Harga minyak goreng sawit curah tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,09%, bergerak dari Rp 18.758 per liter pada 16 Maret ke Rp 19.338 per liter pada 13 April. Sementara itu, minyak goreng kemasan premium mengalami kenaikan sebesar 2,12% dalam waktu kurang dari sebulan.
Kenaikan ini dipicu oleh sentimen geopolitik global yang mengerek harga minyak sawit mentah (CPO) internasional, yang secara otomatis membebani struktur biaya produksi minyak goreng di dalam negeri.
Data kinerja industri kelapa sawit Indonesia tahun 2024–2025 dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperlihatkan adanya pergeseran pola konsumsi domestik. Total produksi CPO meningkat 7,2%, yaitu dari 48,1 juta ton di 2024 menjadi 51,6 juta ton di 2025. Namun, konsumsi untuk sektor pangan mengalami penurunan dari 10,2 juta ton menjadi 9,8 juta ton.
Alokasi produksi untuk sektor pangan justru menyusut dari 42,7% pangsa domestik pada 2024 menjadi hanya 39,7% pada 2025. Sebaliknya, pangsa konsumsi biodiesel meningkat dari 47,9% menjadi 51,2% dari total konsumsi dalam negeri.
Konsumsi untuk biodiesel meningkat dari 11,4 juta ton ke 12,7 juta ton. Angka ini merefleksikan bahwa orientasi hilirisasi sawit Indonesia semakin condong ke arah ketahanan energi, yang secara tidak langsung memperketat ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan meja makan masyarakat.
Tantangan ini diprediksi akan semakin berat dengan adanya simulasi skenario B50. Jika pada program B40 kebutuhan CPO berada di kisaran 14 juta ton, transisi menuju B50 akan menyedot hingga 17,5–18 juta ton CPO. Dengan kondisi produktivitas lahan yang cenderung stagnan atau bahkan menurun, ambisi kedaulatan energi ini berisiko menciptakan kanibalisasi terhadap stok pangan nasional.
Jika alokasi CPO terus terserap oleh tangki bahan bakar tanpa adanya peningkatan produksi yang signifikan, maka hukum pasar akan memastikan harga minyak goreng tetap berada di level tinggi akibat kelangkaan pasokan domestik.
Kondisi ini menempatkan pemerintah pada dilema antara menjaga momentum industri hijau melalui biodiesel atau mengamankan daya beli masyarakat. Penurunan konsumsi pangan di tahun 2025 menjadi sinyal peringatan bahwa keseimbangan antara "food" dan "fuel" mulai terganggu.
Situasi ini diperparah oleh ketergantungan harga domestik terhadap harga bursa CPO global (Rotterdam/MDEX). Selama keterkaitan ini tidak diputus atau diredam melalui mekanisme intervensi yang efektif, konsumen lokal akan selalu menjadi pihak yang paling terdampak oleh fluktuasi ekonomi global yang tidak menentu.
Mengatasi persoalan ini, diperlukan kehati-hatian dari pemerintah. Pemerintah perlu mengawasi Domestic Market Obligation (DMO) yang secara spesifik memprioritaskan alokasi pangan sebelum dialihkan ke biodiesel. Selain itu, perhatian bagi petani swadaya untuk meningkatkan produktivitas lahan tanpa ekspansi (intensifikasi) menjadi kunci agar total produksi nasional mampu memenuhi target B50 sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng. Dengan regulasi yang tepat, industri sawit dapat tetap tumbuh dan bisa meredam gejolak pasar ekternal.