Data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2021-2025 menunjukkan volume impor Indonesia terus meningkat yang didominasi oleh golongan bahan baku dan barang penolong. Puncaknya terjadi pada tahun 2025 saat volume impor mencapai 229,55 juta ton dengan nilai 169,30 miliar dolar AS. Tingginya ketergantungan sektor industri manufaktur pada pasokan dari luar negeri disertai nilai tukar yang tinggi akan langsung mengerek biaya produksi di tingkat hulu.
Di kuartal I-2026 (Januari-Maret) data BPS menunjukkan akumulasi nilai impor total Indonesia telah mencapai 61.300,7 juta dolar AS, naik sebesar 10,05% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang senilai 55.704,9 juta dolar AS. Selama tiga bulan pertama tahun 2026 ini, impor tetap didominasi oleh bahan baku/penolong (70,42%) dengan nilai 43.167,6 juta dolar AS atau tumbuh 6,89% (yoy).
Sementara itu, golongan barang modal tumbuh 24,02% menjadi 12.983,0 juta dolar AS dengan porsi 21,18%. Sedangkan barang konsumsi yang porsinya paling minim tumbuh 8,40% atau senilai 5.150,1 juta dolar AS.
Berdasarkan sepuluh golongan barang utama (HS 2 Digit) nonmigas pada Januari–Maret 2026, golongan mesin/peralatan mekanis dan bagiannya (HS 84) sebagai komoditas dengan nilai CIF tertinggi. Komoditas tersebut tercatat sebesar 9.440,8 juta dolar AS dengan peran sebesar 17,82%, disusul oleh golongan mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya (HS 85) senilai 8.020,1 juta dolar AS dengan pangsa 15,14%.
Sejak tahun 2025, kedua kelompok barang modal dan penolong teknologi ini secara konsisten memimpin pengeluaran devisa negara. Komoditas mesin/peralatan mekanis dan bagiannya mencatat nilai total tahunan 36,64 miliar dolar AS dan komoditas mesin dan peralatan listrik sebesar 31,88 miliar dolar AS.
Dari segi volume pada tahun 2025, komoditas dengan tonase terbesar disumbang oleh golongan bijih, terak, dan abu (HS 26) sebesar 33,1 juta ton serta komoditas garam, belerang, tanah, dan batu (HS 25) sebesar 16,8 juta ton. Kedua golongan komoditas ini menunjukkan bahwa komoditas dasar untuk pengolahan sekunder pun masih didatangkan dalam jumlah masif dari luar negeri.
Kombinasi antara tren pertumbuhan nilai impor barang modal yang tinggi dan pelemahan nilai tukar rupiah akan menciptakan dampak berganda (multiplier effect) bagi profitabilitas industri nasional. Kewajiban membayar kontrak impor menggunakan dolar AS yang jauh lebih mahal akan menguras likuiditas korporasi, memicu pembengkakan biaya modal untuk pengadaan mesin (HS 84 dan HS 85), serta membatasi ruang ekspansi usaha.
Dengan pertumbuhan impor barang modal kuartal I-2026 melonjak hingga 24,02%, beban investasi teknologi baru terancam membeku apabila pelaku usaha memilih untuk menunda pengadaan akibat mahalnya konversi nilai tukar, yang pada akhirnya dapat memperlambat laju modernisasi industri domestik.
Dampak depresiasi ini ujungnya juga akan merembet pada konsumen dalam wujud penyesuaian harga jual produk jadi di pasar domestik. Jika eskalasi pelemahan mata uang terus berlanjut tanpa intervensi kebijakan moneter yang tepat atau percepatan substitusi bahan baku lokal, daya beli masyarakat berisiko tergerus oleh inflasi barang impor.