Sektor pertanian merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional. Namun, kesejahteraan petani sering kali berada di persimpangan jalan antara fluktuasi harga pasar dan biaya hidup yang kian mencekik. Untuk mengukur sejauh mana petani kita menikmati hasil jerih payahnya dapat dilihat dari indikator harga pembelian pemerintah (HPP) dan nilai tukar petani (NTP).
Kebijakan penetapan HPP oleh Badan Pangan Nasional bertujuan untuk memberikan jaring pengaman harga di tingkat hulu agar petani tidak tergilas saat panen raya. Sementara itu, indikator makro seperti NTP dan tren rata-rata upah riil buruh tani mengukur daya beli nyata mereka di lapangan, merefleksikan apakah peningkatan pendapatan di sawah mampu mengimbangi laju inflasi dan ongkos konsumsi rumah tangga sehari-hari.
Melihat data intervensi harga dalam tiga tahun terakhir, pemerintah secara progresif telah menaikkan HPP gabah di tingkat petani untuk melindungi nilai keekonomian usaha tani. Pada tahun 2024, HPP gabah kering panen (GKP) meningkat sebesar 20,00% menjadi Rp 6.000 per kilogram dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 5.000 per kg, disusul kenaikan moderat sebesar 8,33% menjadi Rp 6.500 per kg pada tahun 2025.
Tren positif ini juga diikuti oleh kenaikan harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani yang tumbuh 17,74% menjadi Rp 7.300 per kg pada 2024, dan naik lagi sebanyak 9,59% ke harga Rp 8.000 per kg pada 2025. Kebijakan menaikkan batas harga beli ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memitigasi risiko kerugian petani akibat permainan harga tengkulak.
Kenaikan HPP yang konsisten tersebut cukup positif menguatkan daya beli di sektor perdesaan, sebagaimana tecermin juga melalui pergerakan nilai tukar petani (NTP) periode 2024 hingga awal 2026.
NTP mengukur perbandingan antara harga yang diterima petani dari penjualan hasil produksi dan biaya yang dikeluarkan untuk kebutuhan produksi serta konsumsi rumah tangga. Semakin tinggi NTP (di atas 100), kesejahteraan petani meningkat karena pendapatan dari produksi bisa menutupi pengeluaran.
Sepanjang tahun 2024, NTP bergerak fluktuatif dengan rata-rata tahunan sebesar 119,62. Memasuki tahun 2025, ketahanan ekonomi petani kian solid yang ditunjukkan oleh peningkatan rata-rata NTP menjadi 123,26, dengan puncaknya mencatatkan angka 125,35 pada Desember 2025.
Tren penguatan ini terjaga dengan stabil hingga kuartal pertama tahun 2026, di mana angka NTP konsisten bertengger di level tinggi, yakni 125,45 pada Februari. Namun, turun ke level 125,24 pada April 2026.
Meskipun secara makro indikator HPP dan NTP menunjukkan rapor hijau, tantangan mendasar yang masih terasa di sektor ini adalah distribusi kesejahteraan yang belum merata ke lapisan terbawah, khususnya pada kelompok buruh tani atau pekerja lepas pertanian. Data historis dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa meskipun upah nominal buruh tani merangkak naik perlahan setiap bulannya, upah riil mereka sering kali bergerak stagnan atau bahkan mengalami kontraksi tipis.
Kondisi ini menciptakan kondisi yang bertolak belakang, di satu sisi petani pemilik lahan yang menikmati keuntungan langsung dari kenaikan HPP mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan, namun di sisi lain para pekerja harian di sawah yang tidak memiliki lahan harus berjuang ekstra keras karena upah harian mereka kerap habis tergerus oleh kenaikan harga barang pokok.
Guna menjembatani celah tersebut dan memastikan pertumbuhan sektor pertanian berjalan inklusif, solusi kebijakan ke depan tidak bisa hanya mengandalkan instrumen HPP semata. Pemerintah dan pemangku kepentingan, misalnya, perlu mengoptimalkan pertanian berbasis komunitas melalui optimalisasi Koperasi Petani dan BUMdes, sehingga margin keuntungan dari proses penggilingan dan distribusi dapat dinikmati langsung oleh komunitas lokal, termasuk buruh tani.