Pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan mencapai 7,75 persen pada 2027, memperkuat optimisme sektor manufaktur di tengah dinamika perekonomian global.
Sementara itu, pemerintah menargetkan rasio industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional bisa mencapai 19,15 persen sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi berbasis produksi dan nilai tambah.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri pengolahan nonmigas atau manufaktur akan tetap menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun ke depan.
“Peningkatan ekspor manufaktur dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan perolehan devisa dan menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, di Jakarta (10/6).
Ia mengatakan di sektor perdagangan, pemerintah menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas terhadap total ekspor nasional mencapai 75,1 persen.
Dari sisi investasi, sektor industri pengolahan non migas diproyeksikan mampu menarik investasi hingga Rp 930,6 triliun pada 2027. Besarnya target investasi tersebut mencerminkan peran strategis manufaktur sebagai sektor yang memiliki efek berganda tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Investasi baru diharapkan mendorong ekspansi kapasitas produksi, transfer teknologi, serta peningkatan daya saing industri dalam negeri,” ungkap Agus.
Pemerintah juga menargetkan produktivitas tenaga kerja industri pengolahan non migas meningkat menjadi Rp 136,7 juta per orang per tahun. Peningkatan produktivitas menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan pertumbuhan industri tidak hanya bertumpu pada penambahan jumlah tenaga kerja, tetapi juga pada peningkatan kualitas dan efisiensi produksi.
Dengan produktivitas yang lebih tinggi, industri nasional diharapkan mampu menghasilkan produk yang lebih kompetitif.
Agus menuturkan selain produktivitas, kontribusi tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas terhadap total pekerja nasional ditargetkan mencapai 15,02 persen.
"Target ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan sektor manufaktur sebagai penyedia lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan. Perluasan kesempatan kerja di sektor industri juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya beli domestik," kata dia.
Ia menuturkan pemerintah turut menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan industri di berbagai wilayah. Untuk itu, kontribusi nilai tambah industri pengolahan di luar Pulau Jawa ditargetkan mencapai 33,36 persen pada 2027.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antardaerah sekaligus mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai kawasan Indonesia," ujar dia.
Tambahan pagu anggaran 2027
Agus mengatakan Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,59 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mengejar target pertumbuhan industri manufaktur sebesar 7,75 persen.
Langkah ini diambil setelah pagu indikatif Kementerian Perindustrian tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 2,01 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 488,16 miliar atau merosot 19,5 persen jika dibandingkan dengan pagu awal pada tahun 2026
Alokasi dana tambahan tersebut direncanakan untuk membiayai sejumlah program, termasuk restrukturisasi mesin dan peralatan industri senilai Rp 202 miliar. Selain itu, dana sebesar Rp 162,55 miliar diplot untuk pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta program hilirisasi industri.
Pemerintah juga mengarahkan Rp 138,69 miliar untuk hilirisasi berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas, sedangkan fasilitasi IKM dalam hal pengembangan produk, standardisasi, serta akses pasar diusulkan mendapat tambahan Rp 136 miliar. Kemenperin turut mengajukan Rp 120,51 miliar untuk program restarting industri kecil pascabencana dan Rp 78 miliar bagi penumbuhan wirausaha baru di sektor IKM.
Pada pilar pendidikan dan pengembangan SDM, usulan mencakup Rp 71,49 miliar untuk renovasi gedung dan pengadaan sarana pendidikan vokasi, Rp 71,06 miliar bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi, serta Rp 63 miliar untuk pelatihan vokasi industri.
Siapkan langkah mitigasi
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang konkret guna melindungi sektor industri manufaktur nasional. Menurutnya, dunia usaha saat ini menghadapi tekanan yang semakin besar akibat kenaikan biaya energi dan logistik yang berpotensi menggerus daya saing industri dalam negeri. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius agar aktivitas produksi dan investasi tetap terjaga.
Novita menilai lonjakan biaya energi telah meningkatkan beban operasional pelaku industri, terutama bagi sektor manufaktur yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan listrik, bahan bakar, dan energi lainnya.
“Kenaikan biaya produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan efisiensi maupun produktivitas dikhawatirkan akan menekan margin usaha, mengurangi kapasitas produksi, hingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja,” ungkap dia.
Selain persoalan energi, ia juga menyoroti hambatan distribusi logistik yang masih menjadi tantangan di berbagai wilayah. Tingginya biaya transportasi dan distribusi dinilai turut memperbesar biaya produksi serta memperlambat arus barang dari pusat produksi ke pasar. Situasi tersebut berpotensi mengurangi daya saing produk nasional, baik di pasar domestik maupun ekspor, terutama ketika harus bersaing dengan produk impor yang memiliki biaya produksi lebih efisien.

Industri manufaktur terus didorong
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menuturkan pertumbuhan industri manufaktur perlu terus didorong karena sektor ini memiliki peran strategis sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Selain memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), industri manufaktur juga mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat struktur ekonomi nasional.
“Kebijakan yang mendukung iklim usaha dan investasi menjadi faktor penting untuk menjaga momentum pertumbuhan sektor ini,” ujar dia kepada SUAR di Jakarta (10/6).
Upaya mendorong pertumbuhan manufaktur dapat dilakukan melalui penguatan daya saing industri, termasuk menjaga stabilitas pasokan dan harga energi, memperbaiki sistem logistik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan kepastian regulasi agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan produksi dan ekspansi bisnis dengan lebih optimal.
“Kemudahan perizinan dan insentif investasi juga dinilai penting untuk menarik investasi baru ke sektor manufaktur,” ujar dia.
Selain itu, pengembangan sumber daya manusia dan transformasi industri berbasis teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi. Peningkatan keterampilan tenaga kerja, adopsi teknologi digital, serta penguatan riset dan inovasi akan membantu industri nasional menghasilkan produk yang lebih kompetitif. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor manufaktur diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.