Potensi Global USD400 Miliar, Pakar Dorong Pemerintah Terapkan Windfall Tax Energi Fosil

Penerapan windfall tax secara global berpotensi menghasilkan hingga US$400 miliar dalam tahun pertama

Potensi Global USD400 Miliar, Pakar Dorong Pemerintah Terapkan Windfall Tax Energi Fosil
Massa yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil melakukan aksi damai di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/kye.
Daftar Isi

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam 350.org Indonesia, Yayasan Cerah, Celios, dan Indef mengusulkan pemerintah menerapkan windfall tax energi fosil di tengah lonjakan harga energi. Tujuannya adalah pembagian keuntungan yang lebih adil.

Dengan menerapkan windfall tax, pemerintah juga memiliki ruang fiskal yang lebih luas dalam menghadapi risiko ketidakpastian ekonomi di tahun berjalan.

Indonesia Team Leader 350.org Sisilia Nurmala Dewi mengatakan, penerapan windfall tax secara global berpotensi menghasilkan hingga US$ 400 miliar dalam tahun pertama. Dana segede itu dapat digunakan untuk melindungi rumah tangga dari lonjakan harga energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih yang berkeadilan.

"Kita ingin mendorong ada keadilan fiskal, ada langkah-langkah koreksi yang dilakukan. Yang pertama tentu windfall tax yang permanen. Jadi yang pasti bukan wacana saja dan bukan ad-hoc saja, bukan hanya ketika situasi krisis terjadi, tapi antisipasi supaya kita enggak kehilangan kesempatan untuk mempertebal dompet negara," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, ketergantungan pada impor energi dan risiko geopolitik global kini mempersempit ruang fiskal, di mana pemerintah harus menyiapkan Rp 381 triliun untuk subsidi energi pada APBN 2026.

"Di Indonesia, lonjakan harga minyak diperparah oleh ketergantungan terhadap energi fosil dan impor energi. Setiap terjadi konflik geopolitik global, salah satu contohnya penutupan Selat Hormuz, berdampak pada harga kebutuhan domestik dan anggaran negara," ujar dia.

Namun di sisi lain, kenaikan harga energi global yang tidak selalu diikuti kenaikan biaya produksi membuat perusahaan energi terutama di sektor batubara dan migas justru mendapatkan keuntungan besar selama periode krisis.

Sisilia lebih rinci menyebutkan, secara global perusahaan-perusahaan besar seperti BP dan Total Energies telah meraup keuntungan miliaran pada kuartal pertama, sementara perusahaan lain seperti Chevron dan ExxonMobil diperkirakan mengikuti tren serupa.

350.org menilai keuntungan ini sebagai bentuk profiteering di tengah krisis, di mana lonjakan harga energi justru memperbesar beban masyarakat. Oleh karena itu, ujar dia, penerapan windfall tax dinilai menjadi semakin relevan.

"Dan kemudian bagaimana windfall tax ini kalau bisa uangnya itu jangan dicampur dengan yang lain lalu dipakai untuk membiayai MBG (Makan Bergizi Gratis), tapi harusnya dialokasikan gitu secara khusus untu penerimaan yang memang mendukung arah transisi energi kita," katanya.

Bukan ide baru

Policy Strategist Coordinator Cerah, Dwi Wulan Ramadani mengatakan windfall tax bukan ide baru, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan ini sebagai instrumen atau sumber fiskal. Menurutnya, Indonesia seharusnya juga menggunakan ini sebegai momentum untuk menari pajak atas nama kepentingan publik.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik untuk menerapkannya," katanya.

Ia mengatakan industri batu bara saa ini sedang menikmati lonjakan keuntungan karena meningkatnya perminyaaan di tengah eskalasi perang di Timur Tengah. Ia menilai negara seharusnya berhak mengambil sebagian dari keuntungan korporasi untuk dijadikan instrumen yang bisa digunakan negara untuk masyarakat.

Ia mencontohan beberapa negara sudah menerapkan windfall tax seperti Inggris dan India. Menurutnya, windfall tax bisa mendanai pensiun dini PLTU, sistem penyimpanan energi, dan banyak hal lainnya.

"Artinya banyak hal-hal yang bisa kita manfaatkan dari adanya kebijakan windfall tax itu sendiri," katanya.

Dari perspektif fiskal sumber daya alam, Peneliti Indef Aryo Irhamna menyoroti bahwa desain penerimaan negara dari sektor ekstraktif masih menggunakan instrumen warisan era migas, padahal kontribusi terbesar kini berasal dari batubara yang menyumbang 51,7 % PNBP SDA pada 2024, naik dari hanya 9,5% pada 2009.

Berdasarkan analisis arc elasticity terhadap data realisasi PNBP SDA 2014–2023, ia menunjukkan bahwa sistem royalti berbasis pendapatan kotor yang berlaku saat ini (PP 18/2025) tidak menangkap windfall secara proporsional di mana saat harga batubara naik tajam, penerimaan negara tidak naik secepat itu.

“Saat harga batubara naik enam kali lipat, penerimaan negara tidak naik enam kali lipat. Selisihnya menjadi supernormal profit di tangan produsen. Simulasi kami menunjukkan bahwa selama 12 tahun tanpa instrumen penangkap windfall, Indonesia kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp592 triliun dari sektor migas dan batubara,” jelas Aryo.

Aryo mengusulkan dua jalur reformasi yang berjalan paralel. Pertama, quick win dalam 9–12 bulan: yakni merevisi PP 18/2025 dan PP 19/2025 agar tarif royalti lebih responsif terhadap kondisi pasar, disertai Perpres untuk mengalokasikan penerimaan saat harga tinggi ke dana stabilisasi. Jalur ini tidak membutuhkan undang-undang baru sehingga bisa dieksekusi segera.

Kedua, jalur jangka panjang yakni menyiapkan RUU Progressive Resource Rent Tax (PRRT), yaitu pajak progresif atas economic rent yang otomatis nol saat harga rendah dan baru aktif saat laba melampaui batas normal. Keduanya bukan substitusi melainkan dua lapisan fiskal yang berbeda fungsi: royalti yang lebih responsif di ranah PNBP, dan PRRT sebagai pajak permanen penangkap windfall di ranah perpajakan.

“Jika pemerintah berhasil menerapkan windfall tax, ini akan menjadi legacy yang baik untuk masa depan, dengan catatan disiapkan dengan baik,” katanya.

SUAR telah menghubungi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani, tetapi yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini dipublikasikan.

Indonesia Team Leader 350.org Sisilia Nurmala Dewi mengusulkan pemerintah menetapkan windfall tax energi fosil dalam diskusi di Jakarta, Kamis (28/4/2026). Foto: Feby Febrina/SUAR.id.

Masih kuat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 28 Februari 2026, realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp358,0 triliun atau 11,4% dari target APBN, tumbuh 12,8% secara tahunan (yoy). Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang tumbuh kuat di awal tahun, mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang tetap solid.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan perpajakan mencapai Rp290,0 triliun, tumbuh 20,5% (yoy).

"Di dalamnya, penerimaan pajak terealisasi Rp245,1 triliun atau 10,4% dari target APBN, dengan pertumbuhan yang sangat kuat sebesar 30,4% (yoy). Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi domestik, perbaikan administrasi perpajakan, serta penurunan restitusi yang cukup signifikan," katanya.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp44,9 triliun atau 13,4% dari target APBN, meskipun masih mengalami kontraksi 14,7% (yoy) terutama dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas global serta dinamika produksi industri.

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp68,0 triliun atau 14,8% dari target APBN. Meskipun beberapa komponen mengalami tekanan akibat moderasi harga komoditas dan penurunan ICP, kinerja PNBP tetap ditopang oleh peningkatan penerimaan dari Kementerian/Lembaga serta Badan Layanan Umum (BLU), termasuk dari layanan transportasi, pendidikan, rumah sakit, serta pendapatan premium atas Surat Berharga Negara.

"APBN mencatatkan defisit Rp135,7 triliun (0,53% PDB), dengan keseimbangan primer negatif Rp35,9 triliun. Pembiayaan anggaran terealisasi Rp164,2 triliun, untuk membiayai defisit, investasi, dan untuk mengoptimalkan pengelolaan kas melalui penempatan sebagian kas Pemerintah di bank Himbara dan BUMD. Terobosan ini bertujuan untuk menurunkan cost of fund perbankan dan meningkatkan likuiditas pasar, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.

Baca selengkapnya

Ω