Ekosistem Inovasi Bisnis Indonesia Berdasarkan Global Innovations Index
Indonesia menempati peringkat ke-55 dalam Global Innovation Index (GII) 2026, didorong oleh kuatnya pilar institusi dan kecanggihan pasar yang skornya melampaui rata-rata pada kelompok ekonomi berpendapatan menengah atas.
•
2 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Dalam laporan Global Innovation Index 2026, Indonesia menempati peringkat ke-55 dari 139 negara, dengan skor 32,7. Global Innovation Index (GII) merupakan pemeringkatan tahunan yang diterbitkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk mengukur kapasitas serta keberhasilan inovasi dari negara-negara di seluruh dunia.
GII menggunakan sekitar 80 indikator multi-dimensi dari lembaga internasional seperti Bank Dunia (World Bank)dan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Indeks tersebut dapat menjadi tolok ukur bagi pemerintah dan pelaku bisnis dalam menilai ekosistem inovasi suatu negara.
Dalam melihat ekosistem inovasi pada suatu negara, penghitungan GII berdasarkan dua sub-indeks utama. Pertama, sub-indeks innovation input yang mencakup pilar institusi, sumber daya manusia dan riset, infrastruktur, kecanggihan pasar, serta kecanggihan bisnis. Kedua, sub-indeks innovation output yang mencakup pilar hasil pengetahuan & teknologi serta hasil kreatif.
Indonesia menempati posisi yang berbeda berdasarkan kelompok ekonomi atau kawasan. Indonesia berada di peringkat ke-7 dari 35 negara pada kelompok ekonomi berpendapatan menengah atas (upper middle-income). Sedangkan pada lingkup kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Oseania (SEAO), Indonesia menduduki peringkat ke-12 dari 17 negara.
Meski berada di papan bawah di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, dan Oseania (SEAO), Indonesia mampu bersaing dan masuk 10 besar pada kelompok ekonomi upper middle-income.
WIPO menilai Indonesia jika dilihat dari masing-masing pilar indeks mencatatkan performa unggul pada kelompok upper middle-income, sedangkan dikawasan ekonomi SEAO performanya berada di bawah garis acuan indeks di kawasan tersebut.
Berdasarkan sub-indeks pilar penopang inovasi (input), Indonesia mencatatkan kinerja terbaiknya pada pilar institusi dengan menempati peringkat ke-49 dengan skor 59,2. Skor tersebut berada di atas rata-rata kelompok upper middle-income yang di angka 45,06.
Selain itu, dua pilar input lainnya, yaitu infrastruktur (peringkat 67 dengan skor 46,3) dan kecanggihan pasar (market sophistication, peringkat 52 dengan skor 41,2), juga berhasil melampaui rata-rata negara kelompok upper middle-income. Keunggulan di pilar tersebut mencerminkan adanya penguatan lingkungan regulasi, stabilitas institusi, serta kemudahan akses pasar dan kredit di dalam negeri.
Meski demikian, ekosistem input inovasi Indonesia masih menghadapi tantangan berat pada pilar SDM & Riset (human capital and research) serta kecanggihan bisnis (business sophistication). Pada pilar SDM dan Riset, Indonesia menempati peringkat ke-91 dengan skor 27,4, sedangkan pada pilar kecanggihan bisnis di peringkat ke-75 dengan skor 25,6.
Kedua pilar inimendapatkan catatan merah karena berada di bawah rata-rata kelompok upper middle-income yang skor masing-masing adalah 31,25 dan 26,56. Hal tersebut menggambarkan masih terbatasnya kualitas pendidikan tinggi, kuantitas peneliti, serta tingkat pekerja berpengetahuan dan kolaborasi riset antara kampus dengan industri.
Sementara itu pada sub-indeks hasil inovasi (output), kinerja Indonesia menunjukkan tren yang relatif positif. Pilar hasil pengetahuan dan teknologi (knowledge and technology outputs) berada di peringkat ke-66 dengan skor 23,1, sementara pilar hasil kreatif (Creative outputs) menempati peringkat ke-57 dengan skor 27,6.
Kedua pilar output berhasil melampaui rata-rata pada kelompok upper middle-income. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata kawasan regional SEAO, seluruh pilar inovasi Indonesia, baik kategori input maupun output masih memiliki catatan, karena berada di bawah angka rata-rata kawasan tersebut.
Posisi dan skor Indonesia per pilar dalam GII 2026 dapat memberikan gambaran untuk mengevaluasi kebijakan nasional. Keberhasilan Indonesia melampaui rata-rata pada kelompok upper middle-income di lima dari tujuh pilar menunjukkan potensi yang terus berkembang.
Namun, skor di bawah rata-rata pada pilar seperti SDM dan riset, serta kecanggihan bisnis perlu mendapat perhatian untuk memperbaiki posisi dan daya saing di tingkat regional SEAO.
Memperkuat kualitas pendidikan, pendanaan riset, dan pengikatan kerja sama dengan industri menjadi kunci dalam mentransformasi input inovasi menjadi output yang berdampak langsung pada daya saing ekonomi nasional.