Menjaga Investasi Singapura di Tengah Polemik Karhutla dan Pasokan Gas
Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen memperkuat kerja sama, termasuk di bidang investasi. Komitmen investasi Singapura ke Indonesia tetap terbuka.
Pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen memperkuat kerja sama, termasuk di bidang investasi. Komitmen investasi Singapura ke Indonesia tetap terbuka.
Keberlanjutan investasi Singapura perlu tetap dijaga di tengah polemik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemangkasan pasokan gas yang berpotensi menguji hubungan ekonomi kedua negara. Pasalnya, Singapura masih menjadi investor asing terbesar di Indonesia dengan realisasi investasi mencapai USD 8,8 miliar pada Semester I/2026.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan pemerintah Indonesia dan Singapura berkomitmen memperkuat kerja sama, termasuk di bidang investasi. Dia memastikan komitmen investasi Singapura ke Indonesia tetap terbuka.
Hal itu disampaikan Rosan setelah ikut dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).
"Kebetulan saya kan kemarin juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapur ya, Pak Vivian, dan menyampaikan bahwa komitmen untuk baik itu investasi maupun hal-hal lainnya itu tetap siap, tetap terbuka," kata Rosan di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (RAPIMNAS KADIN) Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (29/10).

Rosan menambahkan ke depan pemerintah kedua negara sepakat memperkuat hubungan, termasuk dalam hal investasi. Pemerintah Indonesia juga terbuka menerima masukan dari Singapura maupun memberikan masukan terkait peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi sekaligus memperkuat kepentingan ekonomi Indonesia dan negara-negara tetangga ke depan.
"Saya pun terbuka berbicara untuk mendapatkan masukan, feedback juga dari pihak mereka dan dari kita pun memberikan masukan juga apa yang kita bisa kolaborasikan bersama agar kepentingan dari baik Indonesia dan negara tetangga-tetangga ini bisa lebih erat dan meningkat ke depan," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai, hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura yang telah terjalin lama memiliki ruang untuk meredakan ketegangan di tengah persoalan karhutla. Dia berharap pertemuan pejabat kedua negara dapat membantu menenangkan situasi dan membuka jalan bagi penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak.
"Kita kan hubungannya sama Singapura kan sudah lama ya, tentunya mengalami jatuh bangun itu pasti ada. Tapi mereka sudah mengirimkan juga Menteri Luar Negeri ke sini, sudah bertemu langsung dengan Bapak Presiden, jadi harapan kami semoga ini bisa menenangkan suasana saat ini" katanya.
Terkait dampaknya terhadap investasi, Shinta menilai, persoalan tersebut mungkin memengaruhi sentimen pasar, tetapi belum tentu berdampak besar terhadap investasi di sektor riil. Dia mengatakan, investor jangka panjang akan tetap mempertimbangkan kondisi iklim usaha di Indonesia dalam menentukan keputusan bisnisnya.
“Singapura itu investasinya (di Indonesia) sudah nomor satu sudah berapa lama. Jadi menurut kami, dari segi sektor riil mestinya tidak akan terlalu berpengaruh. Bukan berarti tidak ada pengaruh sama sekali, mungkin ada, tapi sentimennya mungkin ada,” ujar Shinta dalam acara yang sama.
Dia menambahkan, dunia usaha perlu tetap berfokus pada persoalan mendasar yang memengaruhi kegiatan bisnis, mulai dari kemudahan berusaha, perbaikan regulasi, hingga penyelesaian hambatan investasi (debottlenecking).
Menurut Shinta, berbagai persoalan yang dihadapi dunia usaha tidak terbatas pada dinamika pasar modal. Karena itu, Apindo akan terus memberikan masukan kepada pemerintah dan mendorong deregulasi agar kegiatan usaha, khususnya di sektor riil, tetap berjalan dan investasi jangka panjang di Indonesia terjaga.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan usai beremu Prabowo menegaskan pentingnya komunikasi langsung dan kerja sama konstruktif dengan Indonesia untuk menyelesaikan persoalan kabut asap lintas batas akibat karhhutla. Dia menilai, kedua negara memiliki ketergantungan satu sama lain sehingga perlu mencari solusi bersama di tengah perbedaan kepentingan dan pendekatan.
Dalam transkrip tanya jawab dengan media Singapura yang dipublikasikan Kementerian Luar Negeri Singapura (MOFA), Vivian mengatakan pertemuan langsung antarpemerintah diperlukan untuk menyampaikan kekhawatiran, memberikan penjelasan, serta mencari solusi.
"Saat menangani masalah seperti ini yang berdampak langsung pada masyarakat di lapangan, seperti dalam kasus kabut asap yang memengaruhi Indonesia maupun Singapura aspek politik mau tidak mau akan terlibat. Namun, dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk terus mengupayakan solusi yang bersifat kooperatif, kolaboratif, dan konstruktif; dan inilah fokus utama yang dibahas dalam kunjungan ini," katanya.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny Sasmitha menilai persoalan karhutla dan pemangkasan pasokan gas berpotensi mengganggu hubungan ekonomi kedua negara. Namun, ia mengatakan perlu dibedakan hubungan ekonomi secara keseluruhan dan munculnya ketegangan pada sektor-sektor tertentu.
"Hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura sangat luas, mulai dari perdagangan, investasi, energi, jasa keuangan, hingga pariwisata. Karena itu, persoalan karhutla dan pasokan gas tidak serta-merta akan merusak hubungan ekonomi bilateral, tetapi bisa menambah sensitivitas dalam hubungan kedua negara jika tidak dikelola secara baik," katanya.
Dalam persoalan karhutla, sambungnya, kabut asap lintas batas bukan hanya masalah lingkungan domestik Indonesia. Dampaknya bisa dirasakan negara tetangga melalui gangguan kesehatan masyarakat, aktivitas penerbangan, pariwisata, dan produktivitas ekonomi.
Jika kejadian berulang tanpa penanganan yang meyakinkan, tekanan publik dan politik di Singapura tentu akan meningkat. Hal ini berpotensi memengaruhi suasana hubungan bilateral, bahkan ketika kerja sama perdagangan dan investasi di sektor lain tetap berjalan.
Ia menilai persoalan kabut asap lintas batas dapat memengaruhi persepsi investor Singapura terhadap tata kelola lingkungan dan kepastian regulasi di Indonesia, terutama bagi investor yang sensitif terhadap risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).
"Bagi investor jangka panjang, karhutla bukan hanya persoalan kebakaran hutan, tapi juga indikator mengenai kemampuan negara mengawasi penggunaan lahan, menegakkan hukum, mengendalikan aktivitas perusahaan, dan mencegah kerusakan lingkungan yang berulang," katanya.

Ronny mengatakan investor tidak hanya hanya menilai apakah Indonesia memiliki regulasi lingkungan yang memadai di atas kertas. Mereka juga melihat apakah regulasi tersebut benar-benar ditegakkan secara konsisten. Jika kebakaran terus berulang, pelaku usaha yang bertanggung jawab tidak mendapatkan kepastian perlakuan, atau penegakan hukum terlihat tidak konsisten, investor bisa saja menilai bahwa risiko operasional dan reputasi di Indonesia lebih tinggi daripada yang diperkirakan.
Dampaknya bisa muncul melalui beberapa saluran. Pertama, meningkatnya biaya kepatuhan, mitigasi, asuransi, dan pengelolaan risiko lingkungan. Kedua, risiko reputasi bagi perusahaan yang beroperasi atau memiliki rantai pasok di wilayah terdampak. Ketiga, meningkatnya kehati-hatian lembaga keuangan dan investor yang memiliki standar keberlanjutan.
"Dalam kondisi tertentu, risiko tersebut bisa memengaruhi biaya modal, keputusan ekspansi, atau pilihan lokasi investasi," katanya.
Namun, ia menekankan perlu dibedakan antara risiko tata kelola lingkungan dan kepastian regulasi secara umum. Karhutla tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh iklim investasi Indonesia bermasalah.
"Yang menjadi persoalan adalah apakah pemerintah mampu menunjukkan penegakan hukum yang konsisten, pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah, pengawasan terhadap konsesi, serta mekanisme pencegahan dan pemulihan yang dapat diukur," katanya.
Sementara itu, pemangkasan pasokan gas menyentuh persoalan yang lebih langsung terkait kepentingan komersial dan ketahanan energi. Singapura membutuhkan kepastian pasokan energi, sedangkan Indonesia juga memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan domestik dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Ronny menilai di tengah dua polemik ini risiko utamanya adalah turunnya kepercayaan dan kemudian merembet ke persepsi mengenai reliabilitas Indonesia sebagai mitra ekonomi.
Menurut Ronny, pendekatan paling efektif antara Indonesia-Singapura adalah diplomasi berbasis penyelesaian masalah, bukan diplomasi yang hanya mengandalkan pernyataan politik ketika persoalan sudah mencuat. Indonesia dan Singapura perlu memiliki mekanisme yang memungkinkan persoalan lingkungan dan energi dibicarakan secara teknis, transparan, dan berkelanjutan sebelum berkembang menjadi ketegangan politik yang lebih luas.
Untuk karhutla, kedua negara perlu memperkuat kerja sama pencegahan dan penanganan asap lintas batas. Kerangka ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution bisa menjadi salah satu landasan kerja sama regional yang perlu terus diperkuat implementasinya.
Untuk pasokan gas, mekanisme dialog energi bilateral harus diperkuat dengan melibatkan regulator, perusahaan terkait, dan pihak yang memiliki kewenangan atas kontrak. Pemerintah Indonesia tentu berhak memprioritaskan kebutuhan energi domestik, tetapi pelaksanaannya harus memperhitungkan kewajiban kontraktual yang berlaku.
"Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan ekonomi jangka panjang yang jauh lebih besar daripada dua persoalan ini. Karena itu, keduanya perlu menghindari sikap saling menyalahkan dan mengutamakan penyelesaian yang bisa diterima secara hukum, ekonomi, dan politik," katanya.