Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 106 triliun guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di sektor perumahan.
Anggaran tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat, mengurangi backlog perumahan, serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menuturkan usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun 2027 yang mencapai Rp 106 triliun sudah ideal karena saat ini, pagu indikatif yang dialokasikan untuk kementerian PKP tahun 2027 mencapai Rp9,913 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan adanya kesenjangan pendanaan yang cukup besar antara kebutuhan program dan alokasi anggaran yang tersedia sehingga perlu ditambah.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran tersebut terutama diarahkan untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di bidang perumahan. Salah satu sasaran utama yang akan dikerjakan pada tahun 2027 adalah pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah tidak layak huni dengan target mencapai 2.084.460 unit.
“Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR, di Komplek Senayan, Jakarta (25/6).
Selain program renovasi rumah, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun), pengembangan kawasan permukiman, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung perumahan. Pembangunan rusun dinilai penting untuk menjawab kebutuhan hunian di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan, sementara program perbaikan rumah akan membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
Berdasarkan rincian kebutuhan anggaran, proporsi terbesar dialokasikan untuk program fisik dengan nilai mencapai Rp102,91 triliun atau sekitar 97,09 persen dari total kebutuhan anggaran.
Sementara itu, program nonfisik hanya membutuhkan Rp3,09 triliun atau sekitar 2,91 persen. Besarnya alokasi untuk program fisik menunjukkan bahwa fokus utama Kementerian PKP pada tahun 2027 adalah pembangunan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat secara langsung, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Optimalkan Pelaksanaan Tugas BP3
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dinilai perlu segera mengoptimalkan pelaksanaan tugas Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3), khususnya dalam penerapan konsep hunian berimbang.
Optimalisasi lembaga tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan perumahan nasional.
“Konsep hunian berimbang selama ini dipandang sebagai salah satu instrumen strategis untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui keterlibatan pengembang,” ujar dia.
Melalui skema tersebut, pembangunan rumah komersial dapat diiringi dengan penyediaan rumah bersubsidi atau rumah sederhana, sehingga kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Baca juga:
Ia menilai Kementerian PKP belum menjalankan peran BP3 secara optimal, terutama dalam mendorong implementasi konsep hunian berimbang. Padahal, keberadaan BP3 diharapkan mampu menjadi motor percepatan pembangunan perumahan, memperkuat koordinasi dengan para pengembang, serta menciptakan skema pembiayaan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Penerapan hunian berimbang dapat menjadi solusi untuk menekan kebutuhan anggaran kementerian yang terus meningkat setiap tahun. Dengan keterlibatan dunia usaha dan pengembang dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, beban pembiayaan pemerintah dapat dikurangi sehingga anggaran negara dapat difokuskan pada program-program prioritas lainnya.
Selain itu, Kementerian PKP diharapkan tidak hanya mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah besar, tetapi juga menunjukkan program kerja yang konkret dan terukur. Setiap usulan tambahan anggaran perlu disertai dengan strategi pelaksanaan, target capaian yang jelas, serta mekanisme pengawasan yang mampu memastikan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

BSPS ditingkatkan
Anggota Komisi V DPR RI Boyman Harun menyarankan agar besaran bantuan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat ditingkatkan. Menurutnya, nilai bantuan yang ada saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi harga bahan bangunan dan biaya konstruksi yang terus mengalami kenaikan di berbagai daerah.
Ia menilai peningkatan nilai bantuan akan membuat program bedah rumah lebih efektif dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak.
“Dengan dukungan anggaran yang lebih memadai, penerima manfaat tidak perlu lagi menanggung tambahan biaya yang cukup besar untuk menyelesaikan proses renovasi rumah mereka,” ujar dia.
Boyman menjelaskan bahwa tambahan besaran bantuan tersebut diharapkan dapat mencakup seluruh kebutuhan pembangunan, mulai dari pembelian bahan bangunan, biaya pengangkutan material, hingga upah atau jasa pekerja bangunan. Selama ini, tidak sedikit masyarakat yang masih harus mencari dana tambahan karena bantuan yang diterima belum mampu menutupi seluruh biaya renovasi rumah.

BSPS Tetap Prioritas
Dihubungi terpisah, Pengamat Properti Anton Sitorus mengatakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam sektor perumahan. Program ini memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Melalui BSPS, pemerintah dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih aman, sehat, dan layak tanpa harus membangun rumah baru secara keseluruhan,ungkap dia kepada SUAR di Jakarta (25/6).
Penetapan BSPS sebagai program prioritas juga dinilai penting karena jumlah rumah tidak layak huni di berbagai daerah masih cukup besar. Kebutuhan perbaikan rumah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor penting agar cakupan penerima manfaat dapat diperluas setiap tahunnya.
Selain meningkatkan kualitas hunian, program BSPS juga memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat. Pelaksanaan renovasi rumah melibatkan pembelian bahan bangunan dan penggunaan tenaga kerja lokal, sehingga mampu menggerakkan perekonomian daerah serta menciptakan lapangan pekerjaan. Efek berganda tersebut menjadikan BSPS tidak hanya sebagai program sosial, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
.