Mengukur Efektivitas Pembentukan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi
Konsolidasi dua agenda strategis ke dalam satu pintu kementerian dinilai telah mencerminkan sinkronisasi kebijakan. Namun, rangkap jabatan Bahlil dianggap kurang tepat sasaran.
Konsolidasi dua agenda strategis ke dalam satu pintu kementerian dinilai telah mencerminkan sinkronisasi kebijakan. Namun, rangkap jabatan Bahlil dianggap kurang tepat sasaran.
Langkah pemerintah membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai sebagai upaya mempercepat koordinasi dan penyatuan dua agenda strategis pemerintah yakni hilirisasi sumber daya alam dan percepatan transisi energi.
Namun, efektivitas penyatuan dua agenda strategis tersebut menuntut sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar target investasi, pembangunan industri, hingga penyediaan energi bersih tidak berjalan sendiri-sendiri.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menilai, pembentukan kementerian koordinator baru tersebut mencerminkan komitmen politik pemerintah untuk mempercepat transisi energi, hilirisasi, dan industrialisasi hijau.
Menurutnya, salah satu agenda yang yang perlu dipercepat ialah program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp). Program ini, kata Imaduddin, mensyaratkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, dan investasi.
Ia menjelaskan, dengan adanya koordinasi kelembagaan yang baik, pengembangan PLTS 100 GWp dapat dihubungkan dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih. Namun, realisasinya sangat bergantung pada penyelesaian hambatan birokrasi serta kesiapan jaringan, lahan, dan pembiayaan.
Oleh karena itu, INDEF GTI mendorong agar kementerian ini segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat yang jelas, khususnya untuk membuka hambatan pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.
“Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan/Renewable Energy Zones (REZs),” ucapnya pada SUAR, Minggu (04/10/2026).
Imaduddin menjelaskan, pembentukan kementerian ini membuka peluang memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah. Keberhasilan hilirisasi bergantung pada keputusan berbagai kementerian yang harus saling mendukung, mulai dari izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, hingga akses pasar.
Seluruh mata rantai tersebut, menurutnya, perlu disiapkan sebagai satu rangkaian. Ketika salah satunya tertinggal, manfaat hilirisasi berpotensi ikut tertunda.
Imaduddin mencontohkan, pengembangan industri mineral kritis yang masih menghadapi hambatan seperti perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, dan risiko pasokan. Di sisi lain, sebagian tahap pengolahan justru kelebihan kapasitas. Persoalan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kapasitas produksi, ketersediaan bahan baku, dan kebutuhan pasar.
Baca juga:
Oleh karena itu, agar sejumlah isu tersebut dapat diselesaikan, Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Energi perlu mengawal setiap keputusan nasional lintas kementerian. Harapannya, keputusan itu bertumpu pada kesiapan seluruh rantai hilirisasi, dari hulu hingga hilir, agar prospek permintaan produk bernilai tambah terjamin.
“Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan. Hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, dari perizinan, energi dan akses pasar. Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting,” ujar Imaduddin.
Sementara itu, Pengamat energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai pengagabungan hilirisasi dan transisi energi, yang selama ini di bawah Kementerian Investasi dipindah ke Kementerian ESDM, sudah sangat tepat karena sebagian besar hilirisasi dan transisi energi merupakan domain Kementerian ESDM.
Namun, Fahmy menilai pengangkatan Bahlil Lahadalia sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi kurang tepat karena tidak terdapat kementerian lain yang berada di bawah koordinasinya selain Kementerian ESDM yang juga dipimpin Bahlil.
"Mengangkat Bahlil menjadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi kurang tepat karena tidak ada kementerian selain ESDM yang dikoordinasikan Bahlil, sehingga Bahlil hanya mengkoordinasikan Bahlil, yang berpotensi pemborosan anggaran," katanya.
Di sisi lain, pengangkatan Bahlil sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai menunjukkan besarnya kepercayaan Presiden Prabowo Subianto terhadap Bahlil untuk menjalankan agenda hilirisasi dan transisi energi yang menjadi bagian dari prioritas pemerintahan.
Fahmy menilai, Bahlil sebelumnya sempat menghadapi persoalan dalam sejumlah kebijakan, termasuk distribusi LPG 3 kilogram dan perizinan tambang di Raja Ampat, yang kemudian mengalami perubahan kebijakan pemerintah. Setelah itu, menurutnya, Bahlil berupaya menunjukkan capaian dalam agenda transisi energi dan hilirisasi melalui berbagai peluncuran serta peletakan batu pertama proyek yang kerap diresmikan Prabowo.
Baca juga:

Sejumlah program yang dinilai Fahmy turut menjadi bagian dari upaya menunjukkan capaian tersebut antara lain implementasi B50, E10, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp), dan pengembangan Blok Masela.
Terkait program B50, Fahmy menilai program tersebut pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengembangan B40 yang telah dilakukan selama sekitar satu dekade oleh PT Pertamina bersama Eni, perusahaan energi asal Italia yang kini telah mengundurkan diri dari kerja sama tersebut.
Namun, klaim bahwa implementasi B50 dapat menghentikan impor solar juga perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Fahmy mengatakan campuran bahan bakar untuk B50 memang dapat diolah di Kilang Balikpapan sehingga kebutuhan impor solar dapat ditekan. Namun, proses tersebut tetap membutuhkan tambahan pasokan minyak mentah yang sebagian berasal dari impor.
"Bahlil mencitrakan bahwa dengan B50 Indonesia bisa menghentikan impor BBM Solar. Memang campuran 50% solar untuk B50 sudah bisa diolah di Kilang BalikPapan sehingga tidak perlu impor solar lagi. Hanya untuk mengolah solar tersebut masih dibutuhkan tambahan impor minyak mentah. Sehingga impor solar turun tapi impor minyak mentah naik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Dengan penugasan tersebut, Bahlil kini mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM. Penugasan tersebut melanjutkan sejumlah agenda yang sebelumnya telah dijalankan Bahlil.
Sebelum ditunjuk sebagai Menko, Bahlil memimpin Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang bertugas menyiapkan proyek-proyek prioritas hilirisasi sebelum memasuki tahap implementasi.
Pada Maret 2026, Presiden juga menunjuk Bahlil sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Transisi Energi untuk mendorong implementasi energi baru terbarukan, termasuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya.