Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 5 Mei lalu menunjukkan upah rata-rata buruh/karyawan/pegawai berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 sedikit terkoreksi menjadi Rp 3,29 juta per bulan dibandingkan laporan Sakernas sebelumnya (Agustus 2025) yang sebesar Rp 3,33 juta per bulan. Angka tersebut turun 1,3%.
Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat pola upah pada periode Februari cenderung lebih rendah dibandingkan upah periode Agustus. BPS melakukan pencatatan terkait ketenagakerjaan sebanyak dua kali dalam setahun, yakni Februari dan Agustus.
Jika dilihat per sektor pekerjaan, upah rata-rata buruh/karyawan/pegawai berada pada rentang Rp 2 juta hingga Rp 5,05 juta per bulan. Rentang ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya yang di rentang Rp 1,97 juta hingga Rp 5,28 juta per bulan.
Dari 17 sektor ekonomi yang dikelompokkan BPS, terdapat 11 sektor yang mengalami penurunan upah. Penurunan terbesar terjadi pada sektor informasi dan komunikasi, yakni turun 10% menjadi Rp 4,75 juta per bulan. Disusul oleh sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang turun 9,1% menjadi Rp 4,02 juta per bulan. Ada pula sektor real estaste yang turun 6,8% menjadi Rp 3,97 juta per bulan.
Namun demikian, di 7 sektor lainnya besaran upah tetap atau, bahkan, mengalami kenaikan. Kenaikan upah tertinggi terjadi di sektor konstruksi, yaitu naik 3,5% menjadi Rp 3,35 juta per bulan. Di sektor aktivitas jasa lainnya dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum naik masing-masing 1,8% (menjadi Rp 2 juta) dan 1,6% (menjadi Rp 2,59 juta). Sektor aktivitas kesehatan dan sosial menjadi satu-satunya sektor yang tidak mengalami perubahan upah, alias tetap di angka Rp 3,75 juta per bulan.
Penurunan upah di banyak sektor ini menjadi sinyal melemahnya daya beli saat itu (Februari) dan berpotensi berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Meski upah di saat pencatatan Februari umumnya lebih rendah dibandingkan pencatatan Agustus, kondisi tahun 2026 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, sejak akhir Februari terjadi perang antara AS-Israel dengan Iran yang menyebabkan naiknya harga minyak dunia dan memengaruhi harga komoditas lain.
Angka inflasi sepanjang 2026 ini cenderung tinggi. Setelah inflasi pada Januari tercatat cukup tinggi (3,55%), inflasi tertinggi sepanjang tahun berjalan ini terjadi pada bulan Februari, yakni mencapai 4,76% (tahunan). Di bulan berikutnya, inflasi berhasil diturunkan menjadi 3,48% (Maret) dan 2,42% (April). Namun, kembali naik menjadi 3,08% pada Mei.
Dampak berkelanjutan konflik di Timur Tengah dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada awal Juni berpotensi kembali menaikkan angka inflasi pada Juni. Hal itu diperparah lagi dengan melemahnya nilai tukar rupiah pada awal Juni yang sempat tembus di level Rp 18.000 per dolar AS. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap harga barang-barang impor, termasuk komoditas yang menjadi bahan kebutuhan pokok.
Pemerintah berupaya keras menjaga stabilitas harga-harga dengan menjaga pasokan bahan kebutuhan pokok agar inflasi tetap berada pada rentang target yang diharapkan, yakni 2,5 +1% (antara 1,5-3,5%). Stabilitas harga-harga harus benar-benar dijaga agar upah yang mulai menurun tidak semakin tergerus oleh inflasi.