Artikel ini merupakan opini dari Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan
Bila anda tertarik untuk menjadi kontributor opini, silakan mendaftarkan diri anda dengan kirim email ke [email protected]
Minggu lalu, selama 1 minggu, saya berada di Togo, negara miskin di Afrika yang ingin naik kelas menjadi negara kelas menengah. Presiden of council Togo (begitu mereka menyebutkan kepala pemerintahnya) mengumpulkan seluruh kabinet dan penasihat utamanya di suatu kamp Jesuit di Lumen Valley, yang harus ditempuh kira-kira 1 jam perjalanan pesawat plus 1 jam perjalanan dari bandara di kota Kara ke tempat kamp ini.
Pemerintah Togo ingin mendengar dari experts World Bank dan praktisi ( mantan Menteri dan akademisi) dari berbagai negara seperti Vietnam, Kamboja, Brazil, Afrika Selatan, Morocco, Indonesia dan Mauritius) tentang bagaimana negara-negara dapat berkembang, melakukan transformasi, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan. Saya diminta menceritakan bagaimana kita dapat menurunkan kemiskinan secara dramatis dan membangun program community-driven development dari Kecamatan Development Program menjadi PNPM—yang merupakan CDD terbesar di dunia dan menjadi model dunia.
Dalam perjalanan panjang dari Jakarta ke Lome (ibukota Togo) – lebih dari 20 jam flight times and transit)- Saya menghabiskan waktu membaca majalah Finance & Development (F&D) edisi Juni 2026 tentang geoeconomics and the return of statecraft, yang sangat relevan dengan tantangan yang kita hadapi saat ini. Catatan ini membahas geoeconomics. Menariknya, hal ini terkait dengan posisi Togo sebagai trade hub bagi perdagangan di Afrika, khususnya di Afrika Barat.
Awal tahun ini, sebuah selat sempit di ujung Teluk Persia nyaris berhenti bernapas. Perang di kawasan tersebut membuat lalu lintas kapal tanker di Selat Hormuz anjlok drastis; harga minyak Brent sempat menembus US$110 sebelum mereda. Hormuz berjarak ribuan kilometer dari Jakarta. Tetapi tekanan itu terasa sampai ke dapur kita — pada harga LPG yang sebagian besar diimpor dan pada anggaran subsidi energi yang membengkak. Sebuah peristiwa geopolitik yang jauh mendarat langsung di meja makan rumah tangga Indonesia.
Saya membuka catatan ini dengan kisah itu karena ia merangkum satu kebenaran zaman kita: ekonomi dan geopolitik, yang selama tiga dasawarsa kita perlakukan seolah dua urusan terpisah, kini menyatu kembali. Memahami hal ini, menurut saya, adalah kunci untuk memahami posisi Indonesia dalam sepuluh tahun ke depan.

Dunia berhenti mencari yang termurah
Selama era globalisasi — kira-kira 1990 hingga 2020 — logika ekonomi dunia bertumpu pada satu kata: efisiensi. Produksi dipecah ke seluruh penjuru bumi, mencari upah termurah, pajak terendah, dan ongkos paling rendah. Rantai pasok dibuat seramping mungkin, just-in-time, tanpa cadangan yang dianggap sebagai pemborosan. Pertanyaan utama setiap perusahaan adalah: di mana hal ini bisa dibuat paling murah?
Pandemi, perang dagang, perang di Ukraina, dan kini gejolak di Timur Tengah mengubah pertanyaan itu. Rantai pasok yang ramping ternyata rapuh. Negara mulai menyadari bahwa cip, obat, energi, dan pangan bukan sekadar komoditas dagang —melainkan urusan keamanan. Maka logikanya bergeser: dari mencari yang termurah menjadi mencari yang paling tahan terhadap risiko. Para ekonom menyebutnya sebagai pergeseran dari economics of efficiency ke economics of security. Dan tahap berikutnya, yang saya kira paling penting bagi kita, adalah economics of strategic positioning: bukan soal apa yang bisa kita produksi paling murah, melainkan di simpul mana kita tak tergantikan.
Dunia tidak lagi mencari tempat yang paling murah, melainkan tempat yang paling aman — dan kepastian menjadi komoditas paling langka sekaligus paling bernilai.
Implikasinya nyata. Yang dikejar investor hari ini bukan lagi sekadar upah murah, melainkan kepastian hukum, stabilitas politik, dan resiliensi rantai pasok. Modal mencari safe harbor — pelabuhan yang aman untuk berlabuh ketika dunia bergejolak. Dan di sinilah Asia Tenggara, yang menerima aliran investasi asing rekor dalam beberapa tahun terakhir, menjadi sangat menarik.
Sebagai negara besar di ASEAN
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di ASEAN dengan populasi 285 juta penduduk, Indonesia dinilai punya daya tawar langka karena bisa menjaga hubungan baik dengan semua blok di dunia.
Tren perusahaan global yang menaruh satu kaki di luar China perlahan berubah menjadi “China+Many” dengan ASEAN menjadi tujuan utama relokasi. Sementara Indonesia memegang empat kartu utama yaitu asar besar, sumber daya mineral, transisi energi, lokasi di simpul jalur laut, dan netralitas politik.

Safe harbor dimulai dari rumah
Semua kualitas yang kini dicari dunia — kepastian hukum, stabilitas politik, stabilitas makro, dan resiliensi rantai pasok — adalah persis kualitas yang mulai menjadi barang langka di Indonesia. Bahkan stabilitas makroekonomi, yang selama puluhan tahun menjadi aset kebanggaan dan modal kepercayaan kita, kini tak lagi bisa dianggap abadi.
Dari semuanya, penegakan hukum — law and order —merupakan fondasinya. Dan saya ingin menegaskan: ia penting bukan semata-mata untuk menarik investor asing. Ia sama pentingnya, bahkan lebih, untuk membuka peluang bagi pemain domestik — terutama yang muda — agar bisa ikut serta dalam rantai pasok global. Tanpa aturan main yang jelas dan ditegakkan, pelaku usaha kita sibuk melindungi diri, alih-alih tumbuh, dan pintu menuju jaringan produksi dunia tertutup sebelum sempat mengetuknya.
Baca juga:

Mengapa penegakan hukum begitu menentukan harga modal? Mulailah dari aritmetika paling sederhana tentang pertumbuhan. Untuk tumbuh, sebuah ekonomi harus berinvestasi, dan untuk berinvestasi, ia membutuhkan tabungan. Persoalannya, tabungan domestik kita tidak mencukupi. Untuk tumbuh sekitar 6 persen, kita memerlukan investasi di kisaran sepertiga dari PDB — sementara tabungan nasional hanya berkisar 31 persen. Selisihnya, sekitar 1–2 persen PDB, mau tidak mau harus dibiayai dari tabungan luar negeri. Inilah sebabnya Indonesia memerlukan ekonomi yang terbuka: kita membutuhkan modal asing untuk menutup celah itu — dan modal asing membawa serta teknologi baru yang kita perlukan untuk keluar dari middle-income trap melalui produktivitas.
Di sinilah penegakan hukum kembali menjadi penentu — kali ini lewat harga modal itu sendiri. Modal asing tidak datang cuma-cuma; ia datang dengan harga yang ditentukan oleh risikonya. Setiap ketidakpastian hukum, setiap putusan yang tak terduga, setiap kontrak yang tak terlindungi, investor menerjemahkan menjadi premi risiko — ongkos tambahan yang menaikkan biaya modal. Hukum yang lemah, dengan kata lain, membuat modal yang sudah langka menjadi semakin mahal. Negara yang gagal menegakkan aturan main akan membayar bunga lebih tinggi untuk membiayai pertumbuhannya dan celah tabungan yang harus ditutup pun makin menganga.
Yang jarang disadari, lemahnya penegakan hukum bukanlah persoalan yang netral secara sosial. Ia adalah pajak tak terlihat atas mobilitas — dan pajak ini cenderung regresif, artinya membebankan lebih besar pada kelompok pendapatan yang lebih rendah. Yang mapan dan terhubung bisa menemukan jalan keluar dari ketidakpastian; pengusaha muda dari kelas menengah dan bawah tidak bisa. Maka hukum yang lemah menghukum yang muda, yang menengah, dan yang miskin — menaikkan ongkos memanjat bagi mereka yang tangganya memang sudah paling curam. Argumen ini saya uraikan lebih panjang dalam catatan saya tentang ekonomi mobilitas sosial pada kolom lain.
Hukum yang lemah adalah pajak tak terlihat atas mobilitas — dan ia memungut paling berat dari yang muda, yang menengah, dan yang miskin.
Baca juga:

Ada konsekuensi yang lebih pahit dan ironis. Indonesia telah berinvestasi besar pada bakat-bakat mudanya — mengirim ribuan anak terbaik bangsa untuk belajar ke luar negeri melalui beasiswa seperti LPDP. Tetapi modal manusia, sebagaimana modal finansial, mengalir ke tempat yang memberinya kepastian dan ruang untuk berkembang.
Bila di rumah aturan main tak menentu dan tangga terlalu mahal untuk dipanjat, talenta-talenta itu — beserta perusahaan yang seharusnya mereka bangun di sini — akan memilih berlabuh di tempat lain. Eropa mengalaminya: ilmu dan modal manusianya setara dengan Amerika, tetapi keuangan yang terfragmentasi mendorong perusahaan-perusahaan mudanya menyeberang Atlantik. Hasilnya bukan dividen dari investasi pendidikan, melainkan pelarian modal manusia. Inilah ujian terdalam kita: percuma berupaya menjadi pelabuhan yang aman bagi modal asing, bila kita gagal menjadi pelabuhan yang aman bagi anak-anak kita sendiri
Pisau bermata dua
Namun, saya tidak ingin terdengar terlalu optimistis. Posisi strategis itu disertai ketergantungan yang nyata. Kita masih net importir minyak; ketergantungan impor LPG menembus 84 persen. Hilirisasi nikel kita memang kelihatan sukses — nilai ekspornya melonjak berlipat-lipat — namun melahirkan ketergantungan baru: sebagian besar mesin pemurnian dan pembelinya berasal dari satu negara yang sama. Kita menukar satu kerentanan dengan kerentanan yang lain. Hilirisasi nikel ini meningkatkan ekspor nasional dan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, sistem insentif yang salah menyebabkan pertumbuhan ekonomi tidak disertai peningkatan pajak atau penurunan kemiskinan secara lokal.
Di titik inilah ada satu temuan dari riset terbaru yang akan saya bahas lebih dalam di forum ini dan, menurut saya, temuan ini sangat membebaskan cara berpikir kita. Kekuatan menekan lewat choke point — titik cekik dalam rantai pasok — ternyata tidak bekerja secara linier. Dan yang lebih menarik: bila keunggulan itu dipakai berlebihan, ia justru menjadi bumerang.
Dari keunggulan komparatif ke posisi strategis
Sejak Ricardo, kita diajarkan tentang keunggulan komparatif: berproduksilah sesuai dengan apa yang paling murah kita hasilkan. Teori itu mengasumsikan dunia yang damai dan perdagangan bebas. Di dunia geoekonomi, asumsi itu goyah. Pertanyaannya bergeser — bukan lagi “apa yang termurah kita buat”, melainkan “di simpul mana kita sulit digantikan”.
Definisi ketahanan pun berubah, terutama dalam konteks energi. Selama ini kita menyamakan ketahanan energi dengan swasembada: aman berarti mampu memproduksi sendiri seluruh kebutuhan. Bagi negara net importir, itu mahal, lambat, dan sering kali tidak realistis.
Paradigma baru lebih masuk akal: aman berarti selalu mampu mengakses pasokan — kapan pun, dengan harga yang dapat dikelola — melalui penyimpanan, perdagangan, konektivitas, cadangan, dan diversifikasi. Bagaimana membaca nya dari sisi bisnis.
Aman ini berarti biaya transaksi akan lebih murah yaitu menurunnya biaya asuransi yang harus dibayar dari setiap transaksi sepanjang supply chain. Dimensi aman ini bukan hanya dari sisi security tetapi juga dari sisi legal. Property right dari setiap kegiatan sepanjang supply chain terjamin dan berbiaya paling rendah. Hal ini menjelaskan mengapa Singapore, Hongkong atau Rotterdam (lihat boks di bawah ini) menjadi trade hub dari perdagangan internasional ini walaupun mereka tidak memiliki asset atau komoditas tersebut. Dalam kasus Togo di Afrika, kita juga menyaksikan mengapa negara miskin seperti Togo justru menjadi pilihan trade hub, dan bukan Lagos di Nigeria yang lebih besar dan lebih kaya ekonominya.
Asean sebagai pengganda geoekonomi
Kembali kepada kerangka geoekonomi yang saya baca dalam perjalanan ke Togo itu. Riset terbaru justru memperingatkan sebaliknya: fragmentasi yang berlebihan membuat semua pihak lebih miskin (Clayton, Maggiori, dan Schreger); kerja sama di antara para pesaing tetap mungkin dan tetap diperlukan (Mattoo, Ruta, dan Staiger); dan sebuah negara penghubung — connector country dalam istilah Gopinath — justru memetik nilai karena tetap terhubung. Resiliensi memang penting, tetapi begitu pula menahan diri dan tetap merajut diri ke dalam jaringan.
Di sinilah benang merahnya. Daya tawar geoekonomi tumbuh seiring dengan besarnya dan padunya jaringan yang kita miliki — itulah yang membuat para hegemon begitu kuat. Sebuah ekonomi menengah yang berdiri sendiri mudah dipetik satu per satu; sebuah blok yang padu tidak. Bagi Indonesia, pengganda dari posisi strategis kita adalah ASEAN.
Sepuluh pasar yang terpecah hanyalah sepuluh meja perundingan yang bisa dipisah-pisah oleh kekuatan besar; satu ekosistem produksi yang padu dan satu meja perundingan bersama adalah kekuatan. Manfaatnya bukan sekadar menjadi negara penghubung, melainkan menjadi jangkar kawasan penghubung — connector region.
Namun, ini hanya akan bekerja jika ASEAN benar-benar terintegrasi dalam praktik, bukan sekadar di atas kertas. ASEAN yang berjalan sendiri-sendiri berisiko mengalami deindustrialisasi karena pembiaran — terintegrasi di atas kertas, tetapi tersisih dalam kenyataan, ketika modal mengalir ke blok-blok yang lebih padu.
Jika dirajut bersama, ASEAN bisa melakukan apa yang tak sanggup dilakukan oleh satu anggota pun sendirian: menggabungkan diversifikasi tepat di choke points, merundingkan syarat secara kolektif, dan menjadi sebuah kawasan pelabuhan yang aman — bukan sekadar satu negara pelabuhan yang aman. Inilah alasan ekonomi bagi kepemimpinan Indonesia di ASEAN, dan itulah sebabnya pertanyaan tentang kepemimpinan bukan soal gengsi, melainkan soal strategi.
Geoekonomi memberi nilai bukan pada negara yang menyendiri, melainkan pada simpul yang tetap terhubung — dan simpul terbesar yang bisa kita rajut adalah ASEAN.

Memimpin berarti dipercaya
Semua ini bermuara pada satu hal yang lebih besar: kepemimpinan kawasan. Belakangan ini terasa ada kekosongan kepemimpinan di ASEAN. Sebuah survei opini kawasan tahun ini bahkan menunjukkan bahwa persepsi terhadap pemimpin ASEAN bergeser dari Indonesia ke Singapura. Yang paling menggugah: gencatan senjata bentrokan perbatasan Thailand–Kamboja tahun lalu justru ditengahi oleh kekuatan eksternal, bukan oleh ASEAN sendiri. Krisis Myanmar pun masih melumpuhkan konsensus.
Saya berpendapat bahwa Indonesia harus mengisi kekosongan tersebut. Modal kita kuat: ekonomi terbesar di kawasan, satu-satunya anggota G20 di ASEAN, pendiri sekaligus tuan rumah Sekretariat ASEAN, serta posisi yang relatif netral. Tetapi — dan ini syaratnya — kepemimpinan tidak bisa diklaim. Ia harus diraih lewat kepercayaan. Dan kepercayaan itu dibangun dengan menjadi penengah yang jujur dalam konflik di antara sesama anggota.
Kepemimpinan tidak diberikan; ia harus diraih — dan di ASEAN, ia diraih dengan kepercayaan, bukan semata-mata dengan ukuran ekonomi.
Baca juga:

Tanpa kepercayaan politik, kepemimpinan ekonomi sekuat apa pun tidak akan diikuti. Mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pernah merumuskannya dengan tepat: “Leadership in ASEAN is a process, not an event.” Kepemimpinan adalah proses yang harus dirawat dan diraih, bukan sekadar peristiwa sesaat.
Maka, pada akhirnya, saya tiba pada satu keyakinan. Di era geoekonomi, pemenang bukanlah yang memiliki sumber daya terbesar atau paling kaya, melainkan yang mampu menyediakan stabilitas, kepastian, dan konektivitas ketika dunia kian tidak menentu. Indonesia memiliki peluang nyata untuk menjadi jangkar stabilitas ekonomi ASEAN. Itu bukan takdir geografi — itu pilihan kebijakan.
Bagaimana kita mengambil pilihan itu — dan apa yang harus kita perbaiki di dalam negeri agar layak memimpin tergantung kepada kemampuan kita untuk menciptakan rule of laws, memastikan keamanan, predictability dari kebijakan, system logistic yang efisien dan energy security.