuk tumbuh dan berkembang,” kata Hery.

Sebagai fasilitator, UMKM Center Perbanas menargetkan revitalisasi model bisnis UMKM di Indonesia dengan dua model. Pertama, model UMKM sebagai produsen dengan proyek pengadaan pemerintah sebagai offtaker. Kedua, integrasi ke dalam rantai pasok oleh korporasi-korporasi manufaktur dan agribisnis dengan disertai insentif pajak yang menjanjikan. 

Di samping itu, pendampingan UMKM tidak lagi fokus pada peningkatan economies of scale, tetapi juga pembuatan laporan keuangan sederhana, pemisahan rekening usaha dan rekening pribadi, pemanfaatan transaksi digital termasuk platform lokapasar (marketplace) dan media sosial, strategi ekspansi, dan sertifikasi formalitas. 

Bagi para anggotanya, Perbanas juga mendorong desain produk kredit untuk UMKM mulai didasari kebutuhan konkret, dengan segmen kredit investasi diperuntukkan bagi UMKM informal, sementara promosi kredit modal kerja ditujukan lebih banyak untuk UMKM formal.

Terbukti bisa

Mengambil contoh dari pengalaman di Jepang, Hery meyakini integrasi UMKM ke dalam rantai pasok bukan mustahil. Ia mengambil contoh Toyota, produsen mobil terbesar asal Negeri Sakura, yang menjadi offtaker untuk produk UMKM di sekitar kawasan pabrik mereka. Syaratnya, produk tersebut harus lolos uji terstandar ketat dan memiliki skala usaha yang siap dikembangkan.

“Semisal UMKM itu memproduksi satu komponen berupa pedal rem, maka Toyota sebagai prinsipal menyiapkan standardisasi, melatih cara membuat rem, dan hasilnya dites apakah memenuhi standar mereka. Tidak semua dipekerjakan di pabrik Toyota, tetapi dididik, sehingga UMKM hidup, prinsipal juga lebih ringan dari sisi modal,” imbuh Hery.

Baca juga:

Kisah UMKM Pangan Lokal Berhasil Masuk Pasar Global
Lebih dari 80 persen produk yang dipasarkan di ritel modern adalah produk lokal

Pendampingan skalabilitas usaha menjadi sangat penting agar UMKM tidak mengulang contoh kegagalan yang dialami salah satu UMKM produsen sepatu asal Tangerang. Hery mengungkapkan, dalam sebuah pameran dagang di Milan, Italia, unit UMKM tersebut berhasil melakukan business matching hingga dikontrak brand ternama Michael Kors. 

“Pesanan awal dia masih bisa, dari 5.000, 10.000, 15.000. Ketika batch berikutnya Michael Kors pesan 200.000, mereka angkat tangan. Nah, artinya market itu sudah ada, tetapi jika tidak mencapai economies of scale, pasarnya bisa hilang. Kemampuan upsizing dari kapabilitas UMKM akan menjadi perhatian kita,” jelas Hery.

Aviliani menambahkan, Perbanas saat ini menggandeng Yayasan Dharma Bakti Astra yang telah berhasil membuat supply chain dengan UMKM. Keberhasilan perusahaan tersebut yang telah merekrut hingga 2.000 UMKM menjadi contoh sukses pendampingan UMKM di sektor manufaktur. Tak hanya itu, pendampingan untuk UMKM di sektor agribisnis telah menargetkan 30 juta petani bergabung dalam rantai pasok sektor pangan.

“Melalui integrasi ini, pemerintah bisa membuat KUR bisa terserap lebih banyak lagi. Misal korporasi itu menggandeng UMKM, dia bisa mendapatkan insentif pajak. Jika seperti ini, mereka akan berlomba-lomba menggandeng UMKM dalam supply chain mereka. Saat ini sebenarnya sudah mulai ada, tetapi rata-rata karena terpaksa atau diwajibkan,” cetusnya.

Pekerja menjemur kerupuk di industri rumahan kerupuk Fajar di Lamper Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar

Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal menegaskan, kehadiran UMKM Center Perbanas menunjukkan perbankan tidak menara gading dan perbankan tidak sekadar menarasikan bahwa UMKM tidak bankable untuk menjustifikasi penurunan angka kredit UMKM selama beberapa waktu terakhir. 

“Melalui lembaga ini, kami akan reach out dan meraih agar UMKM bisa naik. Platform ini mendorong UMKM dan bank bisa bertemu di titik tengah, sehingga kami bisa mendidik UMKM agar bisa berkembang, bankable, dan pada akhirnya independen secara finansial,” kata Anika.

Penuhi hak tanpa syarat

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero menilai persoalan kredit UMKM saat ini adalah jumlah pelaku UMKM yang menerimanya masih sangat sedikit, terutama di segmen KUR.

"Sekarang jika pelaku UMKM yang benar-benar menerima KUR sekitar 12 juta, tambah tahun ini 3 juta, artinya 15 juta. Padahal Indonesia punya 60 juta pelaku UMKM. Kalau plafon setahun hanya dirasakan 3 juta, artinya baru sekitar 15 tahun dari sekarang semua pelaku UMKM dapat merasakan manfaat KUR," cetus Edy kepada SUAR

Dengan jumlah penerima KUR relatif terbatas dibandingkan dengan jumlah pelaku UMKM, Edy mengharapkan agar bank penyalur KUR konsisten dengan kebijakan pemberian kredit tanpa agunan yang sudah digariskan pemerintah, serta tidak mempersulit pelaku UMKM saat melakukan verifikasi berkas-berkas dokumen saat pengajuan.

"Dari pengalaman yang ada, ketika mengajukan KUR, pelaku UMKM diminta menyerahkan IMB, lulus SLIK OJK dan BI Checking, laporan keuangan, harus ada ini dan itu, serta usahanya harus berjalan. Ketika semua sudah diberikan, pelaku UMKM masih menyimpan tanda tanya apakah bantuan kredit diberikan secara tulus atau tidak," ungkapnya.

Kunci untuk mengatasi hambatan penyaluran KUR di lapangan tersebut adalah keputusan manajemen bank penyalur yang dilandasi kesungguhan untuk memberikan bantuan apabila seluruh dokumen telah memenuhi syarat, tanpa mengulur-ulur atau memperpanjang proses administrasi yang tidak perlu.

"Kami tidak meminta kemudahan. Syarat kami siap penuhi, tetapi ketentuan pemerintah tentang kredit tanpa agunan itu tolong dilaksanakan juga secara konsekuen sesuai keputusan yang ada. Jadi bukan meminta kemudahan, tetapi kami meminta penerapan keputusan yang sudah ada dilaksanakan konsisten oleh bank," pungkas Edy.

Penulis

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, Ketenagakerjaan, dan Teknologi

Baca selengkapnya