Yakinkan Investor, Pemerintah Pamer Kinerja Satgas Debottlenecking

Kanal Debottlenecking jadi senjata baru bereskan hambatan investasi. Tegaskan komitmen penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Yakinkan Investor, Pemerintah Pamer Kinerja Satgas Debottlenecking
Suasana sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Daftar Isi

Kinerja Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi atau Satgas Debottlenecking. kini menjadi salah satu alat untuk meyakinkan investor mancanegara, tentang keseriusan Pemerintah mendorong iklim investasi yang ramah di Indonesia.

Sosialisasi pun dilakukan, untuk memberi pemahaman tentang keunggulan distingtif Indonesia di tengah disrupsi global. Hal ini, yang kini dilakukan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengundang ratusan pengusaha mancanegara dan perwakilan korps diplomatik, di kantornya Selasa, (12/5/2026) lalu. Ia menegaskan, peningkatan investasi swasta sepenuhnya disadari pemerintah sebagai kunci mencapai target pertumbuhan ekonomi.

"Tanpa partisipasi signifikan, mustahil kami menciptakan pertumbuhan 6% tahun ini dan 8% pada 2029," ucapnya saat membuka acara kumpul-kumpul para ekspatriat itu yang bertajuk "Resolving Bottleneck, Accelerate Investment" di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Meski usaha deregulasi dan penyempurnaan aturan terus dilakukan, Menkeu menegaskan implementasi perbaikan iklim usaha membutuhkan penguatan lebih praktikal dan transparan. Debottlenecking adalah salah satu cara pemerintah memastikan reformasi peraturan dan kemudahan berusaha tidak hanya terjadi di atas kertas, tetapi juga langsung memiliki gambaran yang terjadi di lapangan.

Tidak hanya jaminan kepastian payung hukum dari Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026, keunggulan Satgas Debottlenecking adalah proses sidang yang transparan dan terbuka untuk diliput media massa setiap pekan. Sekalipun kapasitas satgas saat ini baru mampu menyelesaikan hingga 2 kasus setiap pekan, langkah-langkah penciptaan iklim sejuk bagi pelaku usaha semakin konkret.

"Hingga hari ini, kami telah menerima 142 komplain, 83 kasus telah disidangkan secara terbuka, dan 45 kasus sudah dinyatakan selesai, sementara sisanya masih dalam penanganan," ungkap Purbaya.

Ia menyebut, sidang ini sangat atraktif sehingga banyak media menyiarkannya secara langsung. "Ini meningkatkan transparansi proses dan tidak seorangpun akan mencari celah dalam keputusan yang dibuat," tambahnya.

Selain mengatasi hambatan berusaha, Bendahara Negara menegaskan upaya pemerintah untuk mereformasi aspek yang menghambat dunia usaha dari berbagai sisi, mulai dari pembiayaan untuk sektor industri yang sedang menghadapi senjakala, mendorong hilirisasi sektor strategis, serta menciptakan jalan untuk distribusi kemakmuran yang merata.

"Kami menciptakan situasi ekonomi yang memungkinkan impian Presiden Prabowo Subianto mencapai pertumbuhan 8% dapat tercapai, dan untuk itu, iklim investasi yang lebih baik menjadi syarat yang tidak dapat ditawar-tawar," tegasnya.

Menentukan arah invetasi

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menambahkan, berkaca dari pengalaman dan jam terbangnya sebagai diplomat, investor yang hendak menanamkan modal di Indonesia melakukan analisis bertingkat dari segi aturan, kepastian regulasi, sampai jalur otoritas sebagai bagian dari value added administration.

Iklim investasi yang kondusif dan sejuk, katanya, menjadi semakin genting ketika data, energi, rantai pasok, dan keberlanjutan diperkuat. "Dengan beban ketidakpastian yang bertambah, saya yakin hari ini negara-negara tidak hanya bersaing dari segi besaran pajak, fasilitas infrastruktur, atau keamanan, melainkan juga trust, prediktabilitas, efisiensi, dan posisi strategis," ucap Havas.

Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman 2018-2024 itu menegaskan kepastian hukum dan kerangka regulasi, bersama-sama dengan kesiapan infrastruktur dan kemudahan mengatasi hambatan di lapangan, menjadi kunci yang kini sedang dipersiapkan Indonesia agar dilirik para investor di tengah disrupsi ekonomi global.

Dengan proses transparan, terbuka, dan hasil yang konklusif, debottlenecking akan menentukan arah investasi jangka pendek maupun panjang, termasuk portofolio critical investment. "Melalui satgas ini, kami yang mempromosikan keunggulan ekonomi Indonesia memiliki saluran untuk menindaklanjuti keberhasilan mengamankan investasi yang kami dapatkan di luar negeri," tegas Havas.

Korps diplomatik negara-negara sahabat menghadiri International Seminar on Debottlenecking "Resolving Bottleneck, Accelerate Investment" di Jakarta, Selasa (12/05/2026). Foto: SUAR/Chris Wibisana

Korps diplomatik menyambut

Pernyataan komitmen pemerintah memperbaiki iklim investasi mendapatkan sambutan positif perwakilan korps diplomatik Jakarta yang menghadiri seminar. Duta Besar Swiss untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor Leste Olivier Zehnder mengatakan, sebagai negara yang memiliki CEPA dengan Indonesia, Swiss berharap implementasi perjanjian tersebut dapat berlangsung sesegera mungkin.

"Sebagai negara, kami sedang bertransformasi dari bangsa peniaga (trading nation), tetapi juga bangsa investor (investing nation). Namun, kami masih bertanya-tanya kepada siapa kami harus datang jika menghadapi permasalahan? Kami memiliki berbagai perusahaan yang menyatakan ketertarikan berinvestasi dengan nilai substansial, tetapi kami tidak tahu harus melapor ke siapa," katanya.

Tanpa berbasa-basi, Menkeu segera menunjukkan portal Satgas Debottlenecking yang dapat diakses secara real time dan menerima laporan 24 jam sehari, 7 hari seminggu. "Setiap pelaku usaha dari seluruh dunia dapat mengirimkan laporan melalui situs ini, dengan laporan yang lengkap dan dapat kami tindak lanjuti dalam persidangan terbuka nantinya," ujar Purbaya.

Melengkapi pemaparan Duta Besar Swiss, Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdul Salem Al Dhaheri menggarisbawahi iklim bisnis di Indonesia ketika mengundang pemerintah negaranya menanamkan modal. "Kami sering menghadapi regulasi yang menyulitkan dalam jumlah sangat besar, dan kami kesulitan memahami lingkungan berbisnis. Saya tidak pesimis, tetapi kami juga menginginkan situasi win-win," ujarnya.

Al Dhaheri mencontohkan salah satu investor Uni Emirat Arab yang merencanakan penanaman modal di Amerika Serikat dan di Indonesia dengan jumlah yang sama besar, yaitu USD 5 miliar, mendapatkan perlakuan yang sama sekali berbeda, dengan tingkat kesulitan yang jauh lebih tinggi di Indonesia.

"Karena itu, langkah debottleneck ini sangat kami harapkan. Sejauh pemahaman saya, biaya operasional di Indonesia sangat kompetitif, tetapi kami juga masih menghitung-hitung overall benefit yang diterima. Karena itu, saya berharap agar satgas ini bukan hanya soal deregulasi, tetapi juga mempertimbangkan overall benefit yang dapat diperoleh investor mancanegara di Indonesia," tukasnya.

Menanggapi ekspektasi tersebut, Purbaya menyatakan pengalaman investasi Uni Emirat Arab di Indonesia selama 10 tahun terakhir menunjukkan pemenuhan ekspektasi kedua belah pihak dengan cukup memuaskan, meski ada tantangan yang dihadapi. "Kami sudah mencoba sejak Indonesia Investment Authority (INA) dengan membuat one stop service. Di atas kertas itu berhasil, tetapi nyatanya tidak berdampak," ungkapnya.

Belajar dari pengalaman itu, Menkeu menyatakan pengalamannya bahwa yang bagus di atas kertas tidak selamanya sesuai dengan apa yang ada di lapangan. "Melalui satgas ini, Anda bahkan bisa melaporkan one stop service yang tidak bekerja. Tetapi Anda benar, kami masih membutuhkan perbaikan iklim yang lebih ramah bagi investor mancanegara," tandasnya.

Efisiensi ekonomi kunci daya tarik investasi

Dihubungi secara terpisah, Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Dian Revindo menilai komitmen Kementerian Keuangan lewat Satgas Debottlenecking adalah sinyal positif yang patut diapresiasi. Meski demikian, efektivitas komitmen tersebut masih perlu dibuktikan apakah berlaku sementara atau dapat berubah.

"Artinya, kepastian yang diberikan tidak boleh bersifat person-dependent, tetapi perlu institution-dependent. Kepastian berusaha yang sesungguhnya harus berbasis pada sistem dan regulasi yang kuat, bukan pada komitmen personal seorang pejabat," ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Oleh karena itu, Dian menilai penguatan kepastian berusaha membutuhkan langkah-langkah struktural yang lebih mendasar. Pertama, kepastian hukum yang konsisten. Pernyataan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat perlu diwujudkan dalam bentuk regulasi yang tertulis dan dapat diverifikasi.

Kedua, reformasi administrasi yang berkelanjutan. Kemudahan berusaha (ease of doing business) sangat dipengaruhi oleh efisiensi proses, mulai dari kejelasan interpretasi aturan hingga mekanisme sengketa yang adil dan transparan. Ketiga, konsistensi kebijakan lintas instansi pemerintahan.

"Itikad baik pemerintah terlihat dan perlu dihargai. Tapi kepastian berusaha yang sesungguhnya mencakup lebih dari komitmen, melainkan juga tentang konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas secara keseluruhan," tegas Dian.

Senada, Ekonom Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai aspek yang menentukan daya tarik investasi adalah efisiensi ekonomi, ditandai dengan ICOR Indonesia yang masih bertahan di kisaran 6,5%. Dengan kata lain, untuk menghasilkan tambahan output ekonomi 1%, Indonesia membutuhkan investasi yang jauh lebih besar dibanding banyak negara ASEAN lain.

"Tantangan Indonesia sebenarnya bukan menarik investasi sebanyak mungkin, tetapi membuat investasi itu efisien dan produktif. Selama biaya logistik masih mahal, regulasi sektoral sering berubah, sinkronisasi pusat-daerah belum rapi, kualitas SDM belum memadai, dan biaya transaksi usaha tetap tinggi, kepastian berusaha tidak akan cukup untuk mendorong lompatan investasi besar," ujarnya.

Author

Chris Wibisana
Chris Wibisana

Wartawan Makroekonomi, Keuangan, Ekspor-Impor, Ketenagakerjaan, dan Teknologi

Baca selengkapnya

Ω