Menakar Rencana Pemerintah Bidik PNM Jadi Bank UMKM

Rencananya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan dijadikan sebagai bank khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menakar Rencana Pemerintah Bidik PNM Jadi Bank UMKM
Calon konsumen yang didominasi pemilir berbelanja busana batik di Pasar Grosir Batik Setono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2026). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Daftar Isi

Pemerintah berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari induk usahanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI. Rencananya, PNM akan dijadikan sebagai bank khusus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Usulan itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (06/04/2026). Purbaya mengaku sudah mengajukan usulan itu kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya. Nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR (kredit usaha rakyat), daripada BRI menyalurkan KUR, kadang-kadang banyak yang protes, banyak yang enggak kebagian," kata Purbaya.

Purbaya menjelaskan PNM akan menjadi bank di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menyalurkan KUR.

Rencana tersebut diusulkan Purbaya dengan mempertimbangkan bunga KUR yang ditanggung pemerintah selama ini. Berdasarkan catatannya, pemerintah selama ini menanggung bunga KUR yang disalurkan perbankan hingga 18% atau Rp40 triliun per tahun.

Purbaya menilai dana Rp40 triliun itu lebih baik dijadikan langsung modal PNM sebagai bank khusus UMKM.

"Setiap tahun saya setor Rp40 triliun ke dia (PNM), jadi anggaran saya enggak bertambah, tapi dia meminjamkan sebagai dana bergulir dengan bunga murah. Jadi Rp40 triliun-nya enggak hilang. Kalau saya injeksi 4 - 5 tahun berturut-turut dia sudah jadi satu bank yang sudah punya modal 200 triliun, itu sudah bank besar," katanya.

Setelah itu, Purbaya berencana membangun ekosistem bank UMKM yang terintegrasi untuk pengembangan UMKM. Nantinya akan ada penasihat, pelatihan, pemasaran, hingga penjamin kredit bagi UMKM.

Purbaya mengatakan ia sempat mempertimbangkan opsi lain, yakni meminya PIP memonitor PNM. Namun, langkah tersebut tak bisa karena PNM berada di bawah BRI yang memiliki manajemen sendiri dan berorientasi pada keuntungan.

"BRI kan perusahaan publik, Dia pasti punya alasan tersendiri untuk membuat ini enggak bisa menjalankan public service obligation, kewajiban pemerintah, karena memang desain BRI untuk untung, bukan untuk membantu rakyat. Jadi itu mesti dipikirkan," ujarnya.

Karena itu, Purbaya ingin menarik PNM sebagai bank UMKM. Ia pun mengklaim rencana tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Namun, eksekusi pengambilalihan PNM masih didiskusikan dengan Danantara.

"Jadi kalau didukung oleh komisi XI saya akan eksekusi itu, saya sudah lapor ke pak presiden, dia bilang kalau bagus jalankan saja, tapi kita masih berunding dengan Danantara," katanya.

PNM merupakan BUMN serta bagian dari holding ultramikro BRI yang berbisnis di bidang pembiayaan mikro & ultramikro. Perusahaan didirikan pada 1 Juni 1999 sebagai bagian dari solusi strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat melalui pengembangan akses permodalan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku UMKM.

Mengikuti arahan pemerintah

Menanggapi rencana pengalihan PNM ke Kemenkeu, Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan pihaknya senantiasa mendukung penuh kebijakan dan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

"Sebagai bagian dari Holding Ultra Mikro (UMi), BRI bersama PNM selama ini telah menjalankan sinergi yang erat dalam memperluas akses pembiayaan kepada segmen ultra mikro dan UMKM," kata Dhanny kepada SUAR, Minggu (12/04/2026).

Dhanny mengatakan sinergi itu terbukti mampu meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut tercermin dari keberhasilan ekosistem holding ultra mikro yang mencatat di sepanjang tahun 2025 sebanyak 1,4 juta debitur berhasil naik kelas, atau tumbuh 11,82% (yoy).

Adapun terkait dengan dinamika kebijakan yang berkembang, sambungnya, BRI akan terus mencermati dan mengikuti arahan regulator dan pemegang saham pengendali serta memastikan seluruh operasional perseroan tetap berjalan secara prudent, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (GCG) dan manajemen risiko yang kuat.

Baca juga:

Membedah Penyaluran Kredit UMKM Industri Perbankan
Penyaluran total kredit UMKM industri perbankan pada 2025 stagnan. Namun, ada perubahan pola distribusi penyaluran kredit baik pada debitor skala mikro, kecil, dan menengah.

Chief Economist Persatuan Bank Nasional (PERBANAS) Dzulfian Syafrian menilai rencana pengalihan menjadi bank UMKM di bawah Kemenkeu perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan inefisiensi dan masalah baru dalam ekosistem pembiayaan usaha mikro.

Menurutnya, upaya memperkuat pembiayaan UMKM pada dasarnya merupakan langkah positif. Namun, desain kelembagaan yang dibangun harus mempertimbangkan efektivitas dan keberlanjutan agar tujuan memperluas akses pembiayaan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

"Akan lebih baik bila pemerintah lebih mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada, daripada membangun arsitektur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi dan inefektivitas," katanya.

Dzulfian mengatakan Indonesia sebenarnya sudah memiliki ekosistem pembiayaan mikro dan UMKM yang sangat luas, mulai dari koperasi simpan-pinjam (kospin), Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BPR, berbagai lembaga keuangan mikro (LKM) hingga jaringan Himbara, khususnya BRI.

Ia menekankan BRI telah membangun kompetensi pembiayaan mikro selama lebih dari satu abad. Keunggulan tersebut mencakup pemahaman karakter debitur kecil, kemampuan monitoring lapangan, pembinaan usaha, hingga pengelolaan risiko kredit mikro. Menurutnya, kapasitas tersebut tidak dapat dibentuk secara instan hanya melalui perubahan kelembagaan.

Lebih lanjut, Dzulfian menilai persoalan utama bukan sekadar memperluas penyaluran kredit, tetapi siapa yang memiliki keahlian dalam mengelola intermediasi kredit UMKM secara sehat.

"Dalam hal ini, lembaga-lembaga yang sejak awal memang hidup di ekosistem pembiayaan mikro tentu memiliki keunggulan operasional yang lebih besar ketimbang siapapun termasuk Kemenkeu," katanya.

Ia menambahkan bahwa Kemenkeu memang memiliki pengalaman yang kaya dalam menyalurkan subsidi ke masyarakat kecil. Namun, penyaluran subsidi dan penyaluran kredit berbeda.

Penyaluran subsidi, sambungnya, adalah distribusi anggaran yang habis pakai, sedangkan kredit harus kembali bersama bunganya.

"Ini bukan sekadar program belanja, melainkan pengelolaan dana masyarakat yang harus dijaga kualitas, disiplin, dan keberlanjutannya," katanya.

Oleh karena itu, strategi yang lebih efektif menurutnya adalah memperkuat ekosistem pembiayaan yang sudah ada. Peran negara katanya akan lebih efektif bila difokuskan pada penguatan ekosistem: memperbaiki data UMKM, memperkuat credit enhancement, subsidi bunga yang tepat sasaran, penjaminan, integrasi pendampingan usaha, serta insentif bagi lembaga-lembaga yang memang sudah berpengalaman di lapangan.

"Jadi, kalau tujuannya adalah memperbesar akses pembiayaan UMKM, maka strategi yang lebih prudent adalah memperkuat dan mensinergikan institusi yang sudah punya rekam jejak, seperti kospin, LKM, BPR, dan jaringan perbankan Himbara terutama BRI, ketimbang mendorong peran baru yang berada di luar core expertise-nya," katanya.

Sinergi dengan ekosistem pembiayaan UMKM lain

Sementara itu, pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo menilai rencana transformasi PNM menjadi bank khusus UMKM perlu dilihat secara utuh dalam konteks holding ultra mikro bersama BRI dan Pegadaian. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut telah membentuk rantai nilai yang relatif lengkap.

PNM berperan sebagai onboarding engine bagi segmen ultra mikro melalui pendekatan pendampingan, Pegadaian menyediakan pembiayaan berbasis aset, sementara BRI berfungsi sebagai scaling bank dengan akses dana pihak ketiga serta produk keuangan yang lebih komprehensif.

"Dalam kerangka ini, menjadikan PNM sebagai bank berpotensi memperkuat sisi funding dan mempercepat jalur graduasi nasabah, namun juga membawa risiko overlap fungsi dan kanibalisasi peran, terutama dengan BRI yang sudah menjadi tulang punggung pembiayaan UMKM dan KUR nasional," katanya.

Karenanya, ia menilai transformasi ini hanya akan efektif jika positioning diperjelas. Misalnya, PNM difokuskan sebagai bank ultra mikro berbasis kelompok dan behavioral data, bukan berkembang menjadi bank komersial umum.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga diferensiasi model pendampingan PNM yang selama ini menjadi keunggulan utama, yakni pendekatan high-touch kepada nasabah ultra mikro. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak boleh hilang dalam proses transformasi kelembagaan.

"Tanpa desain arsitektur peran yang tegas, risiko fragmentasi strategi dan inefisiensi dalam ekosistem justru akan meningkat," katanya.

Baca selengkapnya

Ω