Saling Ketergantungan Pasok Energi Indonesia-Singapura
Indonesia dan Singapura saling bergantung soal energi. Singapura membutuhkan gas alam Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mengimpor bahan bakar minyak dan mineral dari Singapura.
Indonesia dan Singapura saling bergantung soal energi. Singapura membutuhkan gas alam Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mengimpor bahan bakar minyak dan mineral dari Singapura.
Hubungan bilateral Indonesia-Singapura diwarnai ketegangan akibat kebijakan pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 8% yang berlaku sejak 24 Oktober lalu.
Meski kebijakan tersebut dinilai tidak melanggar kontrak dan murni untuk memprioritaskan kebutuhan domestik, pemerintah harus mengantisipasi agar langkah tersebut tidak merembet ke persoalan lain yang bisa memicu serangan balasan. Hal itu karena realitas perdagangan menunjukkan adanya ketergantungan energi yang kuat di antara kedua negara.
Di satu sisi, Indonesia menjadi salah satu pemasok gas alam bagi Singapura. Namun di sisi lain, Indonesia juga bergantung pada negara kota tersebut untuk memenuhi kebutuhan impor bahan bakar minyak atau mineralnya. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI, sebagian besar nilai impor dari Singapura berasal dari bahan bakar mineral. Bahkan lebih dari 25% nilai impor bahan bakar mineral Indonesia berasal dari Singapura.
Perdagangan RI-Singapura menunjukkan pergerakan yang dinamis dengan kecenderungan dominasi oleh komoditas energi, yaitu bahan bakar mineral. Pada tahun 2021, total nilai impor secara keseluruhan dari Singapura tercatat sebesar 15.451,70 juta dolar AS. Angka ini terus bergerak naik dan sempat menyentuh puncaknya pada tahun 2024 yang mencapai 21.533,90 juta dolar AS, sebelum akhirnya terkoreksi menjadi 19.061,90 juta dolar AS pada tahun 2025.
Bahan bakar mineral secara konsisten mendominasi porsi impor Indonesia dari Singapura, yang menunjukkan besarnya ketergantungan energi ke negara tersebut. Pada tahun 2021, impor bahan bakar mineral bernilai 6.688,80 juta dolar AS atau mengambil porsi sekitar 43% dari total impor tahun tersebut. Angka ini tumbuh sebesar 55,2% pada tahun 2022 menjadi 10.383,20 juta dolar AS.
Meski nilai impor bahan bakar mineral sempat turun menjadi 9.718,80 juta dolar AS pada tahun 2025, dominasi energi ini kembali menguat pada periode Januari hingga Agustus 2026, di mana impor bahan bakar mineral menembus angka 8.488,60 juta dolar AS dengan porsi mencapai 58,3% dari total impor yang bernilai 14.546,60 juta dolar AS.
Selain bahan bakar mineral yang menjadi komoditas utama, impor dari Singapura juga ditopang oleh beberapa komoditas unggulan di sektor non-migas. Merujuk pada data sebaran komoditas, mesin/pesawat mekanik dan mesin/peralatan listrik menjadi dua penyumbang terbesar setelah bahan bakar energi.
Pada tahun 2025, misalnya, nilai impor komoditas mesin/pesawat mekanik tercatat sebesar 2.122,10 juta dolar AS, yang merepresentasikan sekitar 11% dari total impor dari Singapura. Sementara itu, komoditas mesin/peralatan listrik menyusul dengan menyumbang nilai sebesar 1.442,10 juta dolar AS pada tahun yang sama.
Melihat tren pertumbuhannya, komoditas unggulan non-migas ini menunjukkan performa yang beragam. Komoditas mesin/pesawat mekanik mencatatkan tren pertumbuhan positif yang terus konsisten dari tahun 2021 yang bernilai 1.029,40 juta dolar AS hingga memuncak di tahun 2025 sebesar 2.122,10 juta dolar AS atau tumbuh sekitar 19,4% dibandingkan tahun 2024.
Sebaliknya, komoditas unggulan lain seperti plastik dan barang dari plastik memperlihatkan tren penurunan nilai. Impor komoditas plastik ini menyusut secara bertahap dari 1.284,00 juta dolar AS di 2021 menjadi hanya 599,4 juta dolar AS pada periode Januari-Agustus 2026.
Perdagangan bilateral RI-Singapura selama ini telah terjalin dengan saling menguntungkan satu sama lain terutama dari sisi pasok energi. Meski Indonesia memiliki daya tawar sebagai pemasok gas, tidak menutup fakta bahwa ketahanan pasokan bahan bakar mineral domestik Indonesia masih bergantung pada keran impor dari Singapura.
Menjaga ketahanan energi antara kedua negara pada akhirnya bukan sekadar memastikan pasokan domestik terpenuhi secara sepihak, melainkan tentang merawat keseimbangan relasi perdagangan agar stabilitas dan rantai pasok energi negara-negara di kawasan ASEAN tidak terganggu.