Mengoptimalkan Tingkat Utilisasi Lahan Industri yang Masih Rendah
Pemanfaatan kawasan industri di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan tingkat utilisasi yang relatif rendah, yakni 57,2% per tahun 2026 ini. Kapasitas lahan industri yang menganggur masih cukup besar.
•
2 Menit Baca
Oleh:
Tautan telah disalin! Tempelkan ke stiker tautan di Bio atau Story Anda.
Pengembangan kawasan industri diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, total luas lahan kawasan industri di Indonesia mencapai 109.369,71 hektar (Ha). Ekosistem industri ini merangkum total 181 kawasan industri yang tersebar di 24 provinsi.
Lanskap industri nasional kini tidak lagi didominasi oleh Pulau Jawa, di mana sekitar 63,8% atau setara dengan 69.738,46 Ha lahan industri berada di luar Jawa. Sementara itu, Pulau Jawa saat ini mencatatkan luas kawasan industri sebesar 39.631,25 Ha atau sekitar 30-an% dari total sebaran lahan industri yang tercatat.
Agresifnya pembukaan lahan di luar Jawa didorong oleh kehadiran proyek besar kawasan industri yang fokus pada hilirisasi sumber daya alam. Kawasan Industri Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memimpin sebagai kawasan terluas di Indonesia dengan luas lahan mencapai 9.527,35 Ha. Dikelola oleh PT Trimegah Bangun Persada, kawasan ini difokuskan sebagai pusat pertambangan dan hilirisasi nikel.
Selain itu, terdapat KIPI di Bulungan, Kalimantan Utara seluas 9.500 Ha yang digadang-gadang menjadi pusat industri hijau, pengolahan aluminium, petrokimia, hingga baterai kendaraan listrik. Terdapat pula Kawasan Industri KBS di Ketapang, Kalimantan Barat seluas 9.261,9 Ha yang fokus pada industri pengolahan logam dasar seperti bauksit dan alumina.
Kawasan industri per provinsi bisa dilihat berdasarkan kapasitas luas lahan dan jumlah titik sebaran kawasan. Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki total luas lahan industri terbesar mencapai 21.469,74 Ha, sekaligus memiliki jumlah sebaran terbanyak di Indonesia dengan total 57 kawasan.
Tingginya konsentrasi kawasan industri di Jawa Barat mengindikasikan bahwa wilayah tersebut masih menjadi pusat manufaktur andalan dengan banyak perusahan berskala menengah hingga besar yang berkumpul dalam satu ekosistem rantai pasok.
Setelah Jawa Barat, provinsi lainnya yang masuk lima besar provinsi dengan lahan industri terluas selanjutnya adalah Maluku Utara (18.086,87 Ha), Kalimantan Barat (11.635,93 Ha), Kalimantan Utara (9.500 Ha), dan Sulawesi Tengah (8.454,7 Ha).
Akan tetapi, lahan industri yang besar di provinsi wilayah timur dan tengah Indonesia hanya memiliki sedikit kawasan industri, yakni berkisar 5 hingga 9 kawasan industri saja. Sebaliknya, provinsi dengan jumlah kawasan terbanyak masih dominan di wilayah barat, di mana setelah Jawa Barat disusul oleh Banten (21 kawasan), Kepulauan Riau (20 kawasan), Jawa Timur (14 kawasan), dan Jawa Tengah (13 kawasan).
Ketimpangan sebaran kawasan ini sangat terkait dengan tingkat utilisasi lahan industri yang baru mencapai 57,2%. Pemerintah dan para pemangku kebijakan kini dihadapkan pada dua realitas tata ruang yang berbeda. Jawa dengan puluhan titik manufaktur yang padat, serta luar Jawa yang hanya memiliki sedikit kawasan ekstraktif raksasa, namun dengan luas yang melebihi kawasan industri di Jawa.
Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah ini, pemangku kebijakan memiliki peran penting menyusun kebijakan strategis untuk mengoptimalkan kawasan industri. Strategi optimalisasi yang dibutuhkan setiap wilayah tidak dapat dipukul rata, diperlukan solusi kebijakan yang spesifik agar seluruh infrastruktur yang telah terbangun mampu beroperasi dengan kapasitas maksimalnya dan benar-benar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.