Manufaktur Ekspansif, Serapan Tenaga Kerja Formal Kontraktif

Manufaktur Ekspansif, Serapan Tenaga Kerja Formal Kontraktif

Pelaku usaha manufaktur membutuhkan bukti bahwa kenaikan pesanan akan bertahan sebelum menanggung tambahan biaya tenaga kerja permanen.

Manufaktur Ekspansif, Serapan Tenaga Kerja Formal Kontraktif
Dalam Artikel Ini

Aktivitas industri manufaktur Indonesia yang ekspansif pada Oktober 2026 berbanding terbalik dengan penciptaan lapangan kerja formal yang justru melambat. Pelaku usaha masih menunggu kepastian peningkatan permintaan dalam waktu tertentu sebelum berinvestasi merekrut tenaga kerja baru dalam jangka panjang.

Gerak ekspansif industri manufaktur tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 yang sama-sama menunjukkan penguatan. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Oktober 2026 yang tercatat berada di level 53,77, meningkat 1,84 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada di level 51,93. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Suseno Agung Cahyanto menjelaskan, dari 4.614 responden yang melaporkan secara lengkap apa yang terjadi di perusahaan mereka, IKI pada bulan Oktober menunjukkan peningkatan dan berada dalam fase ekspansi.

“Angka 53,77 ini menunjukkan bahwa sektor industri ada pada posisi ekspansi yang kuat, apabila dibandingkan dengan bulan September yang sebesar 51,93,” jelas Eko.

Adapun berdasarkan laporan S&P Global, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 naik menjadi 54, dari 52,4 pada September 2026, mengindikasikan sektor manufaktur masih berada dalam fase ekspansi. Capaian tersebut merupakan level tertinggi sejak Maret 2024.

Ekonom S&P Global Market Intelligence Usamah Bhatti menjelaskan, peningkatan aktivitas manufaktur terutama didorong oleh pertumbuhan pesanan baru yang mencapai laju tercepat dalam lima tahun terakhir, atau sejak Oktober 2021.

Kenaikan tersebut didukung oleh membaiknya kepercayaan pelanggan serta peluncuran produk baru. Selain permintaan domestik yang menguat, pasar internasional juga memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan pesanan. Bahkan, pesanan ekspor baru mencatatkan peningkatan tertinggi sejak survei PMI dimulai pada April 2011.

Perkembangan ini sekaligus memperpanjang tren peningkatan produksi menjadi dua bulan berturut-turut. Untuk menjaga kelancaran kegiatan operasional, perusahaan juga meningkatkan pembelian bahan baku selama dua bulan beruntun. Langkah tersebut membuat persediaan bahan baku bertambah cukup signifikan sebagai antisipasi terhadap kebutuhan produksi berikutnya.

Penciptaan Lapangan Kerja Melambat

Meski kinerja produksi dan permintaan mengalami peningkatan, pertumbuhan penyerapan tenaga kerja belum menunjukkan perkembangan yang sebanding. Perusahaan manufaktur hanya menambah jumlah pekerja secara marginal pada Oktober 2026. 

Usamah mengatakan, laju penciptaan lapangan kerja tersebut bahkan melambat dibandingkan September. Penambahan tenaga kerja belum cukup untuk mengatasi penumpukan tunggakan pekerjaan, yang meningkat tajam dengan laju tertinggi pada Oktober.

Akibatnya, perusahaan menggunakan inventaris barang jadi untuk memenuhi kebutuhan produksi, sehingga stok menurun secara signifikan. Penurunan ini termasuk yang terbesar sepanjang sejarah survei.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa penguatan aktivitas industri belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi peningkatan kebutuhan tenaga kerja, meskipun perusahaan mulai menghadapi kenaikan volume pesanan dan produksi.

“Ekspansi sektor manufaktur disebut berlangsung solid dengan laju terkuat sejak Maret 2024. Namun, tingginya permintaan juga mulai memberikan tekanan terhadap kapasitas produksi perusahaan,” ujar dia.

Tekanan kapasitas tersebut terlihat dari peningkatan pekerjaan yang belum terselesaikan atau backlog secara moderat pada Oktober 2026. Kenaikan ini telah berlangsung selama empat bulan berturut-turut, mencerminkan bertambahnya beban pekerjaan yang harus ditangani produsen.

Tingkat Pengangguran Terbuka Turun, Pekerja Informal Meningkat

Rendahnya serapan tenaga kerja formal juga tecermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Meskipun data ketenagakerjaan menunjukkan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT), namun hal tersebut belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kondisi pasar tenaga kerja Indonesia mengingat struktur ketenagakerjaan nasional masih didominasi pekerja informal.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja mencapai 147,99 juta orang pada Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85,73 juta orang atau 57,93% bekerja pada sektor informal. Sementara itu, pekerja formal tercatat sebanyak 62,25 juta orang atau 42,07%.

Proporsi pekerja informal tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 57,8% atau setara 84,70 juta orang. Dengan demikian, terdapat penambahan sekitar 1,03 juta pekerja informal dalam setahun terakhir. Sebaliknya, jumlah pekerja formal hanya bertambah sekitar 410.000 orang dari 61,84 juta orang pada Agustus 2025 menjadi 62,25 juta orang pada Agustus 2026.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud mengatakan jumlah angkatan kerja sebanyak 155,37 juta orang pada Agustus 2026, bertambah sekitar 1,30 juta orang dibandingkan kondisi Agustus 2025.

"Dari angkatan kerja tersebut, sebanyak 147,99 juta orang di antaranya berstatus bekerja, bertambah sebanyak 1,44 juta orang dibandingkan Agustus 2025," katanya dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).

Ia memerinci pekerja penuh sebanyak 99,84 juta orang atau naik 1,2 juta orang, pekerja paruh waktu sebanyak 35,29 juta orang atau turun 1 juta orang. Sementara itu, setengah pengangguran sebanyak 12,84 juta orang atau naik 1,24 juta orang.

Di sisi lain, tingkat pengguran terbuka (TPT) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 4,75%, lebih rendah dibandingkan Agustus 2025 yang di level 4,85%. Jumlah pengangguran berkurang sekitar 77.000 orang menjadi 7,38 juta orang pada Agustus 2026, dari 7,46 juta orang pada Agustus 2025.

"Penurunan TPT pada Agustus 2026 dibandingkan Agustus 2025 terjadi pada penduduk laki-laki, sedangkan tingkat pengangguran terbuka perempuan justru mengalami peningkatan," katanya.

Pelaku Usaha Masih Wait and See

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Bob Azam membenarkan peningkatan aktivitas manufaktur memang belum otomatis mendorong perusahaan melakukan perekrutan tenaga kerja baru.

Menurutnya, kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencerminkan perbaikan permintaan. Namun, perusahaan masih mencermati keberlanjutan permintaan tersebut sebelum memutuskan menambah tenaga kerja.

"PMI memang naik dan juga IKI karena ada perbaikan permintaan akan tetapi perusahaan tidak melakukan recruitment karena masih melihat countinuity permintaan. Jadi pengusaha masih wait & see," katanya pada SUAR.

Bob mengatakan, dunia usaha masih menunggu perbaikan sejumlah indikator ekonomi sebelum memperluas aktivitas bisnis dan menambah tenaga kerja. Indikator tersebut antara lain penurunan suku bunga serta harga energi yang lebih rendah dan rasional.

Guru Besar Departemen Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas Syafruddin Karim juga menilai, ekspansi sektor manufaktur belum otomatis menghasilkan peningkatan penyerapan tenaga kerja yang sebanding. Keputusan tersebut tidak terlepas dari berbagai risiko yang dihadapi perusahaan, mulai dari ketidakpastian permintaan, kenaikan biaya energi, tekanan nilai tukar, hingga tingginya biaya pembiayaan.

"Perusahaan membutuhkan bukti bahwa kenaikan pesanan akan bertahan sebelum menanggung tambahan biaya tenaga kerja permanen," katanya.

Ia menilai, persoalan utamanya bukan semata-mata lemahnya perekrutan, melainkan kemampuan industri menciptakan pekerjaan produktif secara berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah perlu memperkuat kepastian usaha, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta mendorong investasi industri yang mampu memperluas kesempatan kerja. Pertumbuhan produksi, lanjutnya, baru memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas apabila peningkatan output turut diikuti kenaikan pendapatan dan kualitas pekerjaan.

Investasi Padat Karya

Syafruddin menilai penciptaan lapangan kerja formal yang belum mampu mengimbangi kebutuhan pasar tenaga kerja membuat meningkatnya jumlah pekerja informal. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masih terbatasnya ekspansi perusahaan formal, kesenjangan keterampilan tenaga kerja, serta tingginya biaya dan risiko perekrutan yang dihadapi dunia usaha.

Ketika lapangan kerja formal terbatas, sebagian masyarakat memilih usaha mandiri, pekerjaan harian, atau kegiatan informal untuk mempertahankan penghasilan. Meski dapat menjadi alternatif penyerapan tenaga kerja, pekerjaan informal kerap menghadapi persoalan produktivitas rendah, pendapatan tidak stabil, serta keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperluas investasi padat karya produktif, menyederhanakan formalitas usaha, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta memperkuat jaminan sosial bagi pekerja.

"Keberhasilan pembangunan harus diukur melalui pertumbuhan pekerjaan formal, upah riil, dan produktivitas, bukan hanya penurunan angka pengangguran," katanya.

Sementara itu, Institute For Development of Economics and Finance dalam laporannya bertajuk Evaluasi Ekonomi 2 Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo menilai janji penciptaan lapangan kerja 19 juta masih jauh panggang dari api. Total penciptaan lapangan kerja sepanjang 2024-2026 baru sekitar 5,5 juta atau 29% dari target 19 juta, dengan kecenderungan penurunan.

INDEF menilai perlambatan penciptaan lapangan kerja menunjukkan melemahnya kemampuan perekonomian dalam menyerap tenaga kerja baru. Akibatnya, penyerapan tenaga kerja didominasi sektor informal.

"Pelakusektor informal menghadapi ketidakpastian pendapatan, keterbatasan perlindungan sosial, akses pembiayaan yang lebih rendah, dan kerentanan
terhadap guncangan ekonomi," bunyi laporan INDEF.

ADVERTISEMENT Google Adsense Banner (970x250)