Dampak Kenaikan Impor pada Surplus Neraca Perdagangan dan Ketahanan Rupiah

Nilai impor Indonesia meningkat pada periode Januari-Maret 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain berpotensi mengikis surplus neraca perdagangan, nilai impor yang terus meningkat akan menguji ketahanan nilai tukar rupiah akibat permintaan terhadap dolar AS yang meningkat.

Dampak Kenaikan Impor pada Surplus Neraca Perdagangan dan Ketahanan Rupiah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara kumulatif, Januari-Maret 2026, nilai impor Indonesia mencapai 61,3 miliar dolar AS. Sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya tercatat 55,7 miliar dolar AS. Kenaikan sekitar 10% ini berpengaruh terhadap menyusutnya nilai surplus neraca perdagangan luar negeri Indonesia pada periode tersebut.

Peningkatan nilai impor terjadi pada sektor non migas, yakni sebesar 12,16% menjadi 52,97 miliar dolar AS. Sementara nilai impor migas turun tipis -1,72%.

Penurunan impor migas ini terutama disebabkan oleh menurunnya impor hasil minyak (-4,33%). Sementara impor minyak mentah mengalami kenaikan (5,69%). Kenaikan nilai impor minyak mentah terutama terjadi di bulan Maret yang disinyalir dampak dari lonjakan harga minyak dunia dan juga biaya pengiriman pada bulan itu akibat konflik di Timur Tengah.

Dari sisi impor non-migas, kenaikan dipicu oleh meningkatnya impor pada beberapa komoditas secara kuartalan ( c-t-c), yaitu logam mulia dan perhiasan/permata (44,7%), berbagai produk kimia (36,3%), dan mesin/peralatan mekanis dan bagiannya (22,1%).

Kenaikan ini, terutama pada komoditas logam mulia dan perhiasan/permata, terjadi seiring dengan konteks dinamika global yang tertekan akibat invasi AS-Israel ke Iran yang berujung pada penutupan Selat Hormuz. Dengan meningkatnya ketidakpastian geopolitik di kawasan Teluk, komoditas logam mulia menjadi sarana pengamanan aset oleh beberapa negara, termasuk Indonesia.

Kenaikan impor secara kumulatif di periode Jan-Mar 2026 ini tidak diikuti dengan peningkatan nilai ekspor, menyebabkan surplus neraca perdagangan Indonesia menyusut. Pada Januari-Maret 2026, surplus neraca perdagangan tercatat sebesar 5,5 miliar dolar AS atau turun hingga hampir 50% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. 

Penurunan surplus neraca perdagangan yang cukup tajam ini memberikan sinyal waspada bagi stabilitas eksternal ekonomi Indonesia, terutama terkait ketahanan nilai tukar rupiah. Ketika pertumbuhan nilai impor, yang didominasi oleh komoditas energi dan pengamanan aset seperti logam mulia, tidak mampu diimbangi oleh akselerasi ekspor, permintaan terhadap dolar AS akan meningkat secara signifikan di pasar domestik. 

Kondisi ini mempersempit ruang gerak neraca pembayaran, sehingga ketergantungan pada aliran modal masuk menjadi lebih tinggi untuk menjaga keseimbangan ekonomi dari tekanan eksternal yang dipicu oleh volatilitas geopolitik global.

Kenaikan nilai impor bukan cerminan dari ekspansi industri, melainkan juga respons terhadap risiko darurat global. Lonjakan impor logam mulia sebagai aset aman (safe haven) serta kenaikan biaya logistik akibat penutupan jalur perdagangan internasional di Timur Tengah memaksa Indonesia mengeluarkan devisa lebih besar untuk volume barang yang mungkin tidak bertambah.

Jika tren penurunan surplus ini berlanjut tanpa dibarengi strategi diversifikasi pasar ekspor atau penguatan substitusi impor di sektor energi, maka daya tahan fiskal dan moneter nasional akan menghadapi tantangan berat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi di sisa tahun berjalan.

Baca selengkapnya

Ω